Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pelarangan Pengawasan dan Pengendalian Minol, Ada Sanki Bagi Pelanggar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews   Pansus ( Panitia Khusus ) 9 DPRD Kota Bandung , kini sedang membahas dan mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelarangan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol (Minol).

Perda tentang minuman beralkohol atau minuman keras sudah ada yaitu Perda No 10 tahun 2011 tentang minuman beralkohol kini hanya ada beberapa item yang direvisi.

Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe sangat setuju dan mendukung  apalagi judulnya jelas dan tegas “Pelarangan Pengawasan dan Pengendalian Minol”.

Menurut Salmiah, untuk menyempurnakan Perda,  pertama harus pelarangan dulu karena mayoritas penduduk Kota Bandung adalah muslim.

Bagi umat muslim minol.atau minuman yang bisa memabukkan baik diminum banyak atau sedikit hukumnya haram.jadi saya sangat dorong judul raperda  pertama bunyinya “pelarangan ” .

Politisi Partai Keadilan Sejatera (PKS)  mengusulkan,  pelarangan minol diutamakan kepada kaum muslimin dan anak usia 1 sampai 18 tahun tidak boleh mengkonsumsi/ membeli/ menjual minol.

Salmiah Rambe berharap usulannya dikabulkan karena ketika sosialisasi juga warga minta minuman keras dilarang dijual dimana pun.

Lebih jauh  Salmiah Rambe mengatakan ,  masyarskat sangat setuju sekali ada larangan minuman beralkohol.

Warga mengaku resah adanya bar bar, diskotik menjual  minol  sampai pagi dan mabok tergelepar di jalan .

Bahkan kata Samiah, banyak  anak anak remaja yag tewas sia sia karena minum oplosan.

Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung , sangat  mendorong dalam Perda ada  pelarangan  minuman oplosan dimana pun tempatnya  dan samgat setuju / mendorong larangan menjual minol  di pusat perbelanjaan toko.swalayan.

Dalam Perda ada sanksi bagi orang yang melanggarnya. Sanski  Raperda Minol berupa, teguran lisan teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan ,penghentian tetap kegiatan, pencabutan sementara izin, pencabutan tetap izin, denda administratif, dan sanksi administratif lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Hadir Di Kota Semarang Dan Jakarta, Kini RSI Hadir Di Kota Bandung

    Sukses Hadir Di Kota Semarang Dan Jakarta, Kini RSI Hadir Di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menjamurnya para pengguna sepeda di Kota Bandung menggiring Bike To Work bangun Rumah Sepeda Indonesia (RSI) Bandung. Sebelumnya RSI sukses dihadirkan di Kota Semarang dan Jakarta. Dengan mengusung visi movement terhadap sosial dan lingkungan, RSI ada guna mewadahi para pengguna sepeda. Bahkan, tidak hanya menggunakan sepeda, adanya RSI juga diharapkan dapat membangun […]

  • KPK Gelar Kick Off ACWG G20, Berikut Sambutan Firli Bahuri

    KPK Gelar Kick Off ACWG G20, Berikut Sambutan Firli Bahuri

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kick Off Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang menandai dimulainya pembahasan upaya pemberantasan korupsi oleh negara-negara anggota G20. Dalam sambutannya, Firli menyampaikan, saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis kesehatan dan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun, Firli mendorong agar masyarakat tetap optimistis untuk bangkit dari krisis. “Masalah […]

  • Penolakan Relokasi Paguyuban PKL Dalem Kaum akan Dievaluasi

    Penolakan Relokasi Paguyuban PKL Dalem Kaum akan Dievaluasi

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi B DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Paguyuban PKL Dalem Kaum, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (8/6/2023). Audiensi tersebut terkait penolakan para PKL untuk direlokasi ke basement Alun-Alun Bandung. Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd. menerima audiensi, bersama Anggota Komisi B, Christian Julianto Budiman, Folmer Siswanto M. Silalahi, […]

  • Pulihkan Sektor Ekonomi, Pemkot Dan Kadin Kolaborasi Vaksin Pelaku UMKM

    Pulihkan Sektor Ekonomi, Pemkot Dan Kadin Kolaborasi Vaksin Pelaku UMKM

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai salah satu upaya membangkitkan kembali sektor ekonomi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat dan Kota Bandung berkolaborasi mengadakan vaksinasi Covid-19 di Graha Kadin Kota Bandung, Kamis 30 September 2021. Vaksinasi ini diprioritaskan untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat. […]

  • Jumat Ini, Jutaan Doa Dikirim dari Bandung Untuk Putra Ridwan Kamil

    Jumat Ini, Jutaan Doa Dikirim dari Bandung Untuk Putra Ridwan Kamil

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Duka masih menyelimuti keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putra tercintanya, Emmeril Khan Mumtaz belum ditemukan setelah tenggelam saat berenang di Sungai Aare, Swiss, Kamis 26 Mei 2022 lalu. Melalui surat edaran MUI Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selaku orang tua Eril menyatakan telah mengikhlaskan putranya meninggal dunia karena […]

  • Nunung Nurasiah Semangati Para Peserta Pelatihan Katering

    Nunung Nurasiah Semangati Para Peserta Pelatihan Katering

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., menghadiri sekaligus membuka program pelatihan kerja dan produktifitas tenaga kerja pelatihan catering, di Akpari Kota Bandung, Selasa (12/7/2022). Program kerja pelatihan katering ini merupakan perwujudan dari hasil aspirasi reses Nunung Nurasiah di Dapil 5 yang bertujuan untuk menaikkan peluang kesesjahteraan warga lewat pelatihan […]

expand_less