Breaking News
Trending Tags

Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BKKBN Jabar Bahas Percepatan Penurunan Stunting

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Komisi V DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar terkait permohonan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bandung, Senin (19/6/2023).

Audiensi dengan BKKBN Jabar diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir.H.Abdul Hadi Wijaya,M.Sc, Sekretaris Komisi V H. Memo Hermawan, Anggota Komisi V H.Enjang Tedi,M.Sos dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Hj. Siti Muntamah,S.AP.

Abdul Hadi Wijaya menuturkan, dalam audiensi tadi BKKBN Jabar mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting. Usulan tersebut muncul dilatarbelakangi belum terakomodasinya beberapa poin Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Kami menerima audiensi dengan BKKBN Jabar. Dalam audiensi dibahas soal usulan dibentuknya payung hukum yang kuat (Perda) dalam rangka penyelarasan penanganan penurunan stunting,” tutur Abdul Hadi Wijaya, Bandung, Senin (16/6/2023).

Setelah Komisi V bersama BKKBN Jabar, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Dinas Kesehatan Jabar dan Satgas TPPS membahas usulan tersebut. Komisi V DPRD Jawa Barat merekomendasikan perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dibandingkan harus membuat Perda dengan mempertimbangkan banyak hal.

Perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dinilai lebih efektif dan cepat untuk melakukan proses sinkronisasi dan mengakomodasi Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang terbit belakangan.

“Setelah mempertimbangkan banyak hal, rapat ini akhirnya mengusulkan atau merekomendasikan proses sinkronisasi (melalui) perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting, perubahan ini bisa mengintegrasikan Perpres 72 Tahun 2021 dengan baik,” jelas Abdul Hadi Wijaya.

Selain itu, dalam audiensi tersebut Komisi V DPRD Jawa Barat pun merekomendasikan dilaksanakan rapat kerja dengan pihak terkait penanganan penurunan stunting, termasuk mengundang Komisi V DPRD Jawa Barat dan komisi lainnya yang berkelindan dengan penanganan penurunan stunting.

“Selama ini Satgas TPPS mencakup semua aspek perangkat daerah (OPD atau pihak terkait). Maka perlu komunikasi dengan DPRD Jawa Barat secara lengkap karena ini lintas komisi. Sehingga perlu rapat kerja membahas ini khususnya hal-hal yang disorot selama pembahasan dalam audiensi ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Memo Hermawan. Menurutnya, rapat kerja terkait percepatan penurunan stunting dengan pihak terkait sebaiknya segera dilaksanakan. Sebab, dalam waktu dekat Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Jabar akan segera berhenti, belum lagi jelang tahun politik.

“Saya mengusulkan dipercepatnya rapat kerja untuk membahas hal ini. Rapat kerja harus dengan berbagai pihak terkait, dan lintas komisi (DPRD Jawa Barat) untuk membahas percepatan penurunan stunting, dan bahas soal kebijakan anggaran dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” kata Memo Hermawan.

Sama halnya Enjang Tedi dan Siti Muntamah yang sependapat terhadap perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Namun Siti Muntamah menekankan perubahan peraturan gubernur tersebut harus disertai dengan inovasi kebijakan dalam Pergub tersebut.

“Saya minta ada inovasi (kebijakan) dalam perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Seperti dimunculkannya gerakan pangan lokal aman dan sehat,” tegas Siti Muntamah.

Sedangkan, Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga BKKBN Jabar Hendra Kurniawan mengatakan, usulan pembentukan Perda ini baru inisiasi awal, dan pihaknya ingin melihat sejauh mana kemungkinan Perda ini dibentuk.

Sementara latar belakang diusulkannya Perda tentang Percepatan Penurunan Stunting ini karena sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi stunting, dan belum terakomodirnya beberapa hal terkait penanganan stunting dalam Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Usulan Perda ini baru sebatas obrolan awal, dan untuk melihat apakah pembentukan Perda ini memungkinkan atau tidak,” kata Hendra Kurniawan. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana “New Normal” Bukan Perkara Mudah, Anggota DPRD Prov Jabar, Daddy : Komitmen =Komat Kamit Temen?

    Rencana “New Normal” Bukan Perkara Mudah, Anggota DPRD Prov Jabar, Daddy : Komitmen =Komat Kamit Temen?

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Rencana akan diterapankan normal baru (new normal) atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi Covid-19 di kabupate/kota di Jawa barat menuai pendapat pro dan kontra di kalangan masyarakat Salah satu yang tegas menentang diterapkannya new normal tersebut adalah anggota DPRD Jawa Barat Komisi IV dari Fraksi Partai Gerindra Daddy Rohanady. Hal itu […]

  • Langkah DMK dalam PILKADA KAB. BANDUNG 2020, dan Refleksi Penguatan RK

    Langkah DMK dalam PILKADA KAB. BANDUNG 2020, dan Refleksi Penguatan RK

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bismillahirrahmanirrahim Dalam perjalanan politisnya Ridwan Kamil ( RK ) sungguh sangat luar biasa, saya suka bilang kalau RK punya Gurat (Garis) emas sama halnya seperti Jokowi, dan Alhamdullillah saya turut serta di dalam gerak langkahnya RK,  bahkan bisa di bilang menjadi salah satu guru politisnya RK, sejak RK mencalonkan Walikota. Bagaimana tidak, saya bisa di […]

  • Kader PKK Pasirlayung Kini Lebih Efisien dengan SIM PKK dari Universitas Sangga Buana

    Kader PKK Pasirlayung Kini Lebih Efisien dengan SIM PKK dari Universitas Sangga Buana

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dosen dan mahasiswa Universitas Sangga Buana YPKP Bandung berhasil mengembangkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKK untuk mendukung pengelolaan administrasi yang lebih efisien di Kelurahan Pasirlayung, Kota Bandung. Inovasi ini bertujuan membantu kader PKK mengatasi kendala dalam pengelolaan data dan pelaporan yang sebelumnya dilakukan secara manual. SIM PKK menawarkan berbagai fitur unggulan, seperti […]

  • Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

    Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyalurkan bantuan bagi warga yang mengalami kemiskinan ekstrem melalui program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS). Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana di Kelurahan Karangtengah dan Kelurahan Karamat, Rabu (11/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, kepala daerah bersama jajaran pemerintah daerah […]

  • Table Bike Stand Bertambah, Kota Bandung Semakin Ramah Sepeda

    Table Bike Stand Bertambah, Kota Bandung Semakin Ramah Sepeda

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menasbihkan Kota Bandung sebagai Kota Ramah Sepeda. Selain jalur, shelter juga rambu, saat ini Kota Bandung tengah menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang keselamatan dan fasilitas sepeda. Tak hanya itu, kali ini hadir table bike stand menambah Kota Bandung sebagai tanda prinsip […]

  • Diskominfo Kota Sukabumi: 100 Persen Aduan Masyarakat di Bulan Maret Berhasil Ditindaklanjuti

    Diskominfo Kota Sukabumi: 100 Persen Aduan Masyarakat di Bulan Maret Berhasil Ditindaklanjuti

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang bulan Maret 2023, sebanyak 29 aduan masyarakat masuk ke dalam aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) Kota Sukabumi. Hampir sebagian besar aduan masyarakat yang masuk, rata-rata terpaut keluhan terhadap fasilitas umum. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani mengatakan, dari seluruh aduan masyarakat yang masuk ke dalam aplikasi […]

expand_less