Breaking News
Trending Tags

Berikut Fatwa MUI Terkait Hukum Dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Hukum Berkurban dengan Hewan yang Terkena PMK dan panduan untuk mencegahnya sebagai berikut:

A. PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing.

B. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya. Dapat disembuhkan dengan pengobatan agar tidak terjadi infeksi dan pemberian vitamin atau herbal untuk menjaga daya tahan tubuh dalam waktu 4-7 hari. Maka hukum kurbannya sah.

C. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang/tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus serta penyembuhannya dalam waktu lama atau bahkan mungkin tidak dapat disembuhkan. Maka hukum kurbannya tidak sah.

D. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka hewan ternak tersebut sah dijadikan hewan kurban.

E. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan berkurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah bukan hewan kurban.

F. Pelobangan pada telinga hewan dengan ear tag atau pemberian cap pada tubuhnya sebagai tanda hewan sudah divaksin atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban.

Panduan Kurban untuk Mencegah Peredaran Wabah PMK:

  1. Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan/atau menyaksikan langsung proses penyembelihan.
  3. Umat Islam yang menjadi panitia kurban bersama dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, dan limbah.
  4. Dalam hal terdapat pembatasan pergerakan ternak dari daerah wabah PMK ke daerah lain yang menyebabkan kurangnya stok, maka umat Islam yang hendak berkurban:

a. dapat berkurban di daerah sentra ternak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mewakilkan (tawkil) kepada orang lain.

b. berkurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban dari sentra ternak.

  1. Lembaga Sosial Keagamaan yang memfasilitasi pelaksanaan kurban dan pengelolaan dagingnya agar meningkatkan sosialisasi dan menyiapkan layanan kurban dengan menjembatani calon pekurban dengan penyedia hewan kurban.
  2. Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar atau daging olahan.
  3. Panitia kurban dan lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah kurban diwajibkan menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan (higiene sanitasi) untuk mencegah penyebaran virus PMK secara lebih luas.
  4. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat muslim. Namun, bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya.
  5. Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban.
  6. Pemerintah wajib mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin. (yan-pipi)
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Imbau Pemuda Seimbangkan IQ, EQ, dan SQ

    Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Imbau Pemuda Seimbangkan IQ, EQ, dan SQ

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momen untuk seluruh masyarakat berkontemplasi dalam mengimplementasi nilai-nilai dasar negara ini. Terutama bagi para generasi muda yang akan menjadi tonggak penerus bangsa. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna seusai upacara di Balai Kota Bandung, Sabtu 1 Oktober 2022. “Kita […]

  • Atasi Sampah, Yuk Belajar ke Sekolah Kang Pisman

    Atasi Sampah, Yuk Belajar ke Sekolah Kang Pisman

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sampah menjadi suatu permasalahan di Kota Bandung. Ragam upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menanggulangi permasalahan ini. Salah satunya adalah program Kang Pisman atau Kurang, Pisahkan, dan Manfaatkan. Program Kang Pisman merupakan rencana lama yang sudah dibuat dari tahun 2018, program ini menjadi suatu program unggulan yang dibuat untuk menanggulangi permasalah […]

  • Ade Supriadi dan Agus Andi Hadiri Musrenbang Kecamatan Lengkong

    Ade Supriadi dan Agus Andi Hadiri Musrenbang Kecamatan Lengkong

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, S.E., dan Anggota DPRD lainya H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri Undangan Musrenbang Kecamatan Lengkong Tahun 2022 dengan tema “Memantapkan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Dalam Mendukung Perekonomian Kota Menuju Kota Bandung Yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis,” yang dilaksanakan di Hotel Savoy Homann, Kamis […]

  • Pemekaran, Komisi I Jabar: Bogor Timur Sudah Siap Secara Administrasi Jadi Calon Daerah Otonomi Baru

    Pemekaran, Komisi I Jabar: Bogor Timur Sudah Siap Secara Administrasi Jadi Calon Daerah Otonomi Baru

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BOGOR, MBINews.id –  Pada pembahasan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), Bogor Timur dinilai jauh lebih siap secara administrasi dibandingkan Indramayu Barat. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menilai hal tersebut dari data-data yang disampaikan dalam rapat pembahasan bersama stakeholder dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada pembahasan lanjutan mengenai (CDPOB). “Melihat data-data yang […]

  • H. Eti Apresiasi Komunikasi Antara Kades dan Warga

    H. Eti Apresiasi Komunikasi Antara Kades dan Warga

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kab Bandung,Mbinews.id –Masa sidang I tahun 2023 ,masa reses Hj Eti anggota DPRD Kab Bandung dari Partai Golkar di GOR desa Mekarjaya Kec Arjasari Kab Bandung (17/11/2023) peserta reses yang hadir mengalami peningkatan signifikan . Hal itu diakui Hj Eti Mulyati Hilman SI.P, dari undangan yang kami kirim dari 200 peserta reses, bertambah bahkan membludak […]

  • Penghujung Akhir Tahun 2019, Dishub Kota Sukabumi Tuntaskan 24 Pekerjaan Tepat Waktu

    Penghujung Akhir Tahun 2019, Dishub Kota Sukabumi Tuntaskan 24 Pekerjaan Tepat Waktu

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bidang Bina Marga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, senantiasa berupaya optimal melakukan pemeliharaan jalan yang ada saat ini. Dianggaran Perubahan tahun 2019 ada 24 paket kegiatan pemeliharaan jalan dan perbaikan drainase.”Iya di bulan November sampai desember ada 24 paket pekerjaan dengan anggaran sekitar Rp3,1 miliar dari APBD Perubahan tahun anggaran 2019,”ujar Kepala […]

expand_less