Breaking News
Trending Tags

Pansus VI DPRD Jabar Kunjungi DLH Jakarta, Luas Wilayah Jadi Pembahasan Raperda RPPLH

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Sebagai dasar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat, pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengetahui permasalahan yang ada.

Hal tersebut dikatakan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin saat mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di DKI Jakarta, Rabu, (15/6/2022).

“Kami kesini yaitu ingin mengetahui RPPLH yang ada di DKI Jakarta, mengingat daerah ini begitu kompleks dalam persoalan lingkungan hidup,” kata Asep.

Asep menyebut, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk DKI Jakarta yang lebih sedikit dari Jawa Barat membuat proses pembentukan RPPLH terasa kompleks.

“Mendengar penjalasan dari Dinas LH DKI Jakarta terkait luasan wilayah sekitar 661 km/segi dan juga jumlah penduduk 10,7 juta jiwa, berbanding dengan Jawa Barat yang luasan wilayahnya sekitar 35.378 km/segi dan jumlah penduduknya 48 juta jiwa,” ucapnya.

Dari jumlah penduduk di DKI Jakarta serta luas wilayahnya, Asep mengatakan, permasalahan yang ada pasti sangat berbeda dengan yang terjadi di Jawa Barat, sehingga menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam pembentukan Peraturan Daerah mengenai lingkungan hidup.

“Sehingga kerapatan penduduk di wilayah DKI Jakarta sekitar 16.882 jiwa km/segi, sedangkan rataan di Jawa Barat sekitar 147.141 jiwa km/segi,” ujarnya.

“Tentunya dengan kerapatan yang berbeda jauh dalam membut suatu RPPLH pasti akan berbeda, baik dalam persoalan lingkungan hidup,” tambahnya.

Asep berharap, bagi daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

“Kami mengharapkan kedepannya daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup,” tutup Asep.

Diketahui dalam pembuatan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) itu sendiri bisa dipergunakan selama 30 Tahun kedepan.

Humas DPRD Jabar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aspirasi tentang Pengelolaan dan Tarif Sewa Pasar Gedebage Disampaikan ke Perumda Pasar Kota Bandung

    Aspirasi tentang Pengelolaan dan Tarif Sewa Pasar Gedebage Disampaikan ke Perumda Pasar Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menerima audiensi dari Aliansi Solidaritas (Peduli Pedagang Tradisional) terkait Permasalahan Pasar Tradisional Gedebage, bersama Bagian Ekonomi, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan Perumda Pasar Juara, di Ruang Komisi II DPRD Kota Bandung, Rabu, 26 Februari 2025. Aries Supriyatna SH MH menjelaskan, […]

  • Pemkot Sukabumi Genjot Vaksinasi Lansia

    Pemkot Sukabumi Genjot Vaksinasi Lansia

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah kota Sukabumi terus gencarkan vaksinasi bagi kalangan warga lansia (lanjut usia). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, kepada Mbinews.id di Balaikota Sukabumi, Rabu (10/11/2021) siang. “Kita gencarkan vaksinasi kalangan lansia, untuk bisa mencapai target yang diberikan, agar Kota Sukabumi bisa segera masuk ke PPKM level 1,” ungkap […]

  • 24 Tempat Usaha Langgar Prokes Di Segel, Dua Terancam Dicabut Izin Operasionalnya

    24 Tempat Usaha Langgar Prokes Di Segel, Dua Terancam Dicabut Izin Operasionalnya

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Kecamatan Bandung wetan merekomendasikan pencabutan izin terhadap dua tempat usaha yang terus membandel melanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itu terpaksa dilakukan karena dua tempat usaha tersebut sudah melakukan pelanggaran secara berulang. “Dua tempat ini sedang dibahas tim dinas perizinan, Satpol PP, Bagian Hukum yang selanjutnya disampaikan kepada pimpinan untuk pencabutan rekomendasi izin. […]

  • Jubir Nu Pasti, Sabilulungan Tunggu Hasil Real Count KPU

    Jubir Nu Pasti, Sabilulungan Tunggu Hasil Real Count KPU

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SOREANG, MBInews.id – Tim pemenangan paslon bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) masih menunggu hasil real count perolehan suara Pilbup Bandung 2020 oleh KPU Kabupaten Bandung. Juru Bicara NU Pasti Sabilulungan Dadang Rusdiana menuturkan sementara dari hasil real count berdasarkan formulir C1 di tabulasi internal masih unggul dibanding dua palson […]

  • Pengurus Cabang IAKMI Kota Sukabumi Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

    Pengurus Cabang IAKMI Kota Sukabumi Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pengurus Cabang Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kota Sukabumi masa periode 2022-2025 resmi dilantik. Reni Rosyida Muthmainnah didapuk menjadi ketua IAKMI Kota Sukabumi, periode 2022-2025. Dalam keterangannya, Reni menargetkan kepengurusan IAKMI periode saat ini, diharapkan bisa mendukung Pemerintah Kota Sukabumi dalam menuntaskan permasalahan kesehatan yang ada. “Kita menyoroti sistem ketahanan kesehatan […]

  • Pemkot Sukabumi Batasi Sementara Penerimaan Tamu Umum dan Kedinasan

    Pemkot Sukabumi Batasi Sementara Penerimaan Tamu Umum dan Kedinasan

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kantor Pemerintah Kota Sukabumi membatasi sementara dari aktivitas penerimaan tamu umum atau pun kedinasan yang ada, terhitung mulai hari ini, Senin (12/7/2021). Pembatasan sementara tersebut, dikarenakan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan Setda juga SKPD. “Yah, untuk sementara kami membatasi penerimaan tamu sampai waktu yang belum ditentukan, dan melihat perkembangan kedepannya,”ujar Kasubag Komunikasi dan […]

expand_less