Breaking News
Trending Tags

Dewan Pers Apresiasi Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK. Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil. “Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan. Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sukabumi Kota: Mengetahui Pergerakan dan Perkumpulan Geng Motor, Laporkan

    Kapolres Sukabumi Kota: Mengetahui Pergerakan dan Perkumpulan Geng Motor, Laporkan

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Maraknya pesan berantai yang berisikan video, foto maupun tulisan yang menggambarkan adanya ulah geng motor di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota angkat bicara, Jumat (26/11/2021). “Kami dari pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota, telah meningkatkan kegiatan patroli untuk terus melakukan pencegahan, terhadap kemungkinan muculnya gangguan kamtibmas, di wilayah hukum Polres Sukabumi […]

  • Pemkot  Dan Kejari Sukabumi Lakukan Penandatangan Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha

    Pemkot Dan Kejari Sukabumi Lakukan Penandatangan Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama koordinasi bidang hukum perdata dan tata usaha. Penandatangan tersebut langsung dilakuka oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina di Salah satu Hotel Kawasan Siliwangi Kota Suakbumi. Selasa, (27/08/2019). Walikota Suakbumi Achmad Fahmi mengatakan, penyelenggaran […]

  • Juni 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,58 Persen

    Juni 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,58 Persen

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi sebesar 0,58 persen alami Kota Sukabumi pada bulan Juni 2022 kemarin, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,69. Inflasi terjadi itu disebabkan adanya kenaikan indeks harga dibeberapa kelompok pengeluaran. “Juni 2022 kemarin, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,58 persen. Tapi, sejauh ini perkembangannya masih positif,”ujar Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada […]

  • Rumah Seni Ropih, Pelopor Penjual Lukisan Di Braga

    Rumah Seni Ropih, Pelopor Penjual Lukisan Di Braga

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Braga merupakan salah satu objek wisata di Kota Bandung. Ketika berkunjung ke Braga, anda akan menemukan banyak lukisan yang dijual di sepanjang jalan. Jauh sebelum itu, terdapat satu rumah seni yang menjadi pelopor penjualan lukisan di jalan Braga, yakni Rumah Seni Ropih. Rumah Seni Ropih merupakan rumah seni yang didirikan oleh seniman […]

  • Kota Bandung Terbuka Lebar Untuk Kolaborasi

    Kota Bandung Terbuka Lebar Untuk Kolaborasi

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Pemerintah Kota Bandung membuka pintu lebar-lebar bagi daerah lain untuk berkolaborasi. Hal tersebut penting agar pembangunnan di Indonesia semakin berkembang. “Sebagai kepala daerah, kita harus mampu berpacu dan juga berkolaborasi agar pembangunan berkembang dan merata,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai menghadiri Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang […]

  • Lembur Cepot Juara Pemberantas Narkoba

    Lembur Cepot Juara Pemberantas Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri peresmian Lembur Cepot Juara, di Rumah Bersama Saung Cepot, Taman RW 03, Jalan Babatan, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir Kota Bandung , Senin (4/9/2023). Acara ini diinisiasi Polrestabes Bandung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung. Hadir pada acara ini, Kapolrestabes Bandung […]

expand_less