• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Aturan Baru 2024, Kendaraan Menunggak Pajak Tidak Bisa Isi BBM di SPBU

November 22, 2023 - 17:19:20
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Aturan Baru 2024, Kendaraan Menunggak Pajak Tidak Bisa Isi BBM di SPBU

SPBU Pertamina

SUKABUMI, Mbinews.id – Siap-siap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mulai memberlakukan kebijakan baru untuk penunggak pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mulai tahun 2024 nanti penunggak pajak dilarang melakukan isi ulang BBM di SPBU se-Jawa Barat.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Iwan Juanda membenarkan adanya wacana pemberlakuan kebijakan tersebut.

“Ya betul, ini memang masih wacana di tahun 2024. Namun kemungkinan besar akan diberlakukan,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/11).

BeritaLainnya

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Diketahui bahwa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, bahwa larangan pengisian BBM kepada penunggak pajak kendaraan bermotor di seluruh SPBU se-Jawa Barat, akan diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Jika memang menunggak belum bayar pajak, harus bersiap dengan konsekuensinya, yakni tak bisa mengisi bensin di SPBU,” ujar Dedi, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.

Berkaitan dengan wacana penerapan kebijakan tersebut, sempat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Seperti yang diucapkan Ikbal (37), dirinya menyebutkan agar pemerintah bisa lebih bijak kembali dalam mengeluarkan aturan.

“Saya kurang setuju, karena aturan itu harus mengakomodir semua pihak. Jangan sampai timbul polemik baru akibat aturan baru ini,” jelasnya.

Lain halnya dengan Fitri (24) yang mendukung adanya rencana kebijakan tersebut. Karena menurutnya, sudah menjadi kewajiban dan aturan yang harus diikuti bagi pemilik kendaraan agar membayar pajak.

“Saya setuju, karena pemilik kendaraan memang berkewajiban bayar pajak,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Share222Tweet139

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG
Berita

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Oktober 15, 2025
Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama
Berita

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Bandung || MBInews.id -- Sebanyak 151 pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian yang digelar Dinas...

Oktober 15, 2025
Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal
Berita

Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di seluruh...

Oktober 14, 2025
Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital
Berita

Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Centratama Group dan Human Initiative memghadirkan Perpustakaan Digital di SMP...

Oktober 14, 2025
Next Post
KPU dan PWI Pokja Kota Bandung Sosialisasikan Pemilih Cerdas Pemilu Berkualitas

KPU dan PWI Pokja Kota Bandung Sosialisasikan Pemilih Cerdas Pemilu Berkualitas

Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dari Ketua KPK dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dari Ketua KPK dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kembali Dibuka, MPP Kota Sukabumi Siap Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat

Kembali Dibuka, MPP Kota Sukabumi Siap Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat

Januari 23, 2024
PMI Kota Bandung Miliki Peran Krusial dalam Situasi Darurat, mulai Bencana Alam dan Kecelakaan

PMI Kota Bandung Miliki Peran Krusial dalam Situasi Darurat, mulai Bencana Alam dan Kecelakaan

Februari 26, 2025
Bangun Karakter anak, 12 Sekolah Jadi Pilot project Program Pemerliharaan Ayam

Bangun Karakter anak, 12 Sekolah Jadi Pilot project Program Pemerliharaan Ayam

November 20, 2019
KI Jabar : Hak Setiap Orang Untuk Mendapatkan  Informasi Harus Relevan

KI Jabar : Hak Setiap Orang Untuk Mendapatkan Informasi Harus Relevan

Mei 15, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In