Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kejaksaan Magelang Musnahkan Bahan Peledak Mercon

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG, Mbinews- Kejaksaan Negeri Magelang memusnahkan bahan peledak (Obat Mercon) Jenis Belerang dan Potassium di Lapangan Tembak Iptu Anm Tito Yudha Dharma Kepolisian Resor Kota Magelang. Sabtu (23/12/2023).

Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Magelang Intan Lasmi Susanto, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tahun 2023 pada Kejaksaan Negeri Kota Magelang berupa Bahan Peledak (Obat Mercon) Jenis Belerang dan Potassium.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang (P-48) Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Eksekusi) Tahun 2023 telah melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 4 Perkara

“Perkara pertama atas nama terpidana Khoirul Umam Bin Sipyono, dan kawan-kawan dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 30/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 25 Juli 2023,” katanya.

Kemudian perkara kedua atas nama terpidana Ulin Nuha Achmad Bin Muchamad Alfandi (Alm) dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 26/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 27 Juli 2023.

Perkara ketiga atas nama terpidana Khoirur Rosyad Bin Aslichudin, Dkk dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 27/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 27 Juli 2023.

“Terakhir perkara atas nama terpidana Suyatmi Binti Suparlan dengan Putusan Pengadilan Negeri Magelang Kelas I Nomor: 29/Pid.Sus/2023/PN Mgg tanggal 09 Agustus 2023,” ucapnya.

“Bahan peledak (Obat Mercon) jenis belerang dan potassium dijelaskan Intan berjumlah 6,2 Kilogram,” kata dia menambahkan.

Intan mengatakan paket pembuat mercon terbuat dari kayu dan besi, gunting, timbangan, keranjang plastik wama putih, karung bagor wama putih, ayakan dan gulungan mercon yang terbuat dari kertas.

Dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dengan disaksikan oleh para Saksi yang telah hadir.

Ia mengatakan pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara disposal yang dilakukan oleh Tenaga Ahli dari Team Penjinak Bom dari Satuan Gegana Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

“Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tuturnya.

Sementara dari pantauan, pemusnahan barang peledak merecon tersebut dilakukan oleh beberapa pejabat Kejaksaan Magelang diantaranya ,Intan Lasmi Susanto selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan,
Tri Endah Murdiningrum selaku Jaksa Fungsional yang menangani perkara,
Sandra Liliana Sari selaku Jaksa Fungsional yang menangani perkara,
Titana Triasyanti Pamikatsih selaku Jaksa Fungsional yang menangani perkara
Dan atas bantuan dari Team Penjinak Bom dari Satuan Gegana Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Berduka

    Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Berduka

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews — Innalillahi Waiinna Ilayhi Roji’un, seluruh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat beserta Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat mengucapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya Erni Sugiyanti, S.Ag, M.M, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Anggota DPRD yang berasal dari Dapil Jawa Barat VI, Kab. […]

  • Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

    Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan segera menerapkan kebijakan baru berupa Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau yang dikenal dengan Pajak PB 1 kepada para konsumen yang menikmati minuman di kedai kopi. Besaran pajak yang akan diterapkan mulai dari 5 persen dan berlaku secara bertahap dalam waktu dekat. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan […]

  • Komisi I Jabar: Dorong Daerah di Jabar Adopsi Konsep Kampung Cyber DIY

    Komisi I Jabar: Dorong Daerah di Jabar Adopsi Konsep Kampung Cyber DIY

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA , Mbinews.id — Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat mendorong, kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dapat mengadopsi konsep Kampung Cyber, Yogyakarta. Menurutnya konsep kampung cyber tersebut memiliki banyak manfaat salah satunya mempermudah masyarakat dalam mengurusi kebutuhan-kebutuhan administrasi pemerintahan dan pengembangan perekonomian. “Mudah-mudahan konsep ini bisa diterapkan walaupun tidak harus di tingkat […]

  • Hari Pers Nasional 2021, Wakil Walikota Bandung: Pers Diharapkan Bisa Jadi Prnagkal Berita Hoaks

    Hari Pers Nasional 2021, Wakil Walikota Bandung: Pers Diharapkan Bisa Jadi Prnagkal Berita Hoaks

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pers memiliki peran yang sangat penting untuk menjadi penyambung lidah informasi bagi masyarakat. Terlebih di era digital yang menyebabkan arus informasi sulit dibendung, sehingga banyak sekali informasi hoax (bohong). Di Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari, Yana berharap setiap insan pers diharapkan […]

  • Okupansi Turun, Disbudpar Kota Bandung Targetkan Sumbang PAD 33 Persen Di Sektor Hotel

    Okupansi Turun, Disbudpar Kota Bandung Targetkan Sumbang PAD 33 Persen Di Sektor Hotel

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mencatat okupansi hotel sejak diberlakukannya PPKM atau PSBB tahap 1 hingga 2 hanya berkisar 10-20 persen. Kendati demikian, Disparbud Kota Bandung memastikan angka tersebut masih terbilang wajar. Pasalnya, okupansi hotel di akhir tahun 2020 hanya di angka 40 persen. Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi […]

  • Peringati G30S PKI, PWI Ingatkan Pentingnya Sejarah

    Peringati G30S PKI, PWI Ingatkan Pentingnya Sejarah

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Kota Sukabumi kibarkan bendera merah putih setengah tiang dalam rangka peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965. Rabu (30/09/20). Ketua PWI Kota Sukabumi Abu Hanifah Nasution mengatakan peristiwa G30S/PKI menjadi peristiwa sejarah yang harus selalu diingat oleh bangsa Indonesia. “Perlu diketahui, terutama bagi generasi muda saat ini, bahwa […]

expand_less