Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Perlu Peningkatan Penegakan Hukum dan Aturan untuk Tertibkan Reklame di Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat, ST menyampaikan kepada MBInews.id, bahwa untuk mendorong upaya penegakan hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Pansus 3, kini tengah di bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame, dikarenakan banyak Reklame di Kota Bandung yang tidak berizin. Sehimgga, perlu meningkatkan penegakkan hukumnya.

“Keberadaan reklame tak berizin ini, membuat Kota Bandung semrawut. Karena tidak jarang pemasangannya tidak mengindahkan estetika, hal ini yamg mengurangi keindahan Kota Bandung,” katanya.

Yoel Yosaphat juga menerangkan, dikarenakan banyak reklame tidak berizin, akhirnya bikin Kota Bandung jadi tidak indah. Ada reklame yang dipasangnya nyasar di mana saja, hal-hal inilah yang membuat keindahan Kota Bandung berkurang.

“Ada juga reklame yang kualitasnya tidak sesuai standar bahkan mengakibatkan kecelakaaan,” ungkapnya.

Menurut Politisi PSI DPRD Kota Bandung ini, bahwa hal ini yang mendasari DPRD Kota Bandung meng update aturan soal penyelenggaran reklame, supaya penegakkan terhadap reklame tak berizin bisa dilakukan dan dilandasi aturan yang lebih tegas.

“Tak sekadar penegakkan aturan, aturan ini juga diharapkannya bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame. Sehingga penataan dan peningkatan PAD dari sektor Reklame bisa bertambah,” katanya lagi.

Dua-duanya sangat penting dan biasanya saling berlawanan. Tapi diharapkan PADnya meningkat. Jadi tidak hanya penataan, bagaimana membuat pengambilan pajak dari reklame benar-benar sesuai jangan sampai ada kebocoran, jangan sampai ada yang enggak bayar .

Lebih jauh dikatakan Yoel Yosaphat, lewat aturan ini diharapkan penertiban reklame tak berizin bisa dilakukan. Soal penegakkan aturan ini pun akan dituangkan dalam pasal. Selain itu akan ada peraturan soal titik-titik reklame atau wilayah yang boleh dan tidak boleh dipasang reklame.

DPRD Kota Bandung berharap dengan adanya Perda ini, Bandung jadi lebih teratur dalam hal Reklame dan pendapatan meningkat, PAD nya naik. Tidak ada lagi reklame-reklame yang dipasang di mana saja karena bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keindahan berkurang.

Saat ini, pembahasan Raperda sudah masuk pada pasal per pasal. Pansus 3 DPRD Kotà Bandung ,telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengusaha Reklame. Selain itu juga, Pansus 3 DPRD Kota Bandung menggelar studi banding ke Jakarta, di mana di sana penataan bisa dilakukan dan pendapatan bisa meningkat. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangunan Bersejarah Heritage Pos Indonesia

    Bangunan Bersejarah Heritage Pos Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Hari Bangunan Nasional diperingati setiap tanggal 11 November , Peringatan ini merupakan momentum untuk mengedukasi masyarakat agar terus memelihara dan melestarikan bangunan-bangunan bersejarah di Indonesia. Pos Indonesia memiliki sejumlah bangunan yang unik dan khas dari budaya setempat atau kerap dikenal sebagai bangunan heritage. 1. Gedung Kantor Pusat Pos Indonesia Gedung Pos Telepon […]

  • DPRD Jabar Minta Target Pendapatan Dan Belanja Harus Rasional

    DPRD Jabar Minta Target Pendapatan Dan Belanja Harus Rasional

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, Mbinews.id – Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke KP3D Rancaekek, Kabupaten Bandung. Senin, (1/11/21). Kunjungan kerja tersebut, dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa rasionalisasi target […]

  • Anggota DPRD Jawa Barat Tia Bertemu Masyarakat Ciparay Laksanakan Kegiatan “Sosper Penyelenggaraan Perlindungan PMI”

    Anggota DPRD Jawa Barat Tia Bertemu Masyarakat Ciparay Laksanakan Kegiatan “Sosper Penyelenggaraan Perlindungan PMI”

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews, — Anggota DPRD Jawa Barat Dra.Hj. Tia Fitriani dari Fraksi Nasdem  melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 2 tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Daerah Provinsi Jawa Barat, bertempat di Aula Desa Serangmekar kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Jumat (1/12/2023). Kegiatan Sosper Penyelenggaraan Perlindungan PMI Asal Jabar tersebut Kades Serangmekar, […]

  • Perlindungan Bagi PMI, Pos Indonesia Launching Pos Migran Indonesia

    Perlindungan Bagi PMI, Pos Indonesia Launching Pos Migran Indonesia

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id –  PT Pos Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang prima, baik di dalam negeri hingga ke luar negeri. Dalam upaya meningkatkan jumlah nasabah baru Giropos, salah satu program besar tahun 2021 yaitu kerjasama yang dilakukan oleh Pos Indonesia langsung dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melakukan akuisisi pasar Pekerja […]

  • Underpass Sriwijaya Kota Cimahi Jadi Solusi Atasi Kemacetan

    Underpass Sriwijaya Kota Cimahi Jadi Solusi Atasi Kemacetan

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI, Mbinews.id – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai keberadaan Under Pass Sriwijaya di Kota Cimahi dapat menjadi akses penunjang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Walaupun saat ini masih ditujukan untuk mengurai kemacetan di sekitar Jalan Dustira-Sriwijaya, Kota Cimahi. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pihaknya bersyukur di hari yang bagus […]

  • PLH Kota Bandung Hadiri Rangkaian HUT Ke 77 Polri

    PLH Kota Bandung Hadiri Rangkaian HUT Ke 77 Polri

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menghadiri upacara dan syukuran Hari Ulang Tahun ke-77 Bhayangkara Polri di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu 1 Juli 2023. Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema mengucapkan selamat ulang tahun ke-77 Bhayangkara Polri. Ia berharap Pemkot Bandung dan Polri sama-sama menjaga semangat memberikan pelayanan terbaik […]

expand_less