Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dewan Pers Apresiasi Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK. Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil. “Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan. Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarana Keagamaan Menjadi Sorotan Warga Saat Reses Dewan

    Sarana Keagamaan Menjadi Sorotan Warga Saat Reses Dewan

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyerap aspirasi masyarakat melalui reses partisipatif, Wawan Juanda anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, melakukan kegiatan tersebut pada daerah pemilihannya, di Perum Baros, Kecamatan Baros. Hal tersbut disampaikannya melalui pesan singkat kepada Mbinews.id pada, Selasa (7/9/2021). “Alhamdulilah, kemarin sejak tanggal 2 hingga tanggal 5 September, […]

  • Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih

    Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BALI , MBIbews id – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa proyek PLTA Kayan Cascade, Kalimantan Utara adalah sebuah era baru dari proses produksi energi di Indonesia. Menurutnya, PLTA Kayan Cascade adalah bukti jika Indonesia mampu berkegiatan produktif yang sejalan dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan. “Ini adalah sejarah dan jawaban masa depan,” ujarnya usai memberikan […]

  • Pemkot Bandung Akan Bangun Area Parkir Bertingkat

    Pemkot Bandung Akan Bangun Area Parkir Bertingkat

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan rencana Pemerintah Kota Bandung untuk membangun area parkir bertingkat. Hal itu untuk mengatasi permasalahan parkir liar dan kekurangan ruang parkir di Kota Bandung. Pembangunan area parkir bertingkat, menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terorganisir. Kurangnya fasilitas parkir yang memadai menjadi […]

  • PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku Pengrusakan Kantor Biro Redaksi Jabarnews.com Di Cianjur

    PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku Pengrusakan Kantor Biro Redaksi Jabarnews.com Di Cianjur

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar mengecam keras pelaku pengrusakan kantor Redaksi Jabarnews.com Biro Cianjur. Karena itu, PWI Jabar berharap pihak Kepolisian baik di Cianjur maupun di Polda Jabar segera mengusut tuntas tindak kekerasan dan pengrusakan tersebut. Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar Agus Dinar, menyatakan tindakan kekerasan dan pengrusakan tersebut di negara […]

  • Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri

    Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBINews.id – Tepat pagi ini, tanggal 26 April, tiga tahun yang lalu. Saya berdiri di hadapan Gubernur Jawa Barat kala itu bukan lagi sebagai seorang Dadang Supriatna biasa. Dengan setelan serba putih, saya bersumpah di bawah naungan Al-Quran untuk betul-betul menjalankan amanah baru saya sebagai Bupati Bandung periode 2021-2026. Berangkat dari seorang remaja yang […]

  • Reses H. Dadang Anggota DPR RI Komisi IV Bahas Target Kemandirian Pangan

    Reses H. Dadang Anggota DPR RI Komisi IV Bahas Target Kemandirian Pangan

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Alhamdulilah hari ini, (10 /6/2025) , saya melakukan reses di Kampung Batu desa Malakasari dan saya mengundang Babinsa, Babin Kamtibmas dan sebagian dari PPL ,” Ujar H. Dadang Naser MSi.SIp.MIPol Anggota DPR RI Komisi VI. H. Dadang mengatakan, saya menghadirkan mereka dalam reses kali ini untuk melakukan komunikasi, bagaimana pembangunan bidang […]

expand_less