Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Melalaui Disnaker, Pemkot Sukabumi Lakukan Persiapan Tentang Kenaikan UMK

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnkaer) setemapt, terus melakukan berbagai persiapan terkait adanya kebijakan pemerintah pusat menaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 mendatang.

“Kami sudah melakukan persiapan dengan beberapa unsur yang terkait dengan penetapan upah tersebut. Diantaranya, pemerintah, pengusaha, perwakilan pekerja, kemudian dengan serikat pekerja atu buruh, dan unsur akademisi yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (DPK),”ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pada Disnaker Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni. Senin, (14/11/2022).

Baca Juga: Puluhan Pejabat Pemerintah Kota Sukabumi Dirotasi

Dikutip di Harian Ekonomi Neraca, Ineu mengungkapkan, dalam Peraturan Perundang-Undangan (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, pada pasal 4 disebutkan, pemerintah pusat menetapkan kebijakan pengupahan yang merupakan program srategis nasional.

Dimana, pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat. Begitu juga, lanjut Ineu, disebutkan dalam pasal 81, pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang masih memberlakukan keputusan tentang upah minimun yang bertentangan dengan peraturan pemerintah, ini akan dikenai sangsi administratif sesui dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah.

”Jadi, untuk penetapan UMK tahun 2023, kita berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan PP Nomor 36 tahun 2021. Karena, pemerintah pusatlah yang menentukan keputusan tersebut. Sehingga saat ini kita tinggal menunggu penetapan dari Pemerintah Pusat,”jelasnya.

Baca Juga: Resesi Ekonomi Berdampak Terhadap Pembangunan Kota Sukabumi

Sementara mengenai langkah – langkah persiapan yang dilakukanya, kata Ineu, diantaranya dengan memperkuat komunikasi atau dialog TRipartit (serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah), mengadakan rapat persiapan penetapan UMK, kemudian mengikuti rapat koordinasi tingkat Provinsi, dan lebih sering berkoordinasi dengan unsur-unsur yang berkepentingan untuk menjaga kondusifitas ketika penetapan UMK ditetapkan.

“Penetapan upah minimum Tingkat Provinsi akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2022, dan Upah Minimum Tingkat Kota/Kabupaten ditetapkan pada tanggal 30 November 2022 mendatang,”pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Peserta IKut Hadir Dalam,  Fasilitasi HKI Oleh Disbudpar Dalam Melindugi Hak Paten Para Pelaku Ekraf

    Ratusan Peserta IKut Hadir Dalam, Fasilitasi HKI Oleh Disbudpar Dalam Melindugi Hak Paten Para Pelaku Ekraf

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka meningkatkan kepemilikan HKI bagi para pelaku ekonomi kreatif, Disbudpar Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi & Fasilitasi HKI di Hotel El Royale, Bandung 28/08/19. Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dalam keilmuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yaitu Ahmad Kapi Sutisna, S.H.,M.H (Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jawa Barat) […]

  • Legislator Pusat: Pemilu Serentak Tetap Dilakukan Tahun 2024

    Legislator Pusat: Pemilu Serentak Tetap Dilakukan Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota Komisi 2 DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait persiapan pemilihan umum (pemilu), pada tahun 2024 nanti tetap akan dilangsungkan prosesi pemilihan serentak. Hal tersebut disampaikan kepada awak media, saat ia usai menghadiri acara vaksinasi masal […]

  • Bupati Bahas 13 Program Prioritas di Rembug Bedas, Salah Satunya Insentif Guru Ngaji Bakal Dilanjutkan

    Bupati Bahas 13 Program Prioritas di Rembug Bedas, Salah Satunya Insentif Guru Ngaji Bakal Dilanjutkan

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama para asisten, jajaran kepala dinas maupun kepala badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan tatap muka atau patepang wajah dengan melalui masyarakat kegiatan rutin Rembug Bedas. Pada Rabu (12/6/2024) ini, orang nomor satu di Kabupaten Bandung melaksanakan Rembug Bedas di tiga desa, yakni Desa Dayeuhkolot Kecamatan […]

  • Pastikan Penyaluran BLT Lancar, Komisi III DPRD Kota Sukabumi Tinjau Penyaluran di Kecamatan Gunungpuyuh

    Pastikan Penyaluran BLT Lancar, Komisi III DPRD Kota Sukabumi Tinjau Penyaluran di Kecamatan Gunungpuyuh

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Gagan Rachman Suparman, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT-BBM) di beberapa titik yang ada di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh. Hal tersebut dilakukannya untuk mengetahui proses penyaluran BLT-BBM agar berjalan lancar, dan tepat sasaran, Minggu (11/09). Dalam pantauannya tersebut Gagan juga melakukan komunikasi kepada beberapa […]

  • Hati-Hati!! Pandemi Belum Berakhir Segera Vaksin dan Jaga Protokol Kesehatan

    Hati-Hati!! Pandemi Belum Berakhir Segera Vaksin dan Jaga Protokol Kesehatan

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Masa Pandemi Covid-19 belumlah usai. Tentunya, masyarakat harus selalu meningkatkan kewaspadaan unuk menghindari adanya penularan virus berbahaya tersebut di bumi tercinta ini. Seperti halnya, Kota Sukabumi meski berangsur jumlah penularan Covid 19 cenderung menurun berada di level 3. Namun pengetatan protokol kesehatan, tetap dilakukan dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di […]

  • Pemkot Bandung Gelar “Deklarasi Rumah Bersama” Jalan Asia Afrika Tutup Sementara

    Pemkot Bandung Gelar “Deklarasi Rumah Bersama” Jalan Asia Afrika Tutup Sementara

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menggelar Deklarasi Rumah Bersama di sekitaran Jalan Asia Afrika pada Sabtu (15/2/2020). Oleh karenanya, sejumlah ruas jalan bakal ditutup untuk sementara waktu. Ruas jalan yang akan ditutup yakni sepanjang Jalan Asia Afrika mulai dari perempatan Hotel Preanger sampai ke jembatan penyebrangan di depan eks-Palaguna. Kemudian Jalan Tamblong […]

expand_less