Breaking News
Trending Tags

Pelarangan Pengawasan dan Pengendalian Minol, Ada Sanki Bagi Pelanggar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews   Pansus ( Panitia Khusus ) 9 DPRD Kota Bandung , kini sedang membahas dan mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelarangan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol (Minol).

Perda tentang minuman beralkohol atau minuman keras sudah ada yaitu Perda No 10 tahun 2011 tentang minuman beralkohol kini hanya ada beberapa item yang direvisi.

Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe sangat setuju dan mendukung  apalagi judulnya jelas dan tegas “Pelarangan Pengawasan dan Pengendalian Minol”.

Menurut Salmiah, untuk menyempurnakan Perda,  pertama harus pelarangan dulu karena mayoritas penduduk Kota Bandung adalah muslim.

Bagi umat muslim minol.atau minuman yang bisa memabukkan baik diminum banyak atau sedikit hukumnya haram.jadi saya sangat dorong judul raperda  pertama bunyinya “pelarangan ” .

Politisi Partai Keadilan Sejatera (PKS)  mengusulkan,  pelarangan minol diutamakan kepada kaum muslimin dan anak usia 1 sampai 18 tahun tidak boleh mengkonsumsi/ membeli/ menjual minol.

Salmiah Rambe berharap usulannya dikabulkan karena ketika sosialisasi juga warga minta minuman keras dilarang dijual dimana pun.

Lebih jauh  Salmiah Rambe mengatakan ,  masyarskat sangat setuju sekali ada larangan minuman beralkohol.

Warga mengaku resah adanya bar bar, diskotik menjual  minol  sampai pagi dan mabok tergelepar di jalan .

Bahkan kata Samiah, banyak  anak anak remaja yag tewas sia sia karena minum oplosan.

Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung , sangat  mendorong dalam Perda ada  pelarangan  minuman oplosan dimana pun tempatnya  dan samgat setuju / mendorong larangan menjual minol  di pusat perbelanjaan toko.swalayan.

Dalam Perda ada sanksi bagi orang yang melanggarnya. Sanski  Raperda Minol berupa, teguran lisan teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan ,penghentian tetap kegiatan, pencabutan sementara izin, pencabutan tetap izin, denda administratif, dan sanksi administratif lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi : Musrenbang Bukan Ajang Seremonial Tapi Ajang Bertukar Pikiran

    Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi : Musrenbang Bukan Ajang Seremonial Tapi Ajang Bertukar Pikiran

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi berkeinginan, jika Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) bisa disinkronisasikan dengan jadwal reses para anggota DPRD setempat. Sehingga  hasil musrenbang dan reses jadi pokok pikiran dalam dokumen perencanaan di tahun selanjutnya. “Saya berharap perpaduan ini bisa dilakukan kedepan,”ujar Fahmi usai menghadiri proses musrenbang tingkat Kecamatan tahun 2020 di Aula Kecamatan […]

  • Turnamen Sepak Bola Antar Wartawan se-Indonesia, Ridwan kamil Melepas Rombongan Tim Sepak Bola Wartawan Jabar ke Solo

    Turnamen Sepak Bola Antar Wartawan se-Indonesia, Ridwan kamil Melepas Rombongan Tim Sepak Bola Wartawan Jabar ke Solo

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melepas keberangkatan tim sepak bola wartawan Jawa Barat yang akan tampil di Turnamen Sepak Bola Antarwartawan se-Indonesia 2022. Gubernur melepas rombongan di Stasiun Bandung, Jumat (11/2/2022) pagi. Turnamen berlangsung di Solo, Jawa Tengah, 13-17 Februari 2022. Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil berharap para pemain berjuang semaksimal […]

  • Ketua Fraksi Gerindra DPRD DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Masyarakat

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung, Drs. H. Edi Haryadi M.Si ,temui Mayarakat untuk menyerap aspirasi warga di wilayah Kecamatan Antapani , tepatnya di RW 08 Kelurahan Antapani Kidul Kota Bandung, Rabu (30/8/2023). Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Drs.H. Edi Haryadi M.Si menemui warga untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat ini […]

  • Aplikasi LAPOR! Catatkan 90 Persen Keberhasilan Layani Masyarakat

    Aplikasi LAPOR! Catatkan 90 Persen Keberhasilan Layani Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberi ruang aktif bagi masyarakat untuk sama-sama membangun Kota Bandung. Salah satunya lewat aplikasi LAPOR!. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan LAPOR! merupakan layanan aduan masyarakat. Perbedaan LAPOR! dan aplikasi 112 terletak pada jenis aduannya. Bila 112 fokus pada kejadian kegawatdaruratan, maka LAPOR! […]

  • Antusiasme Tinggi, bjb Sekuritas Ungkap Potensi Investasi Aman di Tengah Pandemi

    Antusiasme Tinggi, bjb Sekuritas Ungkap Potensi Investasi Aman di Tengah Pandemi

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Antusiasme masyarakat dalam berinvestasi terus tumbuh secara signifikan dari tahun ke tahun. Di Jawa Barat, peningkatan jumlah investor tersebut bahkan tetap melesat di tengah masa pandemi Covid-19. Di akhir tahun 2018, jumlah investor saham di Jawa Barat berjumlah sekitar 134 ribu orang, angka tersebut naik menjadi 177 ribu orang di 2019. Alias […]

  • Tunjukan Kemampuan Diri untuk Menjaga Nama Baik USB

    Tunjukan Kemampuan Diri untuk Menjaga Nama Baik USB

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Rektor Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung, DR Didin Saepudin SE. M.Si, meminta, agar seluruh lulusan USB gelombang 1 tahun akademik 2023-2024 mampu menjaga marwah dan mengaplikasikan ilmu yang didapat selama kuliah di USB, agar mampu bersaing dengan mengutamakan skill dan berguna bagi masyarakat. Lebih jauh dikatakan , kini USB sudah terakreditasi […]

expand_less