Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Terduga Pelaku Pencurian Dimaafkan Pelapor, Polisi Akan Berikan Pekerjaan Sementara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi, memimpin langsung proses mediasi yang dilakukan antara korban tindakan pencurian dengan terduga pelaku, Kamis (14/04/2022).

“Pada hari ini, berdasarkan persetujuan dari saudara Agus Mislahudin selaku pelapor sekaligus pemilik sepeda gunung, yang sebelumnya sempat dicuri oleh terduga pelaku bernama Irwan, bersama-sama melakukan penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan,” ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi serta terduga pelaku, maka selaku penegak hukum, petugas Polsek Lembusitu berinisiatif melakukan restorative justice terhadap laporan dugaan tindak pidana ringan tersebut.

“Jadi setelah digali keterangan dari pelapor, saksi-saksi, kemudian terduga pelaku, maka kami mengusulkan untuk diadakan penyelesaian masalah ini dengan cara kekeluargaan. Mengingat sebab dari terduga pelaku melakukan pencurian sepeda gunung tersebut, atas dasar himpitan ekonomi, dan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya,” ungkapnya.

Masih menurut Dedi, namun demikian pihaknya mengklaim tidak ada sedikitpun mereka melakukan intervensi terhadap korban ataupun pelapor. Dirinya mengatakan, pihaknya hanya memberikan gagasan, selanjutnya untuk keputusan diserahkan kepada pelapor.

“Alhamdulillah tadi, pelapor dengan berbesar hati bisa memaafkan perbuatan terduga pelaku. Dan dengan melengkapi berbagai kelengkapan administrasi penyidik, pelapor juga mencabut laporannya. Bahkan, dirinya juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk membantu terduga pelaku, agar bisa dicarikan pekerjaan,” bebernya.

Suasana proses restorative justice yang digelar di Polsek Lembursitu

Sementara itu, Agus Mislahudin selaku pelapor membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya mengatakan, sebenarnya ia telah mengikhlaskan, saat sepeda gunung miliknya yang bernilai 800 ribu tersebut, raib pada hari Senin (11/04/2022) kemarin. Namun menurutnya, warga sekitar lokasi kejadian merasa tak terima atas perilaku terduga pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh warga sekitar.

“Dari kemarin malam ditangkap warga, saya juga sudah sangat kasian melihat dia (Irwan) dihakimi warga. Padahal saya sudah ikhlas, namun bagaimana lagi jika warga berkehendak seperti itu,” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan adanya komunikasi dengan pihak Kepolisian seperti ini, yang memberikan gagasan agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, saya justru senang sekali. Karena menurut saya, terduga pelaku ini harus dibantu. Dia (Irwan), mencuri karena bingung tidak ada uang untuk makan.

“Semoga dengan adanya kejadian ini, Irwan bisa memetik pelajaran berharga. Saya harap juga ada pintu rezeki bagi dirinya yang saat ini hidup sebatang kara,” tandasnya.

Saat ini, Irwan telah resmi dibebaskan dari tuntutan kasus pencurian. Sedangkan sementara waktu ini, Irwan akan menetap di Polsek Lembusitu untuk dikaryakan membantu pekerjaan ringan di Polsek Lembusitu. Sekaligus untuk dilakukan pemantauan sementara, agar bisa dipastikan Irwan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan data yang diperoleh Polsek Lembusitu, Irwan bukanlah terduga pelaku yang sebelumnya telah melakukan kejahatan pidana. Dan semua poin yang terdapat dalam petunjuk restorative justice juga telah terpenuhi, sehingga tuntutan pidana terhadap Irwan bisa ditangguhkan. (Ardan/Wan/Hms/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Larangan Penggunaan HP bagi Siswa di Sekolah di Kota Bandung

    Larangan Penggunaan HP bagi Siswa di Sekolah di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan tengah mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait larangan membawa handphone (HP) bagi siswa SD maupun SMP dan aturan orang tua tidak menunggu di luar sekolah. Menurut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi larangan itu bertujuan untuk membangun karakter anak dan menghindarkan mereka dari kecanduan gadget. Gubernur […]

  • Jelang Idul Adha, Polsek Cibereum Gencarkan Sidak Penjual Hewan Qurban

    Jelang Idul Adha, Polsek Cibereum Gencarkan Sidak Penjual Hewan Qurban

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinew.id – Antisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Jajaran Polsek Cibereum melakukan kegiatan monitoring ke beberapa lapak penjualan hewan ternak, Jumat (08/07). Kapolsek Cibereum AKP Suwaji mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan suatu upaya, yang dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak. Baca Juga: P2RW […]

  • Sarana Keagamaan Menjadi Sorotan Warga Saat Reses Dewan

    Sarana Keagamaan Menjadi Sorotan Warga Saat Reses Dewan

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyerap aspirasi masyarakat melalui reses partisipatif, Wawan Juanda anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, melakukan kegiatan tersebut pada daerah pemilihannya, di Perum Baros, Kecamatan Baros. Hal tersbut disampaikannya melalui pesan singkat kepada Mbinews.id pada, Selasa (7/9/2021). “Alhamdulilah, kemarin sejak tanggal 2 hingga tanggal 5 September, […]

  • Klarifikasi Pos Indonesia Terkait Beredar  Informasi Hoaks Tentang Program Hadiah

    Klarifikasi Pos Indonesia Terkait Beredar Informasi Hoaks Tentang Program Hadiah

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Beberapa waktu terakhir beredar link atau tautan melalui aplikasi pesan dan media sosial berisi informasi yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia (Persero) mengenai program hadiah senilai Rp2.000.000,-. Berikut beberapa contoh tautan yang beredar pada aplikasi pesan dan media sosial : Pada perkembangannya banyak link kloningan selain link tersebut diatas yang juga menginformasikan hal […]

  • 5 Sapi Positif PMK Di Kota Bandung Mulai Pulih

    5 Sapi Positif PMK Di Kota Bandung Mulai Pulih

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Lima dari 10 sapi yang sempat terindikasi gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Babakan Ciparay, terkonfirmasi positif PMK pada Selasa, 24 Mei 2022. Info ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar seusai acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu 25 Mei 2022. “Lima […]

  • BRI RO Bandung dan BO Jatibarang Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Indramayu

    BRI RO Bandung dan BO Jatibarang Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Indramayu

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Indramayu || MBInews.id – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI Regional Office (RO) Bandung bersama Branch Office (BO) Jatibarang menyalurkan 5.000 paket sembako kepada warga kurang mampu di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Penyerahan bantuan dilakukan secara bertahap pada Jumat […]

expand_less