Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Resmi Ditetapkan Tersangka, Karen Agustiawan Sebut Tanda Tangan Dahlan Iskan Terlibat Dalam Pengadaan LNG Pertamina

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MBInews.id – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero).

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), mengklaim bahwa Dahlan Iskan bahkan bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.

“Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangannya Dahlan Iskan, red). Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September.

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dia terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut. Dia menyatakan bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, dengan persetujuan kolektif dari direksi Pertamina, dan semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional.

Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. “Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut,” katanya singkat.

Pernyataan Karen tersebut sekaligus membantah pernyataan Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan. Usai dipanggil KPK sebagai saksi, Dahlan Iskan waktu itu mengaku tak tahu soal pembelian LNG di perusahaan pelat merah tersebut. Dia juga membantah dikulik soal aliran dana.

“Tidaklah (tidak tahu, red). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian, red),” tegasnya.

Dalam catatan media bukan sekali ini Dahlan Iskan tersangkut kasus korupsi. Setidaknya ia pernah terseret kasus dugaan korupsi yakni:
1. Kasus Pembangunan Gardu Induk 2011-2013 Pada Juni 2015, Dahlan Iskan, mantan Direktur Utama PLN, dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kejaksaan mulai mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah laporan audit BPKP. Dahlan menolak tuduhan ini dan mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya dikabulkan pada Agustus 2015 karena ketidakcukupan bukti.
2. Kasus Penjualan Aset PT PWU Pada Oktober 2006, Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur. Kejati Jatim menyebut bahwa aset tersebut dijual di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) selama Dahlan menjabat sebagai Direktur PT PWU. Dahlan menyebut ada konspirasi “orang-orang berkuasa” dalam kasus ini yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Sidoarjo.
3. Kasus Pengadaan Mobil Listrik KTT APEC 2013 Pada Februari 2016, Dahlan diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali. Proyek senilai Rp32 miliar ini didanai oleh BRI, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, proyek ini merugikan negara sebesar Rp28,99 miliar. Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, juga divonis bersalah. Meskipun Dahlan tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan alasan bahwa Dahlan terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama Dasep Ahmadi. Dahlan mempertanyakan status tersangkanya dalam tiga kasus terpisah.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), penting juga untuk mencatat bahwa tindakan Karen dalam kesepakatan kontrak dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction, tidak dibacakan) LLC Amerika Serikat telah menimbulkan masalah. Tindakan tersebut dianggap sepihak dan tidak melalui proses analisis menyeluruh serta tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Ketua KPK Firli, yang mengungkapkan masalah ini, menekankan bahwa pelaporan seharusnya telah dilakukan dan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akibat dari tindakan ini adalah kerugian negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,1 triliun. Kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak dapat terserap di pasar domestik, sehingga menghasilkan over supply dan memaksa penjualan dilakukan di pasar internasional dengan kerugian. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal pengadaan komoditas ini untuk kepentingan dalam negeri.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diantar Ribuan Pendukung, Fahmi-Dida Naik Vespa Untuk Mendaftar Ke KPU Kota Sukabumi

    Diantar Ribuan Pendukung, Fahmi-Dida Naik Vespa Untuk Mendaftar Ke KPU Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Usai deklarasi yang diikuti oleh ribuan masa pendukungnya, pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Sukabumi 2024, Achmad Fahmi dan Dida Sembada, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Sukabumi pada Selasa (27/8/2024) siang. Dengan menggunakan motor vespa, pasangan calon yang memiliki jargon ‘Tetap-Tepat’ tersebut, pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada, […]

  • Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

    Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan lagi , warga yang tinggal di bantaran sungai agar segera pindah ke tempat yang lebih aman. Hal ini disampaikan saat meninjau berbagai titik bencana longsor dan banjir di Kota Bandung, Sabtu 24 Mei 2025. Sejumlah wilayah yang ditinjau antara lain: 1. Wilayah Kelurahan Lingkar Selatan, Lengkong; […]

  • Menghapus Tato Dengan Imbalan Hafal Al-Quran

    Menghapus Tato Dengan Imbalan Hafal Al-Quran

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Puluhan warga di Sukabumi mengikuti program hapus tato gratis yang dilakukan oleh Komunitas Sosial Sehati Gerak Bersama, Minggu (5/9/2021) pagi. Ketua Sehati Gerak Bersama Andri Kurniawan mengatakan, program ini merupakan lanjutan dari program rutin yang dilakukan oleh komunitasnya, sejak tahun 2019 silam. “Total peserta hapus tato, semenjak diadakan pada tahun 2019 lalu, […]

  • Pemerintah Kota Bandung Himbau Pelaksanaan Idul Adha 1442 H  Sesuai Pedoman

    Pemerintah Kota Bandung Himbau Pelaksanaan Idul Adha 1442 H Sesuai Pedoman

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Mengingat Kota Bandung masih dalam zona level 4 dan tengah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka ada sejumlah penyesuaian pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah, yang jatuh pada 20 Juli 2021. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra), Momon Ahmad Imron mengaku sudah menerima beragam ketentuan dan panduan dari pemerintah […]

  • Giatkan konsep Ketahanan Pangan, Ratusan Buruan SAE Hadir Secara Sukarela

    Giatkan konsep Ketahanan Pangan, Ratusan Buruan SAE Hadir Secara Sukarela

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggalakan program Buruan SAE (Sehat, Alami, Ekonomis) sebagai upaya membangun ketahanan pangan. Sepanjang tahun 2021 ini bertambah 40 lokasi baru Buruan SAE memperkuat ketahanan pangan di level kewilayahan. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan, dengan tambahan lokasi baru tersebut kini sudah ada 234 titik Buruan SAE […]

  • Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin SE Tampung Aspirasi Warga Kebon kangkung

    Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin SE Tampung Aspirasi Warga Kebon kangkung

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – H. Erwin, SE dewan DPRD Kota Bandung dari komisi D Fraksi PSI/PKB mengadakan Kegiatan Reses ke-2 massa sidang 1 Tahun 2019 di Gedung KNPI Jabar, Jl. Soekarno Hatta No. 623 Sukapura Bandung, 21/11/19. Dalam Acara Reses ini hadir Camat Kiaracondong, Rina, Lurah Kebon Kangkung Rahmat Taofik, Kapolsek Kiaracondong yang diwakili kanit Sabara […]

expand_less