Breaking News
Trending Tags

Gedung PWI Sulsel di Segel Satpol PP Provinsi, Berikut Lima Point PWI Pusat Keputusannya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Pengurus PWI Pusat, Jumat ( 10/6) pagi, memanggil pengurus PWI Sulsel untuk didengar keterangannya terkait kasus penyegelan Gedung PWI Sulsel oleh Satpol PP di provinsi itu.

Penyegelan gedung terjadi 26 Mei lalu. Seluruh ruangannya tidak bisa digunakan bekerja karena selain dipasangin papan informasi penyegelan, akses masuk juga dipagari kawat berduri.

Rapat dengan Pengurus PWI Sulsel dipimpin
Ketua PWI Pusat Atal Depari, didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, dan Ketua Dewan Panasehat Fachry Mohammad. Hadir Pengurus PWI Pusat lainnya, DR Suprapto, Raja Pane, Mirza Suhadi, Abdul Azis, dan Zulkifli Gani Otto. Sedangkan Pengurus PWI Sulsel dipimpin Ketua Agus Alwi Hamu dengan beberapa pengurus jajarannya.

Agus Alwi Hamu menjelaskan duduk perkara penyegelan kantor PWI Sulsel dan upayanya untuk membuka dialog dengan Gubernur serta pihak DPRD Sulsel, setelah itu. Namun, sejauh ini belum membuahkan hasil.

// Berdasar SK Gubernur tahun 1997//

Kantor PWI Sulsel di Jalan A. Pettarani 31, Makassar, memiliki riwayat panjang. Kantor itu dibangun khusus oleh Pemprov untuk ditempati PWI Sulsel. Gedung berdiri di atas lahan milik Pemprov. Bangunan dan lahan merupakan hasil
Ruislag ( tukar menukar ) dengan gedung kantor Pemprov Sulsel di Jalan Penghibur No 1, Makassar, yang ditempati PWI Sulsel sejak 1968.

Dasar hukum kantor PWI Sulsel sekarang adalah SK Gubernur 371 tahun 1997 ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Zainal Basri Palaguna, yang memberikan hak pemanfaatannya kepada PWI Sulsel dengan status pinjam pakai. Gedung Kantor PWI itulah yang kini disegel Satpol PP Pemprov dengan alasan yang belum begitu jelas.

Setelah mendengar duduk permasalahan dari Agus Alwi Hamu dan kawan-kawan, masukan, saran-saran dari pengurus PWI Pusat, serta diskusi yang berkembang dalam rapat, Ketua PWI Pusat Atal Depari akhirnya memutuskan Pengurus PWI Pusat mengambil alih permasalahan kantor PWI Sulsel tersebut.

“Kami masih menganggap yang terjadi hanya kesalahpahaman. Mudah-mudahan begitu. Karena itu PWI Pusat yang akan membuka dialog kepada semua pihak yang terkait dengan kepemilikan aset daerah itu di Pusat maupun di daerah. Pengurus PWI Sulsel boleh membantu upaya penyelesaian namun komando berada di tangan PWI Pusat. PWI Sulsel hanya melaksanakan kebijakan pusat,” tegas Atal Depari.

// Tidak perlu bereaksi berlebihan//

Atal menyayangkan penyegelan Kantor PWI Sulsel tersebut. Namun, ia berpesan agar watawan dan pengurus PWI Sulsel tidak perlu bereaksi berlebihan. Jauh lebih baik mengutamakan dialog dengan berbagai pihak.

“Kalau mau dibilang sakit, tentu sayalah yang paling sakit. Saya pemimpin organisasi ini di tingkat pusat. Semua aset PWI di mana pun di wilayah Indonesia adalah tanggung jawab saya. Saya sakit, sedih, tapi sudahlah. Tidak usah bereaksi berlebihan. PWI Pusat akan mengupayakan segel kantor segera dibuka supaya bisa digunakan kawan-kawan wartawan beraktifitas seperti semula. Mengenai adanya masalah yang terkait kalau ada, akan diselesaikan secara terpisah.

Berikut lima point keputusan penting rapat PWI Pusat dengan PWI Sulsel.

1.SK Gubernur 371/1997 yang memberikan hak kepada PWI Sulsel untuk memanfaatkan gedung milik Pemprov di Jl Pettarani 31, Makassar, hingga sekarang masih berlaku. Itu dasar hukum yang menjadi pijakan PWI Pusat turun tangan mengambil alih masalah tersebut.

2.Skema
penyelesaiannya, PWI Pusat akan mengajukan kepada Pemprov Sulsel cq Kemendagri agar segel segera dibuka dan “trigger” atau pokok masalah yang ada diselesaikan secara terpisah.

Apabila masalahnya terkait dengan penyewaan beberapa ruangan kepada pihak ketiga, maka itu menjadi kewajiban pengurus PWI Sulsel menyetorkan hasil penyewaan ke kas daerah/ negara.

3.Ada beberapa versi menurut temuan BPK, entah mana jumlah yang benar klaimnya, tapi nanti setelah diverifikasi oleh para pihak berapa pun nilainya itulah yang disetorkan ke kas daerah/ negara.

4.Meskipun namanya Kantor PWI Sulsel dan berlokasi di Makassar, namun secara historis dan organisatoris gedung itu milik wartawan anggota PWI seluruh Indonesia. Tidak boleh lantaran keteledoran pengurus PWI Sulsel atau entah satu dua oknum pengurus ( tidak minta izin dan menyetorkan hasii penyewaan beberapa ruangan tanpa izin ) kantor PWI yang menjadi korban dan seluruh wartawan anggota PWI merasakan kerugian.

5.Peristiwa ini bagi PWI Pusat sangat memperihatinkan, baru pertama kali terjadi dalam sejarah PWI yang berdiri sejak 9 Februari 1946.

Gedung PWI Sulsel yang disegel atau dikorbankan itu adalah “warisan” tokoh-tokoh pers Sulsel yang pernah memperjuangkan keberadaan kantor tersebut.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bandung Beri Dukungan untuk NPCI Jelang Peparda VII 2026

    DPRD Kota Bandung Beri Dukungan untuk NPCI Jelang Peparda VII 2026

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews— Komisi IV DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan terhadap National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bandung dalam menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VII Jawa Barat 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi NPCI Kota Bandung bersama Komisi IV DPRD Kota Bandung yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Rabu (7/4/2026). Dalam kesempatan itu, NPCI Kota Bandung […]

  • RUU Omnibus Law Sangat Bersebrangan  Dengan Masa Depan Dunia Kerja Pendidikan Dan Dunia Kerja

    RUU Omnibus Law Sangat Bersebrangan Dengan Masa Depan Dunia Kerja Pendidikan Dan Dunia Kerja

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Diskusi Madrasah malam raboan (MMR) dengan tema “RUU Omnibus Law, masa depan dunia kerja pendidikan dan dunia kerja  ” hadir pembicara, Pembicara Dr Cecep Darmawan ( UPI Bandung ), Prof. Dr.Ozan Pautanu (gubes politik -hukum Pascasarjana UIN Bandung ) dan Dr. Setia Mulyawan (FEB UIN Bandung), Jl. Ir. H. Juanda No.92, Bandung, […]

  • Wali Kota Sukabumi: Ini Merupakan Penyaluran ke-16 Dari Program Udunan Online

    Wali Kota Sukabumi: Ini Merupakan Penyaluran ke-16 Dari Program Udunan Online

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Melalui program Udunan Online, salah seorang warga di Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, mendapatkan bantuan biaya perawatan sebesar 10 juta Rupiah. Yeni (49), warga kelurahan Sindangpalay merupakan penderita penyakit Kista Ovarium. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menyerahkan langsung hasil penggalangan dana yang dilakukan oleh Forum Silih Asah Silih Asih Silih Asuh tersebut. “Alhamdulilah, […]

  • Bekangdam III/Siliwangi Menyiapkan Segala Kebutuhan Logistik dan Dukungan Hidup Bagi Korban Bencana Dan Tim Penyelamat

    Bekangdam III/Siliwangi Menyiapkan Segala Kebutuhan Logistik dan Dukungan Hidup Bagi Korban Bencana Dan Tim Penyelamat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Menindaklanjuti perintah langsung Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, jajaran Bekangdam III/Siliwangi langsung turun ke lapangan untuk membantu masyarakat terdampak bencana tanah longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bekangdam III/Siliwangi, Kolonel Cba, Faryan Noversyah P.P.Y., S.Sos., CHMRP., saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Jumat […]

  • Sosialisasi RDTR Untuk Sampai Ke Masyarkat Kota Bandung

    Sosialisasi RDTR Untuk Sampai Ke Masyarkat Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H.Sutaya SH MH menjadi narasumber Sosialisasi Perwal ( Peraturan Walikota ) Bandung 4 Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bandung 2024-2044, di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin, 28 Juli 2025. Narasumber sosialisasi Perwal ini Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya, […]

  • Selain Soal Pemeliharaan, Pansus Minta Keamanan Pemakaman Ditingkatkan

    Selain Soal Pemeliharaan, Pansus Minta Keamanan Pemakaman Ditingkatkan

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pansus 3 menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat (13/1/2023). Indra/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Agus Salim berharap Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum bisa segera disahkan atau diparipurnakan. Dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait […]

expand_less