Breaking News
Trending Tags

Pusdiklat Tekfunghan Kemhan Cocok untuk Kebutuhan Pendidikan Kedisiplinan ASN

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., melakukan kunjungan ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan Badan Pendidikan Pelatihan Kementerian Pertahanan RI, di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024. Edwin Senjaya disambut hangat Kapusdiklat Tekfunghan Dr. Endang Purwaningsih, Kabid Opsdiklat Kolonel Kav I Dewa Made Gede, S.Sos., Kabid Evkatmutu Diklat Kolonel Laut (S) Ermansyah, S.Pd., M.M., serta Kabid Rendiklat Wahyudi Indrayana, SP., M.M.

Kunjungan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung ,dalam rangka koordinasi dan konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD terkait “Proses dan Metode Pembinaan Diklat ASN di Kementerian Pertahanan sehingga menghasilkan ASN yang Siap dan Unggul dalam Melaksanakan Tugas”.

Pusdiklat Tekfunghan memiliki serangkaian program yang sesuai dengan kebutuhan ASN di lapangan. Sejumlah kementerian dan lembaga mempercayakan pendidikan ASN kepada Pusdiklat ini. mengedepankan nilai kedisiplinan tinggi dan penanaman gairah bela negara dalam melayani publik.

Lebih jauh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Menjelaskan, konsultasi ini bertujuan untuk mencari bentuk alternatif untuk Diklat ASN Kota Bandung. Meski telah meraup sejumlah penghargaan regional dan nasional di bidang pelayanan publik, DPRD Kota Bandung menilai pengembangan kompetensi ASN masih perlu dilanjutkan.

DPRD Kota Bandung masih banyak mendapatkan keluhan terkait pelayanan publik Kota Bandung. Padahal, pelayanan publik berbasis digital itu digadang-gadang sebagai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI).

Saat ini jumlah aplikasi di Kota Bandung yang aktif sebanyak 236 aplikasi, yang terdiri dari 148 aplikasi layanan publik dan 88 aplikasi administrasi pemerintahan. Sejumlah penghargaan itu, kata dia, tentu ditujukan sebagai upaya memudahkan layanan masyarakat.

DPRD Kota Bandung masih mendapat aspirasi terkait keluhan publik menyoal pelayanan Pemerintah Kota Bandung. Mulai dari perizinan berusaha bagi kalangan atas, sampai layanan dasar bagi kaum miskin.

Keluhan ini banyak terkait dengan profesionalisme ASN di lapangan. Jenis layanan yang bertatap muka dengan publik kerap mendapat kritikan soal jam kerja yang tak menentu. Warga yang telah mengantre sejak pagi untuk mendapatkan layanan, misalnya, harus terhambat waktunya karena petugas hadir terlambat.

Soal kedisiplinan ini yang sering muncul sebagai aspirasi warga kepada DPRD Kota Bandung. Belum lagi soal pungli yang seringkali dilaporkan dari bidang lalu lintas terkait parkir liar, pasar tumpah, macet, atau PKL tak tertib, yang juga berhubungan erat dengan kinerja aparat pemerintahan struktural hingga tingkat kewilayahan.

Instruksi pimpinan Pemerintah Kota Bandung sudah sering dilayangkan bagi para ASN. Namun, permasalahan selalu berulang.

“DPRD Kota Bandung memandang perlunya peningkatan kapabilitas, dedikasi, dan integritas ASN dengan niat penuh melayani publik. Profesionalisme ASN membutuhkan jiwa disiplin yang tinggi, mental kerja keras, dan hati yang menolak celah korupsi dengan berintegritas,” ujar Edwin.

Kunjungan DPRD Kota Bandung ke Pusdiklat Tekfunghan Kementerian Pertahanan ini di antaranya untuk berdiskusi terkait pola-pola pendidikan yang tepat untuk membangkitkan nilai-nilai profesionalisme yang pudar dari ASN.

Edwin mencermati ada kelebihan berkenaan dengan pendalaman prinsip dasar bela negara yang dibentuk oleh Pusdiklat Tekfunghan Kemhan kepada para prajurit atau ASN yang menjadi peserta diklat.

“Kita ingin mengetahui sejauh mana metode-metode khusus yang dijadikan modul dasar di Diklat Tekfunghan bisa memengaruhi ASN supaya bisa lebih totalitas, karena tentu melayani publik itu tergolong sebagai aksi bela negara meski bukan di medan perang,” ujarnya.

Edwin juga menyerap sejauh mana nilai-nilai integritas yang diajarkan di Diklat Tekfunghan supaya ASN mampu mengamalkan pelayanan publik tanpa korupsi, senapas dengan misi bela negara.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Strategi Pemkot Bandung Perluas Edukasi Mitigasi Bencana

    Ini Strategi Pemkot Bandung Perluas Edukasi Mitigasi Bencana

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggandeng komunitas relawan dan para pakar yang tergabung di Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) untuk mengedukasi masyarakat. Yakni perihal mitigasi kebencanaan. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, kehadiran FPRB mampu memperluas jangkauan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam edukasi mitigasi bencana kepada masyarakat. Sehingga kesadaran masyarakat terhadap potensi […]

  • Asep Mulyadi Ungkap 2 Faktor Penting Pencegahan Narkoba

    Asep Mulyadi Ungkap 2 Faktor Penting Pencegahan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 183
    • 0Komentar

    BANDUNG, – Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, mengadiri kegiatan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), bertempat di Hotel Vue Palace, Bandung, Kamis (23/2/2023). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan dari PMI Kota Bandung, BAZNAS, dan beberapa instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut Kepala […]

  • Sulit Dapatkan Air Bersih Ali Hasan Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Sulit Dapatkan Air Bersih Ali Hasan Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    CIMAHI, MBInews.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ali Hasan melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2022-2023 di wilayah RW 01 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Selasa (01/11/22). Kegiatan Reses kali ini dimanfaatkan Mang Ali, sapaan akrabnya, untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat daerah pemilihannya di Kota Bandung dan Kota Cimahi. […]

  • Yuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus

    Yuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menunggak pajak kendaraan? Kini warga Kota Bandung tak perlu khawatir. Warga Kota Bandung bisa mengikuti pemutihan pajak kendaraan agar biaya pajak lebih hemat. Pemutihan pajak kendaraan 2022 ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Layanan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang. […]

  • Diduga Korupsi, Kades Tanjungsari Selewengkan Dana BLT DD Tahun 2020 Untuk Warga Yang Terdampak Covid-19

    Diduga Korupsi, Kades Tanjungsari Selewengkan Dana BLT DD Tahun 2020 Untuk Warga Yang Terdampak Covid-19

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, Diduga melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2020 (BLT DD), Kepala Desa Tanjungsari, kecamatan Cangkuang Jawa Barat Tidak menyalurkan dengan baik dan tidak transparan kepada keluarga penerima mamfaat (KPM) Warga desa Tanjungsari hanya menerima Rp 1.800.000,- bantuan langsung tunai per kepala keluarga (KK). Padahal, seharusnya bantuan itu sebanyak Rp 2.700.000,- /per KPM […]

  • Ijang Faisal : UU KIP Secara Spesifik Mengatur Ancaman Hukuman Pidana Informasi

    Ijang Faisal : UU KIP Secara Spesifik Mengatur Ancaman Hukuman Pidana Informasi

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barar, Ijang Faisal saat ditemui di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat, Jalan Turangga 25 Bandung, 24 1/2020, menjelaskan UU KIP secara spesifik yang mengatur ancaman hukuman pidana Informasi. Ijang Faisal mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, selain mengatur keterbukaan informasi,  mengatur perlindungan […]

expand_less