Breaking News
Trending Tags

Yuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Menunggak pajak kendaraan? Kini warga Kota Bandung tak perlu khawatir. Warga Kota Bandung bisa mengikuti pemutihan pajak kendaraan agar biaya pajak lebih hemat.

Pemutihan pajak kendaraan 2022 ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Layanan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 088-Bapenda/2022 tanggal 14 Juli 2022 mendukung penuh program tersebut dan mengajak masyarakat Kota Bandung untuk memanfaatkannya.

“Guna kelancaran dan suksesnya program Gubernur dimaksud sebagai upaya akselerasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), untuk dapat memanfaatkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan diberikan dari tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022,” tulis surat edaran tersebut.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung selama dua bulan ini, memiliki banyak keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti :

1. Pembebasan sanksi administrasi berupa denda PKB

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.

2. Pembebasan tarif progresif bagi pokok tunggakan PKB yang melakukan Bea Balik Nama

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

3. Pembebasan pokok tunggakan PKB tahun ke-5

Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

4. Pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat membayar PKB berupa pengurangan sebagian pokok PKB bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB sebelum jatuh tempo masa pajak

Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:

a. Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2 persen;

b. Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4 persen;

c. Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6 persen;

d. Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8 persen;

e. Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10 persen.

5. Pemberian stimulus fiskal berupa pengurangan sebagian pokok BBNKB I kepada masyarakat Jawa Barat yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru.

Pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5 persen.

Syarat dan Ketentuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022.

1. Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor;

Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;

2. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;

3. Periode Pembayaran mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Tunggu apalagi, yuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini! (rob)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Power Of Emak-Emak Motori P2WKSS Cijerah

    The Power Of Emak-Emak Motori P2WKSS Cijerah

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap dengan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS), walau pun sebuah perlombaan, tetapi tujuan utamanya adalah pentingnya penguatan peran wanita dalam program ini. Seperti diketahui RT 01 RW 04 Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon terpilih menjadi wilayah dalam P2WKSS untuk tahun ini, […]

  • Fly Over Kopo Batal Digunakan Mudik, Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Skema Keselamatan Lalu Lintas

    Fly Over Kopo Batal Digunakan Mudik, Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Skema Keselamatan Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Ketua Komisi C DPRD Yudi Cahyadi, S.P., meninjau kesiapan proyek jalan layang Kopo, Bandung, Kamis (28/4/2022). Peninjauan proyek jalan layang Kopo ini didampingi oleh sejumlah kepala bidang Dinas Perhubungan Kota Bandung. Pengecekan dilakukan Tedy karena mendengar adanya kabar penyiapan proyek fly over […]

  • Sopir Angkutan Mudik di Kota Bandung Terbebas dari Narkoba dan Alkohol

    Sopir Angkutan Mudik di Kota Bandung Terbebas dari Narkoba dan Alkohol

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG,  Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memeriksa para pengemudi angkutan umum yang akan membawa penumpang mudik ke kampung halamannya. Para sopir diwajibkan dalam kondisi sehat untuk bisa membawa penumpang. Hl0al ini merupakan bagian dari uji kelayakan kendaraan alias rampcheck yang dilaksanakan Pemkot Bandung di Terminal Cicaheum, Kamis 27 Maret 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad […]

  • Restoran Jadi Motor PAD, Pendapatan Kota Bandung Melonjak 15 Persen di Awal 2026

    Restoran Jadi Motor PAD, Pendapatan Kota Bandung Melonjak 15 Persen di Awal 2026

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews – Kota Bandung mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada awal 2026, dengan inflasi yang tetap terkendali di bawah 3 persen. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut kondisi fiskal daerah saat ini sangat sehat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat lebih dari 15 persen, terutama ditopang sektor restoran. “Saya mengapresiasi para pelaku usaha restoran […]

  • Hari Buruh Internasional, DPRD Minta Pemprov  Jabar Prioritaskan Kesejahteraan Para Buruh

    Hari Buruh Internasional, DPRD Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Kesejahteraan Para Buruh

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Buruh adalah komponen besar yang penting dalam keberlangsungan kehidupan bangsa namun sulit terbantahkan, bahwa mereka tersisihkan dan dianggap sebagai objek penderita dan diperlakukan semakin jauh dari proporsinya sedangkan kesejahteraan buruh akan berdampak terhadap produktivitas kinerja para buruh di lingkungan kerja yang aman dan sehat. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat […]

  • Pemkot Bandung Dukung Komunitas Edan Sepur Indonesia Ciptakan Budaya Disiplin

    Pemkot Bandung Dukung Komunitas Edan Sepur Indonesia Ciptakan Budaya Disiplin

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mendukung Komunitas Edan Sepur Indonesia yang selama ini sudah berkontribusi menciptakan budaya disiplin di perlintasan kereta api. Pasalnya, budaya disiplin di perlintasan kereta api masih menjadi persoalan. “Tantangannya memang berat. Kalau teman-teman mau jalan terus, kita bersama Dishub akan ikut mendampingi,” kata Wakil Wali Kota Bandung, […]

expand_less