Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Perlu Peningkatan Penegakan Hukum dan Aturan untuk Tertibkan Reklame di Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat, ST menyampaikan kepada MBInews.id, bahwa untuk mendorong upaya penegakan hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Pansus 3, kini tengah di bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame, dikarenakan banyak Reklame di Kota Bandung yang tidak berizin. Sehimgga, perlu meningkatkan penegakkan hukumnya.

“Keberadaan reklame tak berizin ini, membuat Kota Bandung semrawut. Karena tidak jarang pemasangannya tidak mengindahkan estetika, hal ini yamg mengurangi keindahan Kota Bandung,” katanya.

Yoel Yosaphat juga menerangkan, dikarenakan banyak reklame tidak berizin, akhirnya bikin Kota Bandung jadi tidak indah. Ada reklame yang dipasangnya nyasar di mana saja, hal-hal inilah yang membuat keindahan Kota Bandung berkurang.

“Ada juga reklame yang kualitasnya tidak sesuai standar bahkan mengakibatkan kecelakaaan,” ungkapnya.

Menurut Politisi PSI DPRD Kota Bandung ini, bahwa hal ini yang mendasari DPRD Kota Bandung meng update aturan soal penyelenggaran reklame, supaya penegakkan terhadap reklame tak berizin bisa dilakukan dan dilandasi aturan yang lebih tegas.

“Tak sekadar penegakkan aturan, aturan ini juga diharapkannya bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame. Sehingga penataan dan peningkatan PAD dari sektor Reklame bisa bertambah,” katanya lagi.

Dua-duanya sangat penting dan biasanya saling berlawanan. Tapi diharapkan PADnya meningkat. Jadi tidak hanya penataan, bagaimana membuat pengambilan pajak dari reklame benar-benar sesuai jangan sampai ada kebocoran, jangan sampai ada yang enggak bayar .

Lebih jauh dikatakan Yoel Yosaphat, lewat aturan ini diharapkan penertiban reklame tak berizin bisa dilakukan. Soal penegakkan aturan ini pun akan dituangkan dalam pasal. Selain itu akan ada peraturan soal titik-titik reklame atau wilayah yang boleh dan tidak boleh dipasang reklame.

DPRD Kota Bandung berharap dengan adanya Perda ini, Bandung jadi lebih teratur dalam hal Reklame dan pendapatan meningkat, PAD nya naik. Tidak ada lagi reklame-reklame yang dipasang di mana saja karena bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keindahan berkurang.

Saat ini, pembahasan Raperda sudah masuk pada pasal per pasal. Pansus 3 DPRD Kotà Bandung ,telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengusaha Reklame. Selain itu juga, Pansus 3 DPRD Kota Bandung menggelar studi banding ke Jakarta, di mana di sana penataan bisa dilakukan dan pendapatan bisa meningkat. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oded-Yana Berkomitmen Dorong Konsep Smartcity

    Oded-Yana Berkomitmen Dorong Konsep Smartcity

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial beserta wakilnya, Yana Mulyana ungkap upaya pembangunan di Kota Bandung. Secara khusus mengulas komitmen mendukung program smartcity. Isu tersebut dikupas dalam sebuah dialog interaktif di Radio PRFM. Dialog tidak hanya dipandu oleh penyiar PRFM, tetapi juga Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya yang turut menggali […]

  • HPN 2021, Wali Kota Bandung Minta Pers Terus Edukasi Masyarakat

    HPN 2021, Wali Kota Bandung Minta Pers Terus Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap media massa bisa terus mengedukasi masyarakat. Khususnya untuk melawan informasi sesat atau hoaks yang beredar di masyarakat. Oded menyampaikan harapan itu berkaitan dengan Hari Pers Nasional pada 9 Februari ini. “Pers harus terus menjadi jendela informasi bagi masyarakat. Tak hanya itu, pers juga harus terus […]

  • Kota Bandung Siap Gelar STQH ke-38

    Kota Bandung Siap Gelar STQH ke-38

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung akan kembali menggelar pelaksaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH). Rencananya dilaksanakan pada tanggal 3-5 Oktober 2022. Kegiatan STQH juga merupakan rangkaian Hari Jadi ke-212 Kota Bandung. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyeleksi peserta khafilah Kota Bandung sebagai persiapan menghadapi STQH tingkat Provinsi Jawa Barat. Atas hal itu Sekda Kota […]

  • PK Cikole Partai Golkar Kota Sukabumi, Sebar Ratusan Paket Sembako

    PK Cikole Partai Golkar Kota Sukabumi, Sebar Ratusan Paket Sembako

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 500 paket sembako diberikan oleh Pengurus Kecamatan cikole Partai Golkar kota Sukabumi, kepada warga kurang mampu. Penyerahan baksos tersebut langsung diserahkan oleh Ketua PK Cikole Iman Aria Putra langsung, di kediamannya. Selasa sore, (11/2/2021). Turut hadir juga Sekjen Partai Golkar Sri Widagdo, dan Ketua Fraksi Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. Iman mengatakan, kegatan baksos […]

  • Via QRIS, Kini Bayar PBB Kota Bandung Makin Mudah

    Via QRIS, Kini Bayar PBB Kota Bandung Makin Mudah

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) meluncurkan layanan pembayaran via QRIS bagi wajib pajak PBB, Senin 28 Maret 2022. Inovasi ini diyakini dapat mengakselerasi pendapatan, utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Layanan QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini diresmikan oleh Plt. Wali Kota Bandung […]

  • Angin Puting Beliung Amuk Puluhan Rumah Di Kabandungan Sukabumi

    Angin Puting Beliung Amuk Puluhan Rumah Di Kabandungan Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan rumah milik warga rusak di Desa Tugubandung Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi rusak berat akibat diamuk Angin puting beliung ditengah hujan deras. Peristiwa angin puting beliung yang mengakibatkan rumah milik warga diempat kedusunan diantaranya Tugu, Cicadas, Kaladi I dan Kaladi II pada Kamis (29/10/20) sekitar pukul16.30 WIB. Berdasarkan update releas laporan Tagana […]

expand_less