Breaking News
Trending Tags

Arif Ahmad Ripai Ingatkan Soal Core Value dan Nilai Dasar BerAKHlLAK

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Arip Ahmad Ripai, mengingatkan soal core values atau nilai-nilai dasar BerAKHLAK akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Hal ini disampaikannya Dalam apel pagi, yang digelar Sekretariat DPRD Jawa Barat pada Senin (17/7/2023) yang dilaksanakan di halaman depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar.

“Pemerintah telah mencanangkan nilai-nilai dasar BerAKHLAK. Sebagai pegawai di Sekretariat DPRD Jawa Barat kita memberikan pelayanan, memfasilitasi dewan. Kita harus memahami dan menerapkan nilai-nilai dasar BerAKHLAK ini,” tutur Arip Ahmad Ripai dalam apel pagi, Bandung, Senin (17/7/2023).

Nilai dasar BerAKHLAK yang harus dipahami dan diterapkan tersebut diantaranya, pertama, berorientasi pelayanan yakni memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan, melakukan perbaikan tiada henti.

Kedua, akuntabel yakni; melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi, menggunakan kekayaan dan barang milik negera secara bertanggung jawab, efektif dan efisien, tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Ketiga Kompeten, meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Keempat harmonis, menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Berikutnya kata Arip Ahmad Ripai (keempat) loyal, memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

“Adaptip (kelima) cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, bertindak proaktif. Salah satu contohnya, sebagai pegawai kita harus adaptip terhadap rotasi, kemana dan dimana pun,” kata Arip Ahmad Ripai.

Keenam kolaboratif, memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

“Kolaboratif ini diperlukan, kalau saling membantu, berkolaborasi, saling memudahkan dalam pekerjaan akan jauh lebih efektif, efisien dalam melaksanakan pembangunan, pemerintahan,” ucap Arip Ahmad Ripai.

Selain mengingatkan soal nilai-nilai dasar BerAKHLAK, Arip Ahmad Ripai pun mengajak pegawai khususnya yang beragama Islam untuk melaksanakan salah satu kewajiban umat Islam yakni, salat.

“Sebagai insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita sebagai muslim diwajibkan untuk salat. Salat jangan sampai ditinggalkan karena sibuk, jadikanlah salat sebagai permintaan long dan sabar,” ucapnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait investasi bodong AlBayyinah Garut

    Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait investasi bodong AlBayyinah Garut

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pihak pengusaha travel umroh terseret namanya dengan kasus investasi travel umroh bodong Al bayyinah Garut datang memenuhi panggilan Subdit 4 Unit 2 Ditreskrimum Polda Jabar (Ditreskrimum) sebagai saksi terkait investasi bodong yang dilaporkan pengusaha Ir. Ayi Koswara dengan terlapor Yusuf Abdul Latief sebagai pemilik Travel Umroh Albayyinah, Direktur utama tour & travel […]

  • Hadirkan Inovasi, Disdukcapil Kota Sukabumi Luncurkan Layanan Sakiceup

    Hadirkan Inovasi, Disdukcapil Kota Sukabumi Luncurkan Layanan Sakiceup

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus berinovasi dalam melakukan pelayanan publik. Kali ini, bertepatan pada acara Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi, Disdukcapil Kota Sukabumi mengeluarkan sebuah layanan yang hanya tersedia di MPP Kota Sukabumi, Kamis (23/12/2021). Kadisdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengatakan, pada hari ini kami […]

  • Satgas Yustisi Kota Bandung: Menjaga Ketertiban Sekaligus Memberi Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

    Satgas Yustisi Kota Bandung: Menjaga Ketertiban Sekaligus Memberi Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung terus menegakkan aturan untuk mewujudkan Kota Bandung yang kondusif, ramah investasi, sekaligus nyaman bagi warganya. Sejak dibentuk, Satgas Yustisi telah bergerak cepat menindak berbagai laporan masyarakat mulai dari pungutan liar, parkir liar, penjualan minuman keras, bangunan tanpa izin, hingga praktik prostitusi terselubung. Wakil Wali Kota […]

  • Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. Berdasarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan […]

  • Kecamatan Coblong Ajukan PPKM Di 3 RW, Arcamanik Dan Antapani Perketat Pengawasan

    Kecamatan Coblong Ajukan PPKM Di 3 RW, Arcamanik Dan Antapani Perketat Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MbINews.id – Kecamatan Coblong Kota Bandung berencana mengajukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 3 RW. Sedangkan Kecamatan Arcamanik dan Antapani bakal memperketat dengan mendirikan sejumlah posko. Lurah Dago, Nurliati Affandi menyampaikan, di wilayahnya terdapat 13 RW dan 105 RT. Rencananya akan mengajukan PPKM untuk 3 RW terlebih dahulu. “Ada 13 RW, 105 RT, […]

  • Tren Covid-19 Turun, Kota Bandung Tetap Hati-Hati Soal Relaksasi

    Tren Covid-19 Turun, Kota Bandung Tetap Hati-Hati Soal Relaksasi

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan kasus kumulatif-aktif Covid-19 di Kota Bandung terjadi penurunan. Dari 9.000 kasus, saat ini ada sekitar 1.800 kasus kumulatif-aktif. “Mudah-mudahan ini semakin turun, BOR (Ber Occupancy Rate) kita juga semakin membaik sudah di angka 26,84 jauh di ambang batas WHO,” katanya di […]

expand_less