Breaking News
Trending Tags

DPRD Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran di Musrenbang RKPD 2024

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2024, di Hotel Harris Festival Citylink, Rabu (15/3/2023).

Hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., serta Anggota DPRD mulai dari Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Ir. H. Agus Gunawan, dan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.,

Hadir pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Forkopimda, serta ratusan hadirin dari berbagai unsur perwakilan masyarakat.

Tedy mengatakan, Musrenbang ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokumen Hasil Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja OPD, dan Kunjungan Kerja Dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Musrenbang di tingkat Pemerintah Kota Bandung, dan dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS.

Kedua Dokumen inilah yang selanjutnya menjadi dasar untuk penyusunan dokumen RKA-SKPD sebagai komponen penyusunan RAPBD pada tahun berjalan. Mekanisme penyusunan dokumen tersebut harus runtut, berkesinambungan dan berjenjang, yang berpedoman pada sejumlah peraturan, salah satunya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Di dalam Dokumen RKPD, salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD Kota Bandung berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Kota.

“Dengan demikian maka dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi Kota Bandung,” ujar Tedy.

*Tujuan Pokok Pikiran*
Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung yang awalnya merupakan dokumen teknis, kemudian melalui pembahasan di dewan berubah menjadi dokumen politis sebagai wujud akumulasi, agregasi dan representasi masyarakat Kota Bandung melalui DPRD Kota Bandung untuk bahan penyusunan RKPD.

Penyusunan Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD dimaksudkan sebagai upaya DPRD Kota Bandung dalam mengarahkan dan mengawasi strategi pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kota Bandung.

Adapun tujuan disusunnya Pokok-pokok Pikiran DPRD yaitu memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada Pemerintah Kota Bandung dalam menyusun dokumen awal draf RKPD.

Lalu, memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD, dan RAPBD.

Selain itu, Pokok-Pokok Pikiran DPRD juga mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian Visi dan Misi Kota Bandung melalui perencanaan dan penganggaran APBD, serta mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RPJPD dan RPJMD mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Bandung dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi representasi DPRD Kota Bandung.

Terakhir dan yang krusial, Pokok Pikiran DPRD juga mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Bandung yang lebih baik.

“Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung, cakupannya meliputi seluruh urusan kewenangan pemerintah Kota Bandung, isu strategis dan dinamis yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil-hasil studi banding/studi tiru DPRD Kota Bandung, tindak lanjut hasil temuan BPK, masukan kelompok pakar, tenaga ahli fraksi, dll.,” ujar Tedy.

*Pokok-Pokok Pikiran DPRD*
Di depan hadirin, Tedy pun memaparkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Yang pertama, mengingat tahun 2024 adalah masa transisi dan dipayungi melalui Rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026, maka program dan kegiatan yang akan disusun agar memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025.

Maka, DPRD Kota Bandung meminta target-target RPJP yang belum tercapai sampai saat ini harus menjadi prioritas pada RKPD tahun 2024.

“Kami minta untuk disisir satu per satu, termasuk yang dinilai sulit seperti target 20 persen RTH atau Ruang Terbuka Hijau,” tuturnya.

DPRD menilai program dan kegiatan tahun 2018-2023 yang memberikan kontibusi positif pada pembangunan harus terus dipertahankan, contohnya Janji Kampanye Kepala Daerah.

*Ekonomi*
Tedy mengatakan, tema RKPD tahun 2024 adalah “Memantapkan Pemulihan Ekonomi Dan Kualitas Infrastruktur Kota Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.” Oleh karena itu, DPRD meminta agar tema besar itu dipedomani oleh semua pihak atau pemangku kepentingan.

“Sebagai tindak lanjut dari tema di atas, maka OPD-OPD yang terkait pemulihan ekonomi, infrastuktur dan kesejahteraan masyarakat agar pagu anggarannya ditingkatkan, karena kami cermati ada 3 poin penting yakni pemulihan ekonomi, infrastruktur, dan terkait kesejahteraan masayakat,” ujarnya.

Terkait dengan pemulihan ekonomi, ia melanjutkan, Pemkot Bandung agar terus meningkatkan kepedulian kepada KUKM (Koperasi Usaha Kecil Menengah & Mikro) melalui program kegiatan yang berorientasi pada fasilitasi penguatan permodalan dan pengembangan usaha, termasuk di dalamnya program pendampingan.

Dalam upaya mengurangi angka pengangguran, dewan meminta agar diperbanyak pelatihan-pelatihan yang berorientasi pada dunia usaha dan pengembangan wirausaha serta memperbanyak bursa kerja, termasuk untuk para penyandang disabilitas.

*Pendidikan-Sosial-Infrastruktur*
Selain itu, DPRD juga menyoroti infrastruktur pendidikan (sarana prasarana sekolah) dan kesehatan (Puskesmas) sebagai pelayanan dasar yang belum memenuhi standar kelayakan agar menjadi prioritas.

“Kelurahan yang padat penduduk namun belum memiliki fasilitas sarana pendidikan dan kesehatan agar menjadi prioritas dilakukan pembangunan, baik sekolah maupun puskesmas,” katanya

Persoalan menahun seperti titik-titik banjir yang belum terselesaikan agar terus dicari akar permasalahannya dan menjadi prioritas untuk diselesaikan.
Bilamana titik-titik banjir di kawasan Jalan Soekarno-Hatta atau di wilayah perbatasan kota yang merupakan lintas kewenangan baik provinsi atau pusat, agar dilakukan koordinasi secara intensif melalui Badan Pengelolaan Cekungan Bandung (BP Cek Band).

“Koordinasi lintas wilayah ini penting. Pergub-nya sudah jadi pada 2020, namun kita belum merasakan implementasi dari BP Cek Band yang menjadi pusat koordinasi wilayah Bandung Raya terkait tata ruang, transporasi, hingga pengananan banjir,” ucapnya.

Tedy mengungkapkan, permasalahan kemacetan yang semakin terasakan hari ini harus terus diupayakan langkah-langkah penangannya melalui program rekayasa lalu lintas, penambahan ruas jalan, dan optimalisasi tranportasi publik melalui kerja sama antardaerah di kawasan Bandung Raya, termasuk dengan Badan Pengelolaan Cekungan Bandung.

“Rata-rata permasalahan lintas kewenangan dan lintas sektoral ini PR kita untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi,” katanya.

Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosisal (PPKS) harus dilakukan melalui program terpadu yang menjadi tanggung jawab bersama dengan melibatkan lintas OPD (Dinsos, Disbudpar, Kesbangpol dan Satpol PP).

“Contohnya penanganan seperti KPJ (Komunitas Penyanyi Jalanan) yang perlu diberi arahan dengan tetap terberdayakan, tetapi sesuai aturan yang kita miliki dalam perda,” katanya.

DPRD juga menaruh perhatian pada angka kemiskinan yang cenderung meningkat sebagai dampak pasca pandemi Covid-19. Persoalan ini harus ditangani secara serius melalui program-program yang tepat sasaran dengan meningkatkan alokasi anggaran di OPD terkait seperti Dinsos dan Disnaker.

“Berdasarkan komitmen pada berita acara rembuk stunting dalam rangka pencegahan stunting di Kota Bandung tahun 2022, mengalokasikan anggaran minimal 5 persen pada Perangkat Daerah Pengampu Urusan, mengalokasikan anggaran kewilayahan minimal 10 persen untuk kegiatan percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung pun harus lebih peduli terhadap kaum penyandang disabilitas melalui program dan kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan dan terfasilitasinya sarana prasana publik yang inklusif.

“Kami apreasiasi tema infrastruktur inklusif ini. Mudah-mudahan hasilnya bisa diasakan teman-teman disabilitas,” ujarnya.

*Kewilayahan*
DPRD mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi kecamatan dan kelurahan yang merupakan unsur kewilayahan dan sebagai ujung tombak pelaksanaan program kegiatan, termasuk para RW dan RT agar mendapatkan peningkatan apresiasi dari Pemerintah Kota Bandung.
Program kegiatan di tahun 2024 yang melibatkan pemuda dan perempuan juga agar difasilitasi secara optimal oleh OPD terkait seperti Dispora, DP3A, dan DPPKB.

Dukungan anggaran untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024 dengan melibatkan berbagai pihak juga patut dipersiapkan, termasuk Forkopimda, penyelenggara pemilu dan unsur masyarakat lainnya.

Dewan juga meminta Pemkot Bandung untuk memberikan dukungan dalam peningkatan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Bandung, untuk menciptakan Bandung yang aman dan kondusif.

“Karena soal keamanan dan ketertiban ini menjadi isu sentral di Kota Bandung dalam beberapa waktu terkahir,” tuturnya.

Terakhir, aspirasi masyarakat melalui Musrenbang dan reses anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam proses Perencanaan dan Penganggaran 2024.
Tedy menyatakan, aspirasi masyarakat dan Pandangan Permasalahan ini menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung guna mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

DPRD Kota Bandung berharap kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah untuk dapat bersinergi, berkoordinasi, dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi, demi mencapai seluruh sasaran dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RKPD yang akan datang.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini kami sampaikan dengan harapan akan lebih meningkatkan kualitas dan arah yang jelas bagi perencanaan pembangunan Pemerintah Kota Bandung. Mudah-mudahan Pokok-Pokok Pikiran ini menjadi perhatian pemerintah kota dan masyarakat guna mendukung kesejahteraan masayrakat Bandung,” tutur Tedy.

Dalam Musrenbang kali ini, Yana berharap bisa menjadi ikhtiar untuk menyepakati permasalahan, penyelarasan dan klarifikasi kegiatan yang berasal dari Musrenbang kelurahan dan kecamatan.

“Semoga aspirasi yang sudah dijaring dari awal benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kota Bandung,” ujar Yana.* ( Editor )

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Agar Aktif Memajukan Pertanian di Kota Bandung

    Mahasiswa Agar Aktif Memajukan Pertanian di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., berharap partisipasi dari kalangan pemuda, khususnya mahasiswa, dalam memajukan pertanian di Kota Bandung. Saat ini, Kota Bandung sudah bergeser menjadi kota jasa dan produksi. Hal tersebut ia sampaikan pada silaturahmi Komisi B DPRD Kota Bandung bersama Bale Tani dan Dinas Ketahanan Pangan dan […]

  • Mahkamah Agung Tolak Kasasi  IRM, KPK  Segera Eksekusi  Terhadap Bupati Cianjur Non Aktif Ke Penjara

    Mahkamah Agung Tolak Kasasi IRM, KPK Segera Eksekusi Terhadap Bupati Cianjur Non Aktif Ke Penjara

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    CIANJUR, MBInews.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana segera mengeksesusi Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar ke penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Irvan dan KPK. Irvan merupakan terdakwa dalam kasus pemotongan penerimaan dana alokasi khusus bidang pendidikan SMP di Cianjur. “Dengan demikian, keempat perkara atas nama Terdakwa Irvan Rivano Muchtar DKK tersebut […]

  • Usulan Terkait KCIC, Pansus IV: Rute Tidak Sampai Bandung Lanjutkan Hingga Kertajati

    Usulan Terkait KCIC, Pansus IV: Rute Tidak Sampai Bandung Lanjutkan Hingga Kertajati

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ruyat memberikan usulan terkait Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak hanya sampai Bandung akan tetapi dilanjutkan hingga ke Bandara Kertajati. Hal tersebut dikatakannya saat bersama saat melaksanakan konsultasi ke Biro Perencanaan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat yang […]

  • Merasa Dirugikan, Nasabah  Kembali Melaporkan PT. Pegadaian Syariah  Ke Pihak Berwajib

    Merasa Dirugikan, Nasabah Kembali Melaporkan PT. Pegadaian Syariah Ke Pihak Berwajib

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero (CPS) Kebonjati Sukabumi kembali dilaporkan oleh Siti Nurlela selaku nasabah ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan adanya pelanggaran aturan pengadaian Syariah. Siti Nurlela, sebelumnya merasa dirugikan, akibat ketidak sesuaian dengan sistem klausul baku perbankan syariah dan adanya dua perjanjian yang tidak bisa dibenarkan secara aturan sehingga deliknya […]

  • Masuki Musim Kemarau Basah, Curah Hujan di Kota Bandung Masih Signifikan

    Masuki Musim Kemarau Basah, Curah Hujan di Kota Bandung Masih Signifikan

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pancaroba menuju kemarau sudah mulai terasa memasuki awal Juli ini. Meski memang pada kemarau tahun ini curah hujan di Kota Bandung masih tetap signifikan. Fenomena ini disebut sebagai kemarau basah. Staf data dan Informasi Bandan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG) Kota Bandung, Yuni Yulianti menjelaskan, kemarau basah ditandai dengan dominannya tiupan angin muson […]

  • Dr. Didin Saepudin, SE., M.Si Resmi Jabat Rektor USB-YPKP Periode  2022-2026

    Dr. Didin Saepudin, SE., M.Si Resmi Jabat Rektor USB-YPKP Periode 2022-2026

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dr. Didin Saepudin, SE., M.Si resmi dilantik  sebagai Rektor Universitas Sangga Buana (USB) YPKP periode 2022-2026. Usai dilantik secara resmi oleh Ketua Umum Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (YPKP), Dr. H. R. Ricky Agusiady, SE., MM., Ak. di Gedung Serbaguna USB YPKP pada tanggal 12 September 2022. Prosesi pelantikan berlangsung dengan diawali […]

expand_less