Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Resmi Ditetapkan Tersangka, Karen Agustiawan Sebut Tanda Tangan Dahlan Iskan Terlibat Dalam Pengadaan LNG Pertamina

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MBInews.id – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero).

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), mengklaim bahwa Dahlan Iskan bahkan bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.

“Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangannya Dahlan Iskan, red). Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September.

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dia terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut. Dia menyatakan bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, dengan persetujuan kolektif dari direksi Pertamina, dan semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional.

Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. “Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut,” katanya singkat.

Pernyataan Karen tersebut sekaligus membantah pernyataan Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan. Usai dipanggil KPK sebagai saksi, Dahlan Iskan waktu itu mengaku tak tahu soal pembelian LNG di perusahaan pelat merah tersebut. Dia juga membantah dikulik soal aliran dana.

“Tidaklah (tidak tahu, red). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian, red),” tegasnya.

Dalam catatan media bukan sekali ini Dahlan Iskan tersangkut kasus korupsi. Setidaknya ia pernah terseret kasus dugaan korupsi yakni:
1. Kasus Pembangunan Gardu Induk 2011-2013 Pada Juni 2015, Dahlan Iskan, mantan Direktur Utama PLN, dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kejaksaan mulai mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah laporan audit BPKP. Dahlan menolak tuduhan ini dan mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya dikabulkan pada Agustus 2015 karena ketidakcukupan bukti.
2. Kasus Penjualan Aset PT PWU Pada Oktober 2006, Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur. Kejati Jatim menyebut bahwa aset tersebut dijual di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) selama Dahlan menjabat sebagai Direktur PT PWU. Dahlan menyebut ada konspirasi “orang-orang berkuasa” dalam kasus ini yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Sidoarjo.
3. Kasus Pengadaan Mobil Listrik KTT APEC 2013 Pada Februari 2016, Dahlan diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali. Proyek senilai Rp32 miliar ini didanai oleh BRI, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, proyek ini merugikan negara sebesar Rp28,99 miliar. Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, juga divonis bersalah. Meskipun Dahlan tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan alasan bahwa Dahlan terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama Dasep Ahmadi. Dahlan mempertanyakan status tersangkanya dalam tiga kasus terpisah.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), penting juga untuk mencatat bahwa tindakan Karen dalam kesepakatan kontrak dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction, tidak dibacakan) LLC Amerika Serikat telah menimbulkan masalah. Tindakan tersebut dianggap sepihak dan tidak melalui proses analisis menyeluruh serta tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Ketua KPK Firli, yang mengungkapkan masalah ini, menekankan bahwa pelaporan seharusnya telah dilakukan dan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akibat dari tindakan ini adalah kerugian negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,1 triliun. Kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak dapat terserap di pasar domestik, sehingga menghasilkan over supply dan memaksa penjualan dilakukan di pasar internasional dengan kerugian. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal pengadaan komoditas ini untuk kepentingan dalam negeri.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10). Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 […]

  • Pemkot Bandung Imbau Penduduk Pendatang Bikin SKTS

    Pemkot Bandung Imbau Penduduk Pendatang Bikin SKTS

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka pendataan penduduk pendatang pascaidulfitri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Operasi Simpatik di sejumlah pintu kedatangan. Selama tiga hari ke depan, dari 8-10 Mei 2022, pelaksanaan operasi ini dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Terminal Leuwi Panjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum. “Dari beberapa kegiatan operasi simpatik sebelumnya, […]

  • Pj Ketua TP PKK Kota Sukabumi Hadiri Seminar bersama Kader Posyandu se-Kota Sukabumi

    Pj Ketua TP PKK Kota Sukabumi Hadiri Seminar bersama Kader Posyandu se-Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti menghadiri kegiatan Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Kelompok Kerja Posyandu se-Kota Sukabumi, yang dilaksanakan pada hari Selasa (21/05/2024) di Hotel Horison. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari berbagai dinas dan instansi terkait, Camat se-Kota Sukabumi, Ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan se-Kota […]

  • Strategi Pemkot Bandung Kendalikan Kerumunan Pasca Lebaran Di Tempat Wisata

    Strategi Pemkot Bandung Kendalikan Kerumunan Pasca Lebaran Di Tempat Wisata

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan akan tetap mengetatkan pemantauan mobilitas masyarakat di Kota Bandung. Meski pun saat ini masa libur lebaran 2021 telah usai. Oded memprediksi potensi pergerakan masyarakat masih terjadi. Di antaranya menyasar ke tempat wisata. Khusus di Kota Bandung, Oded memiliki formulasi khusus untuk menangani potensi […]

  • 102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat

    102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102 mahasiswa berprestasi dari berbagai perguruan tinggi. Acara ini merupakan bagian dari program Jabar Cerdas, yang bertujuan mendukung dan mengembangkan mahasiswa melalui pendidikan tinggi, yang berlasngsung di Aula DMI Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 1 Oktober […]

  • Jelang Akhir Tahun, Empat Penghargaan Sekaligus di Raih Pemkot Sukabumi

    Jelang Akhir Tahun, Empat Penghargaan Sekaligus di Raih Pemkot Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Berbagai penghargaan kembali di raih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Kali ini, empat penghargaan sekaligus di diraih dari Provinsi Jawa Barat. Piala dan Penghargaan jelang akhir tahun ini diberikan oleh Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil dan Sekda Jabar, yang diterima oleh Plt Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota […]

expand_less