Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Sokong Penuh Perwal Budaya Bersepeda Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri Seminar Membangun Budaya Gerakan Bersepeda #3 bertema “Bersepeda Yang Berkeselamatan,” di Hotel Grandia, Bandung, Selasa (26/04/2022).

Selain dihadiri Kadishub Kota Bandung E.M. Ricky Gustiadi, seminar ini juga diisi oleh Pakar Transportasi Institut Teknologi Bandung Ir. R. Sony Sulaksono W., MT., Ph.D., dan Pakar Kesehatan dari RSUD Bandung Kiwari dr. Reza Pramayudha, Sp.JP, FIHA.

Acara ini diramaikan dengan perwakilan dari komunitas pesepeda Kota Bandung. Mereka ikut dilibatkan dalam seminar, juga rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda yang ikut disinggung dalam acara ini.

Secara khusus, Tedy mengapresiasi para pegiat sepeda dari berbagai komunitas seperti Bike to Work dan Forkom Bandung Raya yang begitu aktif mengawal setiap kemajuan budaya bersepeda di Kota Bandung.

Ia berharap semua komunitas menjaga kebersamaaan, kegiatan, dan mampu memberikan motivasi bagi warga yang masih belum peduli terhadap kotanya, peduli terhadap pengurangan emisi.

“Mudah-mudahan budaya bersepeda terus didorong, diikhtiarkan. Mudah-mudahan ini menjadi forum rembuk, masukan-masukan yang lebih konkret dan tajam sangat ditunggu, yang bisa mengakomodir para pecinta budaya bersepeda. Saya senang acara ini. Kalau bisa tiga kali setahun,” tutur Tedy.

Ketua Dewan menyambut baik hadirnya Perwal tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda. Beberapa kali ia melihat di sejumlah akun media social kabar tidak mengenakan terkait kecelakaan pesepeda. Tentu perwal keselamatan bersepeda ini harus menjadi perhatian bersama.

“Dari forum ini boleh jadi muncul banyak masukan untuk melengkapi. Mudah-mudahan bisa seperti Perda Kawasan Tanpa Rokok yang dulu juga awalnya perwal. Setelah ada progress signifikan bisa didorong sebagai perda,” ujarnya.

Terkait aturan budaya bersepeda di Kota Bandung ini dipercaya lebih komprehensif disbanding daerah lain. Di beberpa kota atau provinsi sifatnya masih parsial, dan didominasi soal pengaturan jalur sepeda.

“Mudah-mudahan perwal ini bisa memayungi seluruh warga Kota Bandung, terutama perlindungan bagi goweser,” katanya.

Sebagai catatan penting, perwal ini bisa menjadi payung hukum, termasuk soal penganggaran yang dapat memenuhi kebutuhan dalam penerapannya nanti.

“Saya berpesan, sebagai pribadi dan DPRD, sangat support perwal ini. Ada ruang pendapat dari masyarakat lewat uji publik, didiskusikan dengan komunitas, dan boleh jadi forum ini akan lebih menguatkan lagi.

Menurut saya edukasi ini akan mengarah menjadi budaya bersepeda tidak hanya soal jalurnya saja, budayanya, keselamatan, lebih jauh termasuk infrastrukturnya, mungkin nanti lewat perda,” ujar Tedy.

Draf Perwal

Dalam draf Perwal tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda ini dimasukkan serangkaian rincian yang menyangkut budaya bersepeda. Mulai dari jenis sepeda yang tertuang meliputi sepeda listrik, lipat, tandem, fixie, BMX, onthel, balap (road bike), touring, hybrid, hingga sepeda gunung.

Perwal ini juga mengatur Persyaratan Keselamatan Bersepeda agar memenuhi persyaratan keselamatan beroperasi di jalan, seperti spakbor, bel, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, hingga sistem keamanan lain yang telah terpasang pada sepeda.

Tata Tertib Bersepeda juga ikut diatur supaya memenuhi aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Tata tertib ini mensyaratkan pesepeda menuntun sepeda saat berada di zebra cross atau jembatan penyeberangan orang (JPO).

Pesepeda juga dilarang dengan sengaja membiarkan sepeda ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan.

Pesepeda dilarang untuk mengoperasikan perangkat seluler ketika sedang bersepeda, serta dilarang berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda.

Pemenuhan aspek ketertiban lalu lintas terkait aturan di atas juga mengatur pesepeda agar menyalakan lampu dan menggunakan pakaian dan/atau atribut yang dapat memantulkan cahaya pada kondisi malam hari.

Selain itu, pesepeda diminta mematuhi perintah dan larangan khusus sepeda yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Rambu Lalu Lintas, dan Marka Lajur Sepeda.

Pesepeda juga diarahkan untuk menggunakan sinyal tangan saat akan berbelok, berhenti, atau mempersilakan pengguna jalan lain untuk mendahului, dan berhenti di tempat aman agar tidak menggangu kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Budaya sepeda di Kota Bandung juga memandu cara bersepeda secara tertib dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain, serta memberikan prioritas pada pejalan kaki dan disabilitas.
Bagi pesepeda yang tidak memenuhi ketentuan dari aspek ketertiban lalu lintas sebagaimana dimaksud akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwal ini juga menekankan pemerintah kota untuk memenuhi Fasilitas Pendukung Bersepeda seperti kebutuhan jalur, lajur sepeda, dan fasilitas parkir sepeda. Lajur sepeda sebagaimana dimaksud berlokasi pada ruas jalan mulai dari Jalan Soekarno-Hatta hingga jalur di pusat kota.

Adapun fasilitas pendukung yang mendukung budaya bersepeda ini akan dilengkapi rambu lalu lintas yang diberi tanda-tanda khusus, marka Jalan yang diberi tanda-tanda khusus, alat pemberi isyarat lalu lintas yang diberi tanda-tanda khusus, dan alat penerangan jalan. Terdapat pula aturan soal Fasilitas Parkir Sepeda di berbagai area.

Tedy menjelaskan, Budaya Bersepeda ini merupakan langkah besar menuju kota yang ramah lingkungan dengan bonus berharga yakni menyehatkan masyarakatnya.

Hasil monitoring dan evaluasi nantinya bakal digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan dan perencanaan strategis untuk meningkatkan budaya bersepeda di daerah.

Dalam merancang serta menerapkan aturan ini, Tedy juga menyambut baik keterlibatan banyak komunitas pesepeda juga akademisi. Banyak pihak yang terlibat demi terwujudnya kota yang hijau, minim kemacetan, hingga kota yang peduli terhadap disabilitas.

“Relevansi visi itu salah satunya Bandung Nyaman, yang telah digerakkan almarhum Mang Oded dulu. Insyaallah spirit ini terus dijaga. Gerakan bersepeda ini gerakan strategis dan harus jadi concern oleh pemerintah Kota Bandung,” ucap Tedy.***

HUMAS

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasikan Dukungan, Relawan Gamis Siap Menangkan Fahmi-Dida

    Deklarasikan Dukungan, Relawan Gamis Siap Menangkan Fahmi-Dida

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ratusan warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, yang tergabung dalam relawan “Gamis” (Gerakan Achmad Fahmi – Dida Sembada Baros), menggelar deklarasi dukungan politik untuk pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Dida Sembada. Deklarasi ini dilakukan pada Jumat (05/09/2024) sebagai bentuk komitmen warga dalam memenangkan pasangan Fahmi-Dida […]

  • Jelang Putusan Praperadilan Dadan Tri, Hercules Minta Hakim PN Jaksel Bersikap Obyektif

    Jelang Putusan Praperadilan Dadan Tri, Hercules Minta Hakim PN Jaksel Bersikap Obyektif

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Rosario de Marshall atau dikenal dengan nama beken Hercules, berharap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersikap objektif dalam memutus praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto. Hercules pun meminta Hakim tidak silau dengan nama KPK dan memutus praperadilan dengan seadiln-adilnya serta berdasarkan fakta persidangan. Hal itu disampaikan Hercules jelang putusan praperadilan yang diajukan […]

  • KPU Kota Sukabumi Tetapkan Ayep Zaki-Boby Maulana Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2024

    KPU Kota Sukabumi Tetapkan Ayep Zaki-Boby Maulana Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2024

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi secara resmi menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki-Boby Maulana, dalam rapat pleno terbuka yang digelar di kantor sekretariat KPU Kota Sukabumi, Kamis (09/01/2025). Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) […]

  • Soal Sanksi Pengendalian Penyakit Menular Perlu Kedepankan Keadilan

    Soal Sanksi Pengendalian Penyakit Menular Perlu Kedepankan Keadilan

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Panitia Khusus 5 DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Kerja terkait Raperda Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019, yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2022). Rapat ini dipimpin langsung oleh H. Agus Andi Setyawan, S.Pd., dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Pada kesempatan […]

  • DPRD Dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

    DPRD Dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/11/2021). Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan proses pembahasan KUA-PPAS […]

  • DPRD Tunjang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    DPRD Tunjang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KET: Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menghadiri Penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Modal, di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Jln. Moh. Toha, Bandung, Kamis (5/1/2023). Ridwan/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri Penyerahan LHP Kepatuhan […]

expand_less