Pemkot dan KPU Sukabumi Perkuat Sinergi Demokrasi Sejak Masa Nontahapan
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat fondasi demokrasi, dan meningkatkan partisipasi pemilih sejak masa nontahapan pemilu. Penandatanganan berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Senin (23/2/2026)
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu, tetapi harus dimulai jauh sebelumnya melalui optimalisasi data dan partisipasi pemilih, baik pemilih lama maupun pemilih pemula.
“Ini merupakan rangkaian berkelanjutan dari tahun sebelumnya. Menjadi tugas bersama bagaimana kita mengoptimalkan pemilih agar Kota Sukabumi menjadi bagian dari pelaksanaan pemilu terbaik dan partisipasi masyarakat terus meningkat,”ujarnya.
Menurutnya, demokrasi merupakan pilihan konstitusional bangsa yang harus dijalankan dengan komitmen penuh. Karena itu, Pemkot Sukabumi siap mendukung KPU melalui koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan kesiapan menghadapi pemilu mendatang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekda Andang Tjahjandi, serta jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Sukabumi.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menjelaskan masa nontahapan kerap dipersepsikan publik sebagai periode tanpa aktivitas. Padahal, fase tersebut merupakan tahapan krusial untuk konsolidasi kelembagaan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta penguatan pendidikan politik masyarakat.
“Nota kesepahaman ini menjadi wujud dukungan konkret dari pemerintah daerah agar saat memasuki masa tahapan, penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya,” kata Imam.
Secara substansi, nota kesepakatan tersebut mengatur ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan pendidikan pemilih guna meningkatkan partisipasi masyarakat. Diantaranya, dukungan penyelenggaraan berupa fasilitasi koordinatif, pemeliharaan keamanan, serta penguatan netralitas aparatur, pemanfaatan dan pemutakhiran data pemilih; pengembangan sumber daya manusia bidang kepemiluan, hingga inovasi demokrasi untuk memperkuat tata kelola kelembagaan.
Dalam nota tersebut, KPU Kota Sukabumi bertanggung jawab melaksanakan sosialisasi kepemiluan dan menjaga kerahasiaan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara Pemkot Sukabumi memberikan dukungan administratif, penyediaan sarana dan prasarana, serta fasilitasi akses data kependudukan untuk mendukung akurasi pemutakhiran data pemilih.ardan/wan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar