Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Hingga Juli 2024, Puluhan Ribu Warga Kota Sukabumi Terjangkit ISPA

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2024 kasus Insfeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) mencapai 38.409

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, drg Wita Darmawanti mengatakan, dari jumlah total ISPA yang ada rinciannya yakni, 6.804 Januari, 6.020 Februari, 5.070 Maret, 4.975 April, 5.824 Mei, 4.673 Juni dan 5.043 Juli.

“Alhamdulillah jika melihat dari data yang ada, tidak ada korban jiwa akibat mengidap ISPA. Selain itu, trennya mengalami penurunan,” kata Wita kepada awak media, Senin (12/08/2024).

Wita menjelaskan, terdapat dua cara yang menyebabkan seseorang terserang ISPA dan hal itu bisa terjadi baik karena ada kontak langsung maupun tidak langsung.

“Pertama, melalui hand to hand transmission, ketika seseorang tercemar virus atau bakteri yang menyebabkan penyakit ISPA melalui perantara benda-benda. Kedua, melalui udara yang tercemar (air borne disease) yang berasal dari penderita ISPA yang kebetulan mengandung bibit penyakit melalui sekresi saliva atau sputum kemudian terbawa di udara dan dihirup orang yang ada di sekitar,” paparnya.

Adapun, gejala ISPA yang dialami warga biasanya batuk-batuk, tenggorokan sakit, dan badan pegal-pegal. “Jika mengalami gejala tersebut, warga disarankan segera berobat ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis,” ucapnya.

Wita menghimbau, warga agar dapat beristirahat yang cukup, gunakan masker untuk mencegah penularan, konsumsi obat-obatan simtomatis dan multivitamin. “Bila tiga hari tidak membaik atau kondisinya memburuk, disarankan untuk konsultasi dengan dokter,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung, Butuh Banyak Inovasi

    Kota Bandung, Butuh Banyak Inovasi

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews.id – Kompetisi data terbuka Bandung Datathon resmi ditutup dengan menghasilkan berbagai inovasi yang muncul dari 10 finalis perlombaan tersebut. Bandung Datathon 2019 merupakan kompetisi inovasi dari pemanfaatan data terbuka yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Melbourne, Australia, Bloomberg Philanthropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS), dan Inkubator Bisnis Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi […]

  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

    Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota SUkabumi, Ayep Zaki melantik 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 12 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), dan 9 orang jabatan fungsioanal. Pelantikan tersebut, di hadiri juga oleh Wakil Wali Kota SUkabumi, Bobby Maulana, , Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, serta para kepala perangkat daerah, di Balai Kota Sukabumi. […]

  • Ayi Koswara Kecewa  JPU Berikan Tuntutan Terdakwa Hanya 18 Bulan ?

    Ayi Koswara Kecewa JPU Berikan Tuntutan Terdakwa Hanya 18 Bulan ?

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa  Yusuf  Abdul Latief (33) selama 18 bulan hukuman penjara.Yusuf Abdul Latif dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan cek bodong  terhadap Ayi Koswara Tuntutan itu dibacakan jaksa Cucu Gantina dalam sidang yang digelar secara Virtual di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung Jalan RE Martadinata kota Bandung Selasa […]

  • Satreskrim Polres Kota Sukabumi Tangkap Pelaku Penusukan Driver Ojol

    Satreskrim Polres Kota Sukabumi Tangkap Pelaku Penusukan Driver Ojol

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pelaku penusukan terhadap driver online Taufik Hidayat (49) yang mengakibatkan meninggal Minggu (5/1/2020) kemarin, dilumpuhkan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Pihak Satreskrim tidak lama untuk menangkap pelaku, pasalnya pelaku DN (38) adalah pelaku spesialis pencurian dan kekerasan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Ya, pelaku ini sering masuk keluar lapas. Bahkan […]

  • Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih

    Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BALI , MBIbews id – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa proyek PLTA Kayan Cascade, Kalimantan Utara adalah sebuah era baru dari proses produksi energi di Indonesia. Menurutnya, PLTA Kayan Cascade adalah bukti jika Indonesia mampu berkegiatan produktif yang sejalan dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan. “Ini adalah sejarah dan jawaban masa depan,” ujarnya usai memberikan […]

  • PT. Bima Putra Samudra dan SHINETEC Lakukan Kerjasama MoU

    PT. Bima Putra Samudra dan SHINETEC Lakukan Kerjasama MoU

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id _ Guna memberikan kontribusi bagi bangsa dan mensejahterakan rakyat Indonesia, PT. Bima Putra Samudra (BPS) dan Shanxi International Economic & Technical Corperation Co. Ltd (SHINETEC) melakukan kerjasama dan dituangkan dalam bentuk Surat Perjanjian Memorandum of Understanding (MOU). MOU ini dilakukan kedua perusahaan pada tanggal 1 Oktober 2020. Dimana isinya yaitu melakukan kerjasama di […]

expand_less