Breaking News
Trending Tags

Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BKKBN Jabar Bahas Percepatan Penurunan Stunting

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Komisi V DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar terkait permohonan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bandung, Senin (19/6/2023).

Audiensi dengan BKKBN Jabar diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir.H.Abdul Hadi Wijaya,M.Sc, Sekretaris Komisi V H. Memo Hermawan, Anggota Komisi V H.Enjang Tedi,M.Sos dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Hj. Siti Muntamah,S.AP.

Abdul Hadi Wijaya menuturkan, dalam audiensi tadi BKKBN Jabar mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting. Usulan tersebut muncul dilatarbelakangi belum terakomodasinya beberapa poin Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Kami menerima audiensi dengan BKKBN Jabar. Dalam audiensi dibahas soal usulan dibentuknya payung hukum yang kuat (Perda) dalam rangka penyelarasan penanganan penurunan stunting,” tutur Abdul Hadi Wijaya, Bandung, Senin (16/6/2023).

Setelah Komisi V bersama BKKBN Jabar, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Dinas Kesehatan Jabar dan Satgas TPPS membahas usulan tersebut. Komisi V DPRD Jawa Barat merekomendasikan perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dibandingkan harus membuat Perda dengan mempertimbangkan banyak hal.

Perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dinilai lebih efektif dan cepat untuk melakukan proses sinkronisasi dan mengakomodasi Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang terbit belakangan.

“Setelah mempertimbangkan banyak hal, rapat ini akhirnya mengusulkan atau merekomendasikan proses sinkronisasi (melalui) perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting, perubahan ini bisa mengintegrasikan Perpres 72 Tahun 2021 dengan baik,” jelas Abdul Hadi Wijaya.

Selain itu, dalam audiensi tersebut Komisi V DPRD Jawa Barat pun merekomendasikan dilaksanakan rapat kerja dengan pihak terkait penanganan penurunan stunting, termasuk mengundang Komisi V DPRD Jawa Barat dan komisi lainnya yang berkelindan dengan penanganan penurunan stunting.

“Selama ini Satgas TPPS mencakup semua aspek perangkat daerah (OPD atau pihak terkait). Maka perlu komunikasi dengan DPRD Jawa Barat secara lengkap karena ini lintas komisi. Sehingga perlu rapat kerja membahas ini khususnya hal-hal yang disorot selama pembahasan dalam audiensi ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Memo Hermawan. Menurutnya, rapat kerja terkait percepatan penurunan stunting dengan pihak terkait sebaiknya segera dilaksanakan. Sebab, dalam waktu dekat Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Jabar akan segera berhenti, belum lagi jelang tahun politik.

“Saya mengusulkan dipercepatnya rapat kerja untuk membahas hal ini. Rapat kerja harus dengan berbagai pihak terkait, dan lintas komisi (DPRD Jawa Barat) untuk membahas percepatan penurunan stunting, dan bahas soal kebijakan anggaran dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” kata Memo Hermawan.

Sama halnya Enjang Tedi dan Siti Muntamah yang sependapat terhadap perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Namun Siti Muntamah menekankan perubahan peraturan gubernur tersebut harus disertai dengan inovasi kebijakan dalam Pergub tersebut.

“Saya minta ada inovasi (kebijakan) dalam perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Seperti dimunculkannya gerakan pangan lokal aman dan sehat,” tegas Siti Muntamah.

Sedangkan, Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga BKKBN Jabar Hendra Kurniawan mengatakan, usulan pembentukan Perda ini baru inisiasi awal, dan pihaknya ingin melihat sejauh mana kemungkinan Perda ini dibentuk.

Sementara latar belakang diusulkannya Perda tentang Percepatan Penurunan Stunting ini karena sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi stunting, dan belum terakomodirnya beberapa hal terkait penanganan stunting dalam Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Usulan Perda ini baru sebatas obrolan awal, dan untuk melihat apakah pembentukan Perda ini memungkinkan atau tidak,” kata Hendra Kurniawan. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akselerasi Pembangunan Pendidikan, 1.424 Guru PPPK Dilantik

    Akselerasi Pembangunan Pendidikan, 1.424 Guru PPPK Dilantik

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 1.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu 20 April 2022. Mereka yang dilantik merupakan para guru. “Pelantikan ini bisa mempercepat proses peningkatan pendidikan. Terutama setelah beberapa waktu lalu secara online (pembelajaran),” kata Yana. “Sekarang […]

  • Dua Tahun Menanti, Pemkot Bandung Resmi Kelola Gedung Eks Matahari

    Dua Tahun Menanti, Pemkot Bandung Resmi Kelola Gedung Eks Matahari

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah dua tahun lebih, akhirnya proses kerja sama bekas atau eks gedung Matahari Banceuy mencapai titik terang. Kamis, 31 Maret 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengelola aset tanah dan bangunan tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, dalam waktu yang cukup lama ini, banyak langkah yang diambil demi […]

  • Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

    Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama BKAD Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan tim naskah akademik, terkait ekspose Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah )+ tentang pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota […]

  • Sidang Kasus Penggelapan Rp 100 Miliar, Saksi: Dana Sudah Dicairkan

    Sidang Kasus Penggelapan Rp 100 Miliar, Saksi: Dana Sudah Dicairkan

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sidang kasus dugaan penggelapan dana Rp 100 miliar dengan terdakwa MT kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis (30/1/2025). Dalam persidangan, saksi Devi Meilani, staf administrasi keuangan PT BIG, mengungkapkan bahwa dana yang ditransfer dari Sinar Rannerindo ke rekening MT telah dicairkan dalam bentuk cek dan dialihkan ke […]

  • Wali Kota Sukabumi Pantau Penyaluran BLT Untuk 15.217 KPM

    Wali Kota Sukabumi Pantau Penyaluran BLT Untuk 15.217 KPM

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial agar benar-benar menjangkau keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak. Pembenahan basis data dan pengawasan di lapangan menjadi prioritas untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, turun langsung meninjau proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Sukabumi, Selasa (25/11/2025). […]

  • Yana: Terima Kasih Para Penjaga Kebersihan Kota Bandung

    Yana: Terima Kasih Para Penjaga Kebersihan Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menjaga kebersihan Kota Bandung selama ini. Pasalnya, kebersihan Kota Bandung bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetapi juga seluruh masyarakat. Termasuk yang telah dilakukan oleh DCDC yang menggaet sejumlah komunitas membersihkan Kota Bandung di 10 titik selama […]

expand_less