Breaking News
Trending Tags

Diharapkan Perda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Lebih Optimal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Peraturan Daerah (Perda) Penataan dan Pengembangan ekonomi kreatif (e-kraf) di Kota Bandung sudah di sahkan  tahun 2020  tapib belum optimal dilaksanakan. Pasalnya turunan perda tersebut Peraturan Wali Kota (Perwal) belum lengkap.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi  mengatakan , belum puas dengan kinerja Pemerintah  Kota Bandung  atas pelaksanan Perda E-ktaf karena belum sepenuhnya dijalankan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  ini mengapresiasi dan beranggapan luar biasa Kota Bandung punya perhatian terhadap para pelaku usaha, bukan sekedar penataan dan perkembangan e-kraf saja.

Lebih jauh dikatakan ,Perda E-Krat yang  banyak diuntungkan adalah para pelaku ekonomi kreatif, sehinga sangat mengapresiasi.  bersemangat mengumpulkan komunitas pelaku ekonomi kreatif meminta masukan dari para pelaku ekonomi kreatif dan dibahas di Pansus ( Panitya khusus ).

Sudah di sahkan artinya ini satu sumbangan besar  buat Kota Bandung yang selama ini juga sudah terkenal dengan kota kreatif bahkan sudah diakui UNESCO tahun 2015,” ujar Asep Mulyadi dalam keterangannya Senin (21/10/2024).

Diharapkan   hadirnya Perda ini memperlancar, mengakselerasi, pelaku e-kraf untuk semakin optimal dan produktif.

Didalam Perda, diantaranya dibentuk komite pengembangan e-kraf terdiri dari unsur Pemerintah, unsur Dunia Usaha, unsur Pendidikan, unsur komunitas dan media massa.

Pernah tanya komite terkait Perda apa  sudah jalan. Komite bertugas mengaklerasi, karena ketika bicara ekonomi kreatif harus ekosistem. Jadi ekonomi kreatif itu harus sebuah ekosistem bukan sekedar output, mulai produksi, desain, penjualannya, bagaimana mendatangkan orang. Itu kan harus ekosistem  nah tugas komite ini diantaranya bagaimana mengoptimalisasi ekonomi kreatif,” tuturnya.

Banyak harapan dari pelaku usaha adanya perda ini dapat mengaklerasi, terlebih Kota Bandung memiliki gedung creative hub, youth space, co working space. Dimana itu semua bisa menggerakkan orang semakin kreatif, semakin berdaya.

“Banyak di pelaku ekonomi kreatif di Bandung ini sudah mendunia, membuat game, sudah membuat sebuah software. Nah itu kan, bagaimana dioptimalkan. Di perda itu pun akan mengapresiasi terhadap data pelaku ekonomi kreatif yang produknya sudah lolos, seleksi, dikurasi, distempel logo layak. Dan dijadikan khas ekonomi kreatif Kota Bandung,” imbuhnya.

Harus berkesinambungan terlepas siapapun yang menjadi Kepala Dinas ataupun kabid e-kraf, komisi B DPRD Kota Banding akan memsorong nya.

Disinggung kepentingan Perda tersebut, salah satunya banyak, hak ciptanya kurang terlindungi. Lalu saat ingin berinovasi terkadang tidak punya asset. Serta bagaimana hubungan kebijakan keuangan dan aturan perbankan.

Lebih jauh sikatakan  Nah bagiamana pelaku ini dengan inovasi, karya yang dimilikinya, bisa dijadikan anggunan ke perbankan untuk bisa mendapatkan suntikan dana, supaya kreatif dia bisa bernilai. Karena kreatif itu selalu berdampingan dengan yang namanya enterpreneurship, karena ekonomi kretaif saja tidak jadi uang itu capek, malas.

Menurut Asep, idealnya Pemkot Bandung  harus segera banyak berkomunikasi dengan Pemerintah pusat karena di pusat e-kraf diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi bangsa dan itu jelas tercantum dalam undang-undang no 24 tahun 2018, sehingga pemkot Bandung,harus segera koordinasi, kolaborasi bagaimana pengembangan e-kraf terlebih Kota Bandung dekat dengan Kota Jakarta.

Hal  ini harus berkesinambungan antara apa yang dilakukan sebelumnya misal di Perda agar segera membuat Perwal, segara membuat rencana induknya dan komite sendiri segera membuat apa yang akan dilakukannya.

Terkait revisi Perda itu tidak gampang pasalnya pengesahan perda pun butuh proses panjang dan biaya mahal.

Tinggal laksanakan apa yang sudah dituangkan dalam Pèrda dijalankan,  DPRD Kota Bandung ikut mengawasi karena itu tugas Dewan. Dan pengawasan itu pelaksanaan Perda, di targetkan tahun  2025 karena sudah cukup lama  disahkan  tahun  2020. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 38.300 Peserta Lebih Gerakan Menulis Al-Qur’an Pecahkan Rekor MURI

    Sebanyak 38.300 Peserta Lebih Gerakan Menulis Al-Qur’an Pecahkan Rekor MURI

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Sebanyak 38.300 peserta dari kalangan guru ngaji, siswa-siswi, ASN Pemkab Bandung, TNI, Polri, kader PKK, para camat, Organisasi Perangkat Daerah, Ormas/OKP serta pihak lain di Kabupaten Bandung mengikuti Gerakan Menulis Al- Al-Qur’an (Gelisan). Gelisan ini pecahkan Rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) dengan kategori menulis Al-Qur’an terbanyak di Indonesia, Sabtu (25/5/2024). […]

  • BAZNAS Jabar Hadirkan Kebahagiaan Iduladha bagi Masyarakat Melalui Distribusi Kurban

    BAZNAS Jabar Hadirkan Kebahagiaan Iduladha bagi Masyarakat Melalui Distribusi Kurban

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews.id – Semangat berbagi dan kebersamaan kembali dihadirkan BAZNAS Jawa Barat pada perayaan Iduladha 1447 H melalui penyaluran hewan kurban kepada masyarakat di sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian sosial. Distribusi hewan kurban tersebut tidak hanya menjangkau kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar masyarakat di sejumlah daerah yang masih membutuhkan perhatian bersama, termasuk wilayah pedesaan dan kawasan […]

  • Memperingati HTTS 2021, Pemkot Bandung Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

    Memperingati HTTS 2021, Pemkot Bandung Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyosialisasikan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 terkait Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Kota Bandung, Senin 31 Mei 2021. Perlu diketahui, Perda tentang KTR baru saja disahkan pada 17 Mei 2021 lalu. Pascapengesahan, Dinas Kesehatan Kota Bandung […]

  • Dr.H.SE.MM Edwin Senjaya Terima Penghargaan dari Akademi Militer

    Dr.H.SE.MM Edwin Senjaya Terima Penghargaan dari Akademi Militer

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara undangan Tupdik dan Wisuda Prabathar Akademi TNI dan Polisi TP 2023, di Resimen Chandradimuka Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023). Acara dihadiri langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI […]

  • Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menandatangani langsung surat keputusan posisi jabatan baru untuk ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi yang baru dilantik. Rabu (13/09)

    Walikota Sukabumi Kembali Melantik Puluhan Pejabat

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi melantik sebanyak 59 orang pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi. Kegiatan pelantikan tersebut, berlangsung di Ruang Pertemuan Balaikota Sukabumi, Rabu (13/09). Puluhan pejabat yang dilantik tersebut, terdiri dari pejabat administrator eselon tiga, pejabat pengawas eselon empat dan pejabat fungsional. Dalam sambutannya, Fahmi menekankan tiga hal penting kepada para […]

  • Kuatkan Kearifan Lokal Di Era Digital, Lusi : Antisipasi Ancaman Budaya Luar Melalui Era Digital

    Kuatkan Kearifan Lokal Di Era Digital, Lusi : Antisipasi Ancaman Budaya Luar Melalui Era Digital

    • calendar_month Senin, 9 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung menyelenggarakan Pagelaran Ketahanan Budaya di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu (8/12/2019). Pagelaran bertajuk “Menguatkan Kearifan Lokal di Era Digital” itu dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Priana Wirasaputra. Sekretaris Kesbangpol Kota Bandung, Lusi Susilayani mengungkapkan, acara ini bertujuan menguatkan ketahanan nasional melalui […]

expand_less