Breaking News
Trending Tags

Sidang Lanjutan Kasus TPPU Irfan Suryanagara, Saksi Beberkan Fakta-fakta Baru

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG, MBInews.id – Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara didakwa menggelapkan uang bisnis SPBU bersama istrinya Endang Kusumawaty, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung.

Kasus yang melibatkan pasangan suami istri ini, sejumlah aset yang berada di wilayah Sukabumi pun bernilai pantastis mencapai puluhan miliyar.

Dalam sidang tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi. Satu di antaranya, yaitu Aep Saeful Rahman alias Ajo. Mantan Ketua DPRD Kota Sukabumi Periode 2009 -2014

Diketahui saksi Aep diketahui adalah makelar tanah yang menjual serta menawarkan sejumlah tanah kepada terdakwa Irfan Suryanagara dan korban Stelly Gandawidjaja.

Saat ini kasusnya memasuki babak Sidang ke tiga tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk mengusut tuntas aliran dana.Dalam sidang digelar,di bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jumat (9/12/2022).

Kuasa hukum korban SG, Jhon Pangestu mengatakan, sidang ke tiga kali ini pengadilan Negeri Bale Bandung, Kelas 1A telah memeriksa sebanyak 9 saksi.

“Jadi ada 9 saksi diperiksa, keterkaitan atau teman dari terdakwa. Mungkin karena satu partai dengan IS. Jadi, dipanggil pada sidang tadi, dia berperan jadi makelar atau perantara terdakwa IS untuk membeli lahan di Sukabumi,” ucapnya.

Ada dua lokasi dua tanah yang dibeli oleh Irfan Suryanegara melalui tangan Aef dan diakuinya dihadapan Majelis Hakim.

Diantaranya tanah 1 hektar berlokasi di Kampung Pasiripis, jalan Kokom Komariah, RT 04 /RW 13, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dan tanah 6 di kampung Sumur, Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

“Tanah di Pasiripos harga sekitar Rp2 Milyar dan pembelian lahan di wilayan Kecamatan Gegerbitung sekitar Rp2 Milyar,” tutur Jhon Pangestu.

Kemudian empat pembelian aset dan pembangunan dua SPBU di Sukabumi ini, Jhon Pangestu, berdasarkan fakta-fakta persidangan, bahwa untuk pembelian dua SPBU di Sukabumi ini, seharga Rp24 Miliyar.

“Jadi total kerugian dari kasus dugaan TPPU di Sukabumi saja, sudah mencapai Rp26 Milyar. Nah pembelian aset di Sukabumi dengan harga seperti itu, sudah disampaikan oleh saksi AS saat sidang pemeriksaan saksi. Belum lagi yang di Karawang dan Cirebon,” paparnya.

Akibat perbuatannya saat ini tersangka Irfan Suryanegara telah diamankan di Lapas Kebon Waru Bandung dan istrinya berinisial Endang Kusumawatu tengah ditahan di Lapas Sukamiskin Jawa Barat.

“Hakim masih menetapkan tersangka beserta istrinya ini, ditahan sesuai dengan KUHAP,” pungkas Jhon Pangestu.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimis Capai  Target Abang Bian, Camat Warudoyong Blusukan Ke Rumah Warga

    Optimis Capai Target Abang Bian, Camat Warudoyong Blusukan Ke Rumah Warga

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pecanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) resmi telah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2022 lalu. Seluruh daerah di Indonesia serentak melakukan kegiatan pemberian imunisasi, yang menyasar anak usia 9 bulan hingga 59 bulan tersebut. Termasuk juga yang dilakukan di Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (07/08). Ratna Hermayanti, Camat Warudoyong mengatakan, dari total […]

  • Sidang Perdana Penyelesaian Sengketa, KIP Jabar Minta Badan Publik Agar Terbuka

    Sidang Perdana Penyelesaian Sengketa, KIP Jabar Minta Badan Publik Agar Terbuka

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan sidang perdana penyelesaian sengketa informasi publik yang dimohonkan oleh beberapa pemohon informasi publik, baik pemohon atas nama perorangan maupun pemohon yang berbadan hukum kepada termohon badan publik yang ada di area Jawa Barat, demikian yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal di […]

  • Resmi Dilantik, Gundar Qulyubi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi

    Resmi Dilantik, Gundar Qulyubi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menyelenggarakan Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar. Dalam kegiatan tersebut, Gundar Qulyubi kembali dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Ivan Rusvansyah Trisya. Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, didampingi seluruh unsur […]

  • DPMPTSP Kota Bandung Layani  Lebih Dari 200 Pengajuan Izin Online Sehari

    DPMPTSP Kota Bandung Layani Lebih Dari 200 Pengajuan Izin Online Sehari

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Covid-19 mendorong setiap instansi pemerintah untuk berinovasi agar pelayanan publik tidak terkendala. Hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sekretaris DPMPTSP, Anton Sugiana menuturkan, dalam sehari pihaknya mampu menyelesaikan sekitar 200 permohonan izin melalui daring atau online. Jumlahnya meningkat signifikan selama pandemi Covid-19. […]

  • Pwi Kota Bandung Potong Hewan Qurban, Di Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah

    Pwi Kota Bandung Potong Hewan Qurban, Di Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung  – Allahu Akbar Allahu Akbar Walillah Hilham, Takbir berkumandang dan menggema menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 H, jajaran pengurus dan anggota PWI Kota Bandung serta masyarakat sekitar, mengiringi proses pemotongan hewan qurban, yang dilaksanakan PWI Kota Bandung dilingkungan secretariat PWI Kota Bandung, Komplek Stadion Persib, Jln Ahmad Yani No. 262, Bandung, Minggu […]

  • Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

    Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemanfaatan lahan kosong menjadi ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan oleh Pemerinta Kota (Pemkot) Bandung. Terbaru, Pemkot Bandung tengah membangun RTH di Kawasan Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal. RTH tersebut dibangun di lahan bekas penertiban bantaran sungai. Di lokasi itu, Pemkot Bandung akan membangun sarana olahraga dan tempat pariwisata. “Lahan publik dikembalikan lagi […]

expand_less