Breaking News
Trending Tags

Dewan Pers Apresiasi Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK. Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil. “Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan. Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

    Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Santri tani (Santani) milenial Pondok Pesantren Alfath Kota Sukabumi dengan kepolisian Polres Sukabumi Kota menanam Sorgum dan tanaman herbal dilahan waqaf yang berlokasi di perbukitan di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (24/10/20). Pimpinan Pondok Pesantren Alfath KH. Fajar Laksana mengatakan, penanaman tersebut dalam rangka ketahanan pangan dalam rangka efisensi untuk kebutuhan di ponpesnya […]

  • Program Siskamling Siaga Bencana Kembali Bergulir

    Program Siskamling Siaga Bencana Kembali Bergulir

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Program Siskamling Siaga Bencana kembali bergulir sebagai upaya memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap potensi risiko di lingkungan kewilayahan. Kali ini, Siskamling Siaga Bencana berlangsung di Kelurahan Sekejati, Rabu, 8 April 2026 dan menjadi titik ke-88. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebutkan, Siskamling Siaga Bencana tidak hanya berfungsi menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana […]

  • Kota Bandung Siap Untuk Di Mulai Vaksinasi Covid-19 Di RSKIA

    Kota Bandung Siap Untuk Di Mulai Vaksinasi Covid-19 Di RSKIA

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Seiring dengan dimulainya vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga memastikan siap melaksanakannya. Rencananya, vaksinasi di Kota Bandung akan dimulai Kamis 14 Januari 2021 di RSKIA Kota Bandung. vaksinasi tahap pertama di Kota Bandung berlangsung hingga April 2021 mendatang. Sebelumnya, Pemkot Bandung juga telah menggelar simulasi vaksinasi Covid-19. Wali Kota Bandung, Oded […]

  • Kerap Terjadinya Tawuran Pelajar, Berikut Atisipasi Disdikbud Kota Sukabumi

    Kerap Terjadinya Tawuran Pelajar, Berikut Atisipasi Disdikbud Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Marak terjadi kembali tawuran yang dilakukan pelajar saat usai jam sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mengkonfirmasi, bahwa pihaknya telah melakukan langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya kejadian tersebut. Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan tauran pelajar. Baik itu berupa kegiatan yang berada […]

  • Reses DPRD Kabupaten Bandung: Aspirasi Warga Banyusari Disampaikan

    Reses DPRD Kabupaten Bandung: Aspirasi Warga Banyusari Disampaikan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Pada masa reses sidang III tahun 2025, H.Iyep Jamaludin S.Sos, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Golkar, bersama Kepala Desa Banyusari, H. Didin Dino, menggelar pertemuan di Aula Kantor Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, pada 20 Agustus 2025. Dalam kesempatan tersebut, H. Didin Dino menyampaikan, Setiap reses yang dihadiri oleh anggota dewan […]

  • Komitmen USB Tingkatkan Kerjasama Internasional Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan

    Komitmen USB Tingkatkan Kerjasama Internasional Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Mahasiswa Universitas Sangga Buana (USB) kini telah selesai mengikuti program Summer Semester di Rajamangala University of Technology Krungthep, Thailand. Keikutsertaan mereka dalam program ini bukan hanya sebagai wujud kerjasama lintas negara, tetapi juga implementasi nyata dari konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia. Dalam program Summer Semester ini mahasiswa […]

expand_less