Breaking News
Trending Tags

Staf Ahli Walikota Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Sekda Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Terkait kasus hukum yang menjerat Staf Ahli Walikota Sukabumi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada mengatakan bahwa, belum ada arahan untuk memberikan pendampingan hukum terhadap kasus yang berlangsung saat ini.

“Tentu kita lihat dulu kasusnya dan kita saat ini juga sedang berkoordinasi dengan pihak Polres Sukabumi Kota, terkait kondisi teknis persoalan hukum yang bersangkutan,” ujar Dida kepada awak media, Kamis (14/12).

Lanjutnya, dirinya juga menyatakan sangat prihatin atas perkara hukum yang menimpa salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi tersebut.

“Saya pribadi sebagai Sekretaris Daerah dan juga keluraga besar Pemerintah Kota Sukabumi, merasa prihatin atas kejadian kemarin terhadap salah satu ASN di Kota Sukabumi,” bebernya.

Masih menurut Dida, dirinya berharap agar kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN yang berada di Pemerintahan Kota Sukabumi untuk selalu mentaati aturan yang berlaku.

“Tentunya ini menjadi hikmah kepada kita semua ASN yang berada di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Bahwa hal-hal yang melanggar ketentuan itu, akhirnya akan berdampak secara hukum. Kami juga mendoakan, kepada pihak keluarga agar diberi kekuatan,” ungkapnya.

Selain itu, terkait status kepegawaian yang bersangkutan, Dida menyebutkan saat ini pihak Pemerintah Kota Sukabumi tengah melakukan koordinasi dengan badan terkait. Hal itu dilakukan, untuk menentukan langkah selanjutnya yang berhubungan dengan status kepegawaian yang bersangkutan.

“Tentu ada ketentuan terkait manajemen ASN. Kita sekarang juga berkoordinasi dengan BKPSDM terkait sanksi yang sesuai dengan ketentuan pada kejadian ini,” pungkasnya.

Sebelumya, diketahui bahwa AS (57) yang merupakan Staf Ahli Walikota Sukabumi, terjerat kasus pidana dugaan tindakan penipuan dan atau penggelapan uang senilai 137 juta Rupiah.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dugaan tindak pidana yang menjerat AS, diduga berlangsung saat yangbersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Segera Melaksanakan Sosialisasi Perda Pemakamam

    Pemkot Bandung Segera Melaksanakan Sosialisasi Perda Pemakamam

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews —  Anggota  Pansus 3 DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si  meminta Pemkot Bandung segera melakukan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) No 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum. Karena  Perda Pelayanan Pemakaman Umum sebagai bentuk penyesuaian dari Peraturan di atasnya. DPRD Kota Bandung melakukan revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan […]

  • Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 214 orang pejabat kepala sekolah dan fungsional pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Rabu, 27 April 2022. Dari 214 pejabat yang dilantik, sebanyak 21 orang di antaranya merupakan pejabat administrasi dan pengawas. Sedangkan 193 pejabat merupakan kepala sekolah dan fungsional […]

  • Satpol PP Kota Bandung Harus Ciptakan Situasi Kondusif di Malam Natal dan Tahun Baru

    Satpol PP Kota Bandung Harus Ciptakan Situasi Kondusif di Malam Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul,S,IP., M.Si., menjadi narasumber pada acara rapat koordinasi dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Malam Tahun Baru 2024, bersama Satpol PP Kota Bandung, di Ballroom Hotel Kayla, Bandung, Selasa (12/12/2023). Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, […]

  • Walikota Bandung Tinjau Pelaksanaan AKB Ketika Melaksanakan Ibadah Jumat, Oded Jadi khotib Salat Jumat

    Walikota Bandung Tinjau Pelaksanaan AKB Ketika Melaksanakan Ibadah Jumat, Oded Jadi khotib Salat Jumat

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial memeriksa langsung pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di rumah ibadah. Ia melihat umat beragama di Kota Bandung sudah cukup bagus dalam penerapanya sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020. Oded melihat kepatuhan paling mendasar terhadap Perwal 37 tersebut […]

  • Putus Rantai Covid-19, Polres Sukabumi Kota Rutin Disemprot Disinfektan

    Putus Rantai Covid-19, Polres Sukabumi Kota Rutin Disemprot Disinfektan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBINews.id – Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Polres Sukabumi Kota rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area Mako (Markas Komando). Aksi penyemprotan tersebut dilakukan di seluruh ruangan dan area yang ada di sekitar Mapolres Sukabumi Kota dan 15 Polsek yang ada di Jajaran Polres Sukabumi Kota. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menegaskan bahwa penyemprotan […]

  • BPN Tarik Sertifikat Tora, GMNI; Komisi I Segera Selidiki

    BPN Tarik Sertifikat Tora, GMNI; Komisi I Segera Selidiki

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya sangat kecewa terkait tindakan yang dilakukan oleh ATR/BPN Kabuapten Sukabumi terhadap masalah Reforma Agraria. “Kami GMNI Sukabumi Raya selalu berjuang bersama dan melakukan pendampingan bersama petani Kecamatan Warungkiara. Maka dari itu perlu kita sadari bersama bahwa persoalan konflik agraria bukan merupakan hal baru akan tetapi […]

expand_less