Breaking News
Trending Tags

Raperda Perizinan Minuman Beralkohol di bahas Hingga Ketentuan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pansus 9 DPRD Kota Bandung melakukan ekspose Raperda Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Rapat digelar bersama Disdagin Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Jumat, (17/11/2023).

Rapat dipimpin Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dengan anggota Pansus 9 yang hadir; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; N. Wina Sariningsih, S.E.; H. R. Iwan Darmawan; Tanu Wijaya, S.T.; H. Erwin, S.E., M.Pd.; dan Dudy Himawan, S.H.

Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung mengatakan, Pansus bertujuan untuk mengawasi dan memperketat penjualan juga peredaran minuman beralkohol di Kota Bandung.
Artinya upaya dari DPRD Kota Bandung untuk mengendalikan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Bandung .

Secara yuridis Pansus 9 DPRD Kota Bandung , dibentuk atas dasar beberapa peraturan di antaranya; Peraturan Menteri Parekraf No. 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Dalam Naskah Akademik Raperda tersebut memuat 13 BAB dengan 22 Pasal yang akan dibahas, di antaranya; Klasifikasi dan Golongan Minuman Beralkohol, Perizinan Minuman Beralkohol, Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian, Larangan, Penyitaan dan Pemusnahan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Pidana, dan lain-lain.

Anggota Pansus 9, Dudy Himawan mengatakan, perlu penekanan pembahasan pada tempat-tempat penjualan yang dilarang, seperti toko-toko yang susah dilarang selama ini.

“Perlu penekanan pada tempat-tempat yang perlu dilarang, ini yang perlu ditekankan, mulai dari toko tradisional madu yang menjual juga minuman oplosan, di toko-toko obat yang banyak sokongan kuat dari preman atau bahkan pihak keamanan setempat,” ujar Dudy.

Anggota Pansus 9 lainnya, H. Erwin bersyukur dengan adanya Perda tersebut dan perlu dibahas secara hati-hati, mengingat Raperda tersebut membahas sesuatu yang menyangkut ideologi agama dan atau juga sosial.

“Bersyukur dengan adanya Raperda ini, kita sebagai pengemban amanah sangat perlu melakukan kewajiban ini, salah satunya melarang khamr atau minuman yang memabukkan yang sudah jelas dilarang dalam agama mayoritas di kita, Islam. Selain itu dari berbagai penelitian pun menyebutkan banyaknya kriminalitas, pelecehan, pembacokan dan lain-lain kebanyakan efek dari minuman beralkohol. Semoga ke depannya diberi kemudahan dalam membahas Raperda ini,” tutur Erwin.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Ramadhan, BAZNAS Jabar Perkuat Kepedulian Sosial bagi Pekerja Informal

    Momentum Ramadhan, BAZNAS Jabar Perkuat Kepedulian Sosial bagi Pekerja Informal

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BandungMbinews  — BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan “Syukuran Puncak Ramadhan BAZNAS Jabar 1447 H – Berbagi Bahagia Ramadhan” sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat pekerja sektor informal di Kota Bandung dan sekitarnya. Kegiatan yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026 bertepatan dengan 21 Ramadhan 1447 H ini berlangsung di Area Parkir Kantor BAZNAS Provinsi […]

  • Pembangunan Pusat Kota Bandung, Tedy Rusmawan: Semoga Pusat dan Provinsi Bisa Melirik Kembali

    Pembangunan Pusat Kota Bandung, Tedy Rusmawan: Semoga Pusat dan Provinsi Bisa Melirik Kembali

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pembangunan pusat kota Bandung  adalah salah satu usaha kenyamanan warga kota Bandung, hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, menjadi narasumber di Radio Elshinta Bandung membahas perencanaan pusat kota di Kota Bandung, Kamis, (27/1/2022). Selain itu, hadir pula Sekretaris Bappelitbang Kota Bandung, Agus Hidayat, ST., MH. Menurut Tedy, pembangunan pusat […]

  • Warga Kota Bandung Bisa Gelar Akad Nikah Di Mal

    Warga Kota Bandung Bisa Gelar Akad Nikah Di Mal

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kabar baik untuk warga Bandung yang sebentar lagi akan melepas masa lajangnya. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Cianjur akan menyediakan fasilitas berupa gerai akad. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, fasilitas ini akan mulai teraktivasi pada April 2022 mendatang. “Gerai akad […]

  • Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum Untuk mengatasi Kemacetan di Kota Bandung

    Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum Untuk mengatasi Kemacetan di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kemacetan lalulintas di Kota Bandung  masih belum bisa diatasi,Sehingga Pansus (Panitya Khusus)  3 DPRD Kota Bandung,    membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda )  tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Umum untuk mengatasi mengatasi kemacetan di Kota Bandung. DalamRapat Pansus   tersebut ,Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, menyebutkan bahwa kemacetan di Kota […]

  • Fly Over Kopo 100 Persen Selesai, Rabu Malam Siap Diuji Fungsi

    Fly Over Kopo 100 Persen Selesai, Rabu Malam Siap Diuji Fungsi

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pembangunan fly over Kopo telah selesai 100 persen dan kini akan memasuki tahap uji laik fungsi sebelum resmi dibuka. Tahap uji laik fungsi ini guna memastikan kelaikan dan keamanan kontruksi jalan layang sebelum nantinya dibuka untuk dilintasi masyarakat. Kementerian PUPR dalam keterangan resminya menyebut, fly over sepanjang 1,3 kilometer itu akan diuji […]

  • Jalur Keluar Tol Kilometer 149 Gedebage Siap Diujicoba Jelang Lebaran

    Jalur Keluar Tol Kilometer 149 Gedebage Siap Diujicoba Jelang Lebaran

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Walikota Bandung, Yana Mulyana menyebut jalur keluar tol (interchange) kilometer 149 siap diuji coba mulai hari ketujuh sebelum dan sesudah Idulfitri 1443 H. Jalur ini diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan di beberapa pintu tol keluar yang menjadi akses masuk ke Kota Bandung. Untuk diketahui, beberapa jalur keluar tol yang banyak digunakan pemudik […]

expand_less