Breaking News
Trending Tags

Memperingati HTTS 2021, Pemkot Bandung Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyosialisasikan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 terkait Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Kota Bandung, Senin 31 Mei 2021.

Perlu diketahui, Perda tentang KTR baru saja disahkan pada 17 Mei 2021 lalu. Pascapengesahan, Dinas Kesehatan Kota Bandung langsung bergerak menyosialisasikannya kepada masyarakat, termasuk melaunching plang KTR di Taman Alun-Alun Kota Bandung.

Sebanyak 8 KTR terdiri dari fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat Lain yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, hal ini sebagai bukti Pemkot Bandung sangat sadar, dan sangat merespon positif tentang menciptakan lingkungan yang bersih, dalam hal ini bebas polusi dari asap rokok.

“Sesungguhnya substansi, filosofi dan spiritnya tetap menghargai saudara-saudara kita yang masih belum bisa berhenti merokok. Tapi kita juga menyayangi warga Kota Bandung yang harus kita lindungi dari bahaya rokok ini,” ucapnya.

“Artinya kalau ada warga Kota Bandung yang masih belum sanggup berhenti merokok, diatur dalam Perda. Itu memperhatikan juga yang tidak merokok atau perokok pasif,” lanjutnya.

Oded mengungkapkan, sejumlah tempat telah diatur dalam Perda agar menjadi kawasan tanpa rokok. Harapannya, dengan Perda ini dapat melindungi masyarakat yang tidak merokok dari paparan asap rokok.

“Di tempat pendidikan, kantor-kantor, atau tempat yang memang rawan atau tempat umum. Untuk pelanggar ada denda Rp500.000. Tapi para perokok jangan lihat dendanya terus jadi merokok lebih baik bayar. Jangan seperti itu,” katanya.

“Denda ini lebih kepada proses edukasi, memberi efek jera kepada masyarakat ketika menyimpang. Harus ada punishment. Uang dendanya nanti masuk ke kas daerah, penegakkannya oleh Satpol PP nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengatakan, pemerintah bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan dan membangun kesehatan yang efektif dan efisien.

“Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, Pemkot Bandung telah menerbitkan Perda tentang KTR kepada masyarakat Kota Bandung di HTTS ini, dan merupakan wujud komitmen mengendalikan tembakau di Kota Bandung,” katanya.

“Setiap individu mau pun kelompok masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan peringatan HTTS tahun 2021 dan juga dapat terlibat membantu kami untuk menyosialisasikan Perda ini,” lanjutnya.

“Rangkaian kampanye HTTS tahun 2021 ini, kami menyosialisasikan dan mengampanyekannya melalui berbagai kanal, termasuk peluncuran hashtag #LeuwihHadeTeuNgaroko,” ucap Ahyani.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan pembahasan Perda tentang KTR ini menjadi dinamika tersendiri di DPRD Kota Bandung. Karena 50 persen perokok dan 50 persen tidak merokok, sehingga jadi imbang saat pembahasan.

“Tapi justru dengan dinamika seperti itu, mudah-mudahan Perda ini lebih implementatif, lebih mudah dilaksanakan di lapangan, karena yang membahasnya perokok dan tidak perokok,” ucapnya.

“Catatan kami, adalah terkait anak-anak sekolah. Menjadi sebuah keprihatinan berdasarkan data statistik Bagian Kesra tahun 2017, anak anak SD yang merokok itu di angka 32 persen. Ini tentu menjadi PR kita bersama terutama edukasi oleh TP PKK,” lanjutnya

Sedangkan Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah mengatakan para ibu-ibu akan merasa bahagia dengan Perda KTR ini, karena TP PKK mempunyai catatan terkait keluhan Kepala Keluarga atau suami yang menjadi perokok.

“Karena hal itu, tentu saja yang mendapatkan efeknya istri dan anaknya. Terkait hal itu TP PKK juga termasuk yang bertanggung jawab untuk melakukan edukasi dan mengubah perilaku tersebut,” ucapnya.

“Di TP PKK, ada program terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kita juga tidak hanya memantau tapi melakukan pencatatan juga keluarga-keluarga tanpa rokok di lingkungan dasawisma. Kalau di rumah tanpa rokok kita kasih tanda hijau sebagai rumah sehat yang menghadirkan PHBS, salah satunya tidak ada rokok di dalam rumah,” katanya.(agg)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Positif  Langkah DPU Dan DPKP3 Inisiasi Kafe Walungan

    Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Positif Langkah DPU Dan DPKP3 Inisiasi Kafe Walungan

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sigit Iskandar yang biasa disapa kang Sigit mengapresiasi positif langkah DPU dan DPKP3 dalam menginisiasi Kafe Walungan di Babakan Irigasi samping pasar Ulekan sebagai langkah dan terobosan mengedukasi masyarakat sadar lingkungan disamping nilai ekonomis. Ditemui di ruang kerja Kabid Seni dan Budaya Disbudpar Kota Bandung, Kang Sigit nampak antusias terhadap Kafe Walungan […]

  • Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung Tanam Lima Pohon Durian Penuh Makna

    Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung Tanam Lima Pohon Durian Penuh Makna

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Selepas rutinitas apel pagi Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung menanam 5 pohon durian yang memiliki makna penting bagi keberlangsungan kehidupan terutama lingkungan hidup untuk generasi yang akan datang. Penanaman 5 pohon duren berlangsung di halaman gedung DPRD  Kota Bandung memanfaatkan lahan kosong disekitaran pekarangan perkembangan dan lahan kosong yang ada. Pohon […]

  • Gunung Semeru Masih Berstatus Waspada, Dermawan dan ACT Jabar Kirim Puluhan Ton Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru

    Gunung Semeru Masih Berstatus Waspada, Dermawan dan ACT Jabar Kirim Puluhan Ton Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews,id – Sepekan berlalu sejak Erupsi Gunung Semeru, 6.022 orang masih mengungsi di 155 titik pos pengungsian. Hingga saat ini, Gunung Semeru masih berstatus waspada ditambah dengan banyaknya rumah-rumah yang rusak diterjang awan panas dan abu vulkanik membuat warga terdampak masih bertahan di pengungsian meski kondisi memprihatinkan. Sebagai bentuk solidaritas untuk korban Erupsi Gunung […]

  • Ribuan Warga Bandung Mengetuk Pintu Langit Agar Merdeka Dari Covid-19

    Ribuan Warga Bandung Mengetuk Pintu Langit Agar Merdeka Dari Covid-19

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ribuan warga Kota Bandung mengikuti “Doa Bersama Mengetuk Pintu Langit” secara virtual melalui Zoom Meeting, Live Youtube, MQTV, dan Inspira TV pada Jumat 13 Agustus 2021. Doa Bersama dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Prof KH Miftah Faridl. Kegiatan tersebut merupakan awal dari bagian “Gerakan Bandung Merdeka Dari Covid-19”, […]

  • Ini Alasan Desa Cibima Kota Sukabumi Batalkan PTM Terbatas

    Ini Alasan Desa Cibima Kota Sukabumi Batalkan PTM Terbatas

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – SDN Dewi Sartika Cipta Bina Mandiri (Desa Cibima) Kota Sukabumi membatalkan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, yang rencananya akan dilakukan pada minggu ini. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Sekolah Desa Ciba Kota Sukabumi Iwan Setiawan, melalui sambungan telepon, Senin (6/9/2021). “Kami sudah mengajukan permohonan PTM terbatas ke Dinas, termasuk mempersiapkan kebutuhan […]

  • Isu CDPOB Kabupaten Subang Utara Kian Menguat, DPRD Jabar Harap Pemerintah Pusat Cabut Moratorium

    Isu CDPOB Kabupaten Subang Utara Kian Menguat, DPRD Jabar Harap Pemerintah Pusat Cabut Moratorium

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUBANG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan dan mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait agenda pemekaran wilayah 9 Kabupaten untuk menjadi wilayah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), salah satunya ialah Kabupaten Subang Utara. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi […]

expand_less