Breaking News
Trending Tags

Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (23/9/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, dan dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung serta Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Sebelum dilakukannya pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022, maka dilaksanakan terlebih dahulu laporan Badan Anggaran.

Kemudian dilakukan penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD Kota Bandung, terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022.

“Pengambilan Keputusan terhadap satu buah raperda tersebut, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD,” ujarnya.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui.

“Kepada rekan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” tuturnya.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan tersebut, dalam memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Selain itu, pada rapat paripurna tersebut, juga akan dilaksanakan penetapan rencana kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2024.

Berdasarkan Pasal 67 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Juncto Pasal 100 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa “Rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD sesuai dengan tugas dan fungsinya diserahkan kepada Pimpinan DPRD”.

Mengacu pada ketentuan tersebut, maka pihaknya telah menerima usulan Rencana Kerja Tahun 2024 dari masing masing Alat Kelengkapan DPRD. Di antaranya usulan rencana kerja pimpinan, Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Musyawarah. dan Badan Kehormatan.

“Persetujuan yang telah diberikan oleh para Anggota Dewan, akan kami tuangkan dalam keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2024,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembahasan terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bandung tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042, dan telah ditindaklanjuti dengan dilakukan rapat pembahasan/penyempurnaan oleh Pansus 1 Tahun 2020 bersama Bappelitbang Pemerintah Kota Bandung.

“Hasil penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur atas raperda dimaksud, telah kami tuangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Nomor KP/05-Pansus/IX/2022 tanggal 21 September 2022 tentang Persetujuan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042,” ujarnya.*(Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

    Rapim Pemkot Sukabumi: Ayep Zaki Dorong Kinerja Birokrasi Berbasis KPI dan Talenta

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat tata kelola birokrasi berbasis kinerja terukur. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar Kamis (05/03/2026) pagi di Oproom Balai Kota, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap aturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Jika kinerja ini kita jalankan secara maksimal dan benar, maka […]

  • Sosialisasi Wakaf dan Penyaluran Program Qardhul Hasan di Kecamatan Baros

    Sosialisasi Wakaf dan Penyaluran Program Qardhul Hasan di Kecamatan Baros

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tim Sosialisasi Wakaf Kota Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Wakaf sekaligus penyaluran manfaat wakaf melalui Program Qardhul Hasan. Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (22/08/2025), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat serta para penggerak wakaf. Turut hadir KH. Aceng Najmudin Nawawi, Achmad Sutisna, Sudar Fauzi, serta Tus Wahid selaku […]

  • Ketua Dan Pengurus DPW PPLIPI Kunjungi SMSI Jabar

    Ketua Dan Pengurus DPW PPLIPI Kunjungi SMSI Jabar

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG MBInews.id – Pengurus PPLIPI (Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi) Dewan Pengurus Wilayah Jawa Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jabar, Jl. Ahmad Yani 262, Bandung, Kamis (27/8/2020). Kunjungan silaturahmi dipimpin langsung oleh Ny. Lina Ruzhan, Ketua PPLIPI dan diterima oleh Asep Budianto, Wakil Ketua SMSI Jabar. PPLIPI merupakan organisasi sosial […]

  • Buntut Pembakaran Al-Quran, Ratusan Pengunjuk Rasa Geruduk Balaikota Sukabumi

    Buntut Pembakaran Al-Quran, Ratusan Pengunjuk Rasa Geruduk Balaikota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ratusan massa pengunjuk rasa dari organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya, melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Balaikota Sukabumi, Selasa (31/1). Aksi yang berlangsung tersebut, terkait ulah Rasmus Paludan, Pimpinan Partai Anti-Islam Sayap Kanan Garis Keras, yang membakar Al-Quran beberapa waktu lalu. Sedikitnya terdapat empat tuntutan utama yang […]

  • Di Kota Sukabumi, Cabai-Cabaian Naik Harga

    Di Kota Sukabumi, Cabai-Cabaian Naik Harga

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Dikumindag) Kota Sukabumi, menyebutkan, komoditas cabai alami penaikan harga pekan ini. Yakni, cabai merah besar TW dari Rp28 ribu menjadi Rp30 ribu per kg, cabai hijau besar semula Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu per kg. Disusul cabai keriring merah dari Rp34 ribu menjadi Rp36 ribu […]

  • Komisi II DPRD Jabar Sebut Sejumlah Faktor Penyebab Belum Optimalnya Potensi Kelautan dan Perikanan Jabar

    Komisi II DPRD Jabar Sebut Sejumlah Faktor Penyebab Belum Optimalnya Potensi Kelautan dan Perikanan Jabar

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    CIANJUR, MBInews.id – Minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu faktor belum maksimalnya pemanfaatan potensi perikanan dan kelautan khususnya di wilayah Jawa Barat Selatan. “Hanya ada 12 ASN yang menangani 17 Kabupaten/Kota. Padahal sektor perikanan dan kelautan kita memiliki potensi besar, terutama di laut selatan ini belum digali lebih banyak”ucap Anggota Komisi II […]

expand_less