Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Sokong Penuh Perwal Budaya Bersepeda Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri Seminar Membangun Budaya Gerakan Bersepeda #3 bertema “Bersepeda Yang Berkeselamatan,” di Hotel Grandia, Bandung, Selasa (26/04/2022).

Selain dihadiri Kadishub Kota Bandung E.M. Ricky Gustiadi, seminar ini juga diisi oleh Pakar Transportasi Institut Teknologi Bandung Ir. R. Sony Sulaksono W., MT., Ph.D., dan Pakar Kesehatan dari RSUD Bandung Kiwari dr. Reza Pramayudha, Sp.JP, FIHA.

Acara ini diramaikan dengan perwakilan dari komunitas pesepeda Kota Bandung. Mereka ikut dilibatkan dalam seminar, juga rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda yang ikut disinggung dalam acara ini.

Secara khusus, Tedy mengapresiasi para pegiat sepeda dari berbagai komunitas seperti Bike to Work dan Forkom Bandung Raya yang begitu aktif mengawal setiap kemajuan budaya bersepeda di Kota Bandung.

Ia berharap semua komunitas menjaga kebersamaaan, kegiatan, dan mampu memberikan motivasi bagi warga yang masih belum peduli terhadap kotanya, peduli terhadap pengurangan emisi.

“Mudah-mudahan budaya bersepeda terus didorong, diikhtiarkan. Mudah-mudahan ini menjadi forum rembuk, masukan-masukan yang lebih konkret dan tajam sangat ditunggu, yang bisa mengakomodir para pecinta budaya bersepeda. Saya senang acara ini. Kalau bisa tiga kali setahun,” tutur Tedy.

Ketua Dewan menyambut baik hadirnya Perwal tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda. Beberapa kali ia melihat di sejumlah akun media social kabar tidak mengenakan terkait kecelakaan pesepeda. Tentu perwal keselamatan bersepeda ini harus menjadi perhatian bersama.

“Dari forum ini boleh jadi muncul banyak masukan untuk melengkapi. Mudah-mudahan bisa seperti Perda Kawasan Tanpa Rokok yang dulu juga awalnya perwal. Setelah ada progress signifikan bisa didorong sebagai perda,” ujarnya.

Terkait aturan budaya bersepeda di Kota Bandung ini dipercaya lebih komprehensif disbanding daerah lain. Di beberpa kota atau provinsi sifatnya masih parsial, dan didominasi soal pengaturan jalur sepeda.

“Mudah-mudahan perwal ini bisa memayungi seluruh warga Kota Bandung, terutama perlindungan bagi goweser,” katanya.

Sebagai catatan penting, perwal ini bisa menjadi payung hukum, termasuk soal penganggaran yang dapat memenuhi kebutuhan dalam penerapannya nanti.

“Saya berpesan, sebagai pribadi dan DPRD, sangat support perwal ini. Ada ruang pendapat dari masyarakat lewat uji publik, didiskusikan dengan komunitas, dan boleh jadi forum ini akan lebih menguatkan lagi.

Menurut saya edukasi ini akan mengarah menjadi budaya bersepeda tidak hanya soal jalurnya saja, budayanya, keselamatan, lebih jauh termasuk infrastrukturnya, mungkin nanti lewat perda,” ujar Tedy.

Draf Perwal

Dalam draf Perwal tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda ini dimasukkan serangkaian rincian yang menyangkut budaya bersepeda. Mulai dari jenis sepeda yang tertuang meliputi sepeda listrik, lipat, tandem, fixie, BMX, onthel, balap (road bike), touring, hybrid, hingga sepeda gunung.

Perwal ini juga mengatur Persyaratan Keselamatan Bersepeda agar memenuhi persyaratan keselamatan beroperasi di jalan, seperti spakbor, bel, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, hingga sistem keamanan lain yang telah terpasang pada sepeda.

Tata Tertib Bersepeda juga ikut diatur supaya memenuhi aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Tata tertib ini mensyaratkan pesepeda menuntun sepeda saat berada di zebra cross atau jembatan penyeberangan orang (JPO).

Pesepeda juga dilarang dengan sengaja membiarkan sepeda ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan.

Pesepeda dilarang untuk mengoperasikan perangkat seluler ketika sedang bersepeda, serta dilarang berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda.

Pemenuhan aspek ketertiban lalu lintas terkait aturan di atas juga mengatur pesepeda agar menyalakan lampu dan menggunakan pakaian dan/atau atribut yang dapat memantulkan cahaya pada kondisi malam hari.

Selain itu, pesepeda diminta mematuhi perintah dan larangan khusus sepeda yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Rambu Lalu Lintas, dan Marka Lajur Sepeda.

Pesepeda juga diarahkan untuk menggunakan sinyal tangan saat akan berbelok, berhenti, atau mempersilakan pengguna jalan lain untuk mendahului, dan berhenti di tempat aman agar tidak menggangu kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Budaya sepeda di Kota Bandung juga memandu cara bersepeda secara tertib dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain, serta memberikan prioritas pada pejalan kaki dan disabilitas.
Bagi pesepeda yang tidak memenuhi ketentuan dari aspek ketertiban lalu lintas sebagaimana dimaksud akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwal ini juga menekankan pemerintah kota untuk memenuhi Fasilitas Pendukung Bersepeda seperti kebutuhan jalur, lajur sepeda, dan fasilitas parkir sepeda. Lajur sepeda sebagaimana dimaksud berlokasi pada ruas jalan mulai dari Jalan Soekarno-Hatta hingga jalur di pusat kota.

Adapun fasilitas pendukung yang mendukung budaya bersepeda ini akan dilengkapi rambu lalu lintas yang diberi tanda-tanda khusus, marka Jalan yang diberi tanda-tanda khusus, alat pemberi isyarat lalu lintas yang diberi tanda-tanda khusus, dan alat penerangan jalan. Terdapat pula aturan soal Fasilitas Parkir Sepeda di berbagai area.

Tedy menjelaskan, Budaya Bersepeda ini merupakan langkah besar menuju kota yang ramah lingkungan dengan bonus berharga yakni menyehatkan masyarakatnya.

Hasil monitoring dan evaluasi nantinya bakal digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan dan perencanaan strategis untuk meningkatkan budaya bersepeda di daerah.

Dalam merancang serta menerapkan aturan ini, Tedy juga menyambut baik keterlibatan banyak komunitas pesepeda juga akademisi. Banyak pihak yang terlibat demi terwujudnya kota yang hijau, minim kemacetan, hingga kota yang peduli terhadap disabilitas.

“Relevansi visi itu salah satunya Bandung Nyaman, yang telah digerakkan almarhum Mang Oded dulu. Insyaallah spirit ini terus dijaga. Gerakan bersepeda ini gerakan strategis dan harus jadi concern oleh pemerintah Kota Bandung,” ucap Tedy.***

HUMAS

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tagline : Siapapun Boleh ambil – Boleh isi, Sembilan Ribu Dus  Nasgrat  Dibagikan Gratis

    Tagline : Siapapun Boleh ambil – Boleh isi, Sembilan Ribu Dus Nasgrat Dibagikan Gratis

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Dengan Tagline siapun boleh ambil dan boleh isi , Memasuki satu tahun pada 12 Oktober tahun ini, Nasi Gratis (nasgrat)  telah berhasil menyalurkan sedikitnya  9000 boks nasi gratis kepada yang kurang mampu dan yang  membutuhkan.  Penggagas Nasi gratis (Nasgrat)  Dudy Supriyadi,  dirinya bersama istri memasak setiap harinya 30-50 boks/bungkus nasi gratis, untuk […]

  • Yana Ajak Warga Meriahkan HKJB Ke-211 Dengan Percantik Kota

    Yana Ajak Warga Meriahkan HKJB Ke-211 Dengan Percantik Kota

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Meski masih dalam situasi pandemi Covid-19, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak dan mengimbau warga untuk memeriahkan Hari Jadi ke-211 Kota Bandung pada 25 September 2021 mendatang. “Marilah kita hias, kita percantik wajah kota bandung, manfaatkan media luar ruang untuk menyosialisasikan hari jadi Kota Bandung. Termasuk menyosialisasikan keberhasilan-keberhasilan pembangunan di Kota […]

  • Hadiri Halal Bihalal, Wakil Wali Kota Terus Dorong Pengembangan UMKM

    Hadiri Halal Bihalal, Wakil Wali Kota Terus Dorong Pengembangan UMKM

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI.Mbinews.id– Pemkot Sukabumi mendorong pertumbuhan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan berbagai kebijakan, dan Program strategis sebagai bentuk peningkatan kapasitas agar UMKM naik kelas. “Pemda melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil, Perindustrian dan perdagangan (Diskumindag), terus melakukan upaya yang bertujuan untuk meningkatkan SDM. Seperti halnya, pelatihan UMKM untuk meningkatkan kualitas dan Kapasitas,”ujar […]

  • BUMN Didorong Perluas Kemitraan di Luar Kawasan Asia Tenggara

    BUMN Didorong Perluas Kemitraan di Luar Kawasan Asia Tenggara

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,Mbinews.id   – Forum ASEAN-Indo-Pacific (AIPF) memberikan kesempatan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian BUMN memperluas kerja sama dengan mitra-mitra di luar kawasan Asia Tenggara. Pameran bisnis yang digelar oleh BUMN antara lain MIND ID, Pertamina, PLN, Mandiri, BRI, BNI, Telkom, InJourney, dan Telkomsel pada Selasa (5/9/2023) menjadi salah satu kegiatan penting dalam […]

  • Ketua PKB Kota Bandung Kunjungi Warga Yang Rumahnya Roboh

    Ketua PKB Kota Bandung Kunjungi Warga Yang Rumahnya Roboh

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota DPRD Dan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung, H. Erwin mengunjungi keluarga milik Iwan , Jalan Haji Kasim RT 3/4 Kebon Kangkung, Kiaracondong, setempat yang mengalami musibah yakni rumahnya roboh “Robohnya rumah pak iwan ini tiba-tiba, kejadiannya Rumahnya roboh karena lapuk kayunya, beruntung saat kejadian tidak ada yang di rumah, […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

    Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Kota Bandung. Diputuskan melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Jumat 11 Juli 2025. Wali Kota […]

expand_less