Breaking News
Trending Tags

Memperingati HTTS 2021, Pemkot Bandung Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyosialisasikan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 terkait Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Kota Bandung, Senin 31 Mei 2021.

Perlu diketahui, Perda tentang KTR baru saja disahkan pada 17 Mei 2021 lalu. Pascapengesahan, Dinas Kesehatan Kota Bandung langsung bergerak menyosialisasikannya kepada masyarakat, termasuk melaunching plang KTR di Taman Alun-Alun Kota Bandung.

Sebanyak 8 KTR terdiri dari fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat Lain yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, hal ini sebagai bukti Pemkot Bandung sangat sadar, dan sangat merespon positif tentang menciptakan lingkungan yang bersih, dalam hal ini bebas polusi dari asap rokok.

“Sesungguhnya substansi, filosofi dan spiritnya tetap menghargai saudara-saudara kita yang masih belum bisa berhenti merokok. Tapi kita juga menyayangi warga Kota Bandung yang harus kita lindungi dari bahaya rokok ini,” ucapnya.

“Artinya kalau ada warga Kota Bandung yang masih belum sanggup berhenti merokok, diatur dalam Perda. Itu memperhatikan juga yang tidak merokok atau perokok pasif,” lanjutnya.

Oded mengungkapkan, sejumlah tempat telah diatur dalam Perda agar menjadi kawasan tanpa rokok. Harapannya, dengan Perda ini dapat melindungi masyarakat yang tidak merokok dari paparan asap rokok.

“Di tempat pendidikan, kantor-kantor, atau tempat yang memang rawan atau tempat umum. Untuk pelanggar ada denda Rp500.000. Tapi para perokok jangan lihat dendanya terus jadi merokok lebih baik bayar. Jangan seperti itu,” katanya.

“Denda ini lebih kepada proses edukasi, memberi efek jera kepada masyarakat ketika menyimpang. Harus ada punishment. Uang dendanya nanti masuk ke kas daerah, penegakkannya oleh Satpol PP nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengatakan, pemerintah bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan dan membangun kesehatan yang efektif dan efisien.

“Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, Pemkot Bandung telah menerbitkan Perda tentang KTR kepada masyarakat Kota Bandung di HTTS ini, dan merupakan wujud komitmen mengendalikan tembakau di Kota Bandung,” katanya.

“Setiap individu mau pun kelompok masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan peringatan HTTS tahun 2021 dan juga dapat terlibat membantu kami untuk menyosialisasikan Perda ini,” lanjutnya.

“Rangkaian kampanye HTTS tahun 2021 ini, kami menyosialisasikan dan mengampanyekannya melalui berbagai kanal, termasuk peluncuran hashtag #LeuwihHadeTeuNgaroko,” ucap Ahyani.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan pembahasan Perda tentang KTR ini menjadi dinamika tersendiri di DPRD Kota Bandung. Karena 50 persen perokok dan 50 persen tidak merokok, sehingga jadi imbang saat pembahasan.

“Tapi justru dengan dinamika seperti itu, mudah-mudahan Perda ini lebih implementatif, lebih mudah dilaksanakan di lapangan, karena yang membahasnya perokok dan tidak perokok,” ucapnya.

“Catatan kami, adalah terkait anak-anak sekolah. Menjadi sebuah keprihatinan berdasarkan data statistik Bagian Kesra tahun 2017, anak anak SD yang merokok itu di angka 32 persen. Ini tentu menjadi PR kita bersama terutama edukasi oleh TP PKK,” lanjutnya

Sedangkan Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah mengatakan para ibu-ibu akan merasa bahagia dengan Perda KTR ini, karena TP PKK mempunyai catatan terkait keluhan Kepala Keluarga atau suami yang menjadi perokok.

“Karena hal itu, tentu saja yang mendapatkan efeknya istri dan anaknya. Terkait hal itu TP PKK juga termasuk yang bertanggung jawab untuk melakukan edukasi dan mengubah perilaku tersebut,” ucapnya.

“Di TP PKK, ada program terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kita juga tidak hanya memantau tapi melakukan pencatatan juga keluarga-keluarga tanpa rokok di lingkungan dasawisma. Kalau di rumah tanpa rokok kita kasih tanda hijau sebagai rumah sehat yang menghadirkan PHBS, salah satunya tidak ada rokok di dalam rumah,” katanya.(agg)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

    Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Nasib buruh di tengah pandemi Covid-19 kian terancam. Pilihan mereka kini terbatas, antara bekerja keluar rumah demi tetap berpenghasilan atau mengkarantina diri dengan ancaman kehilangan pekerjaan. situasi saat ini seolah menaruh beban krisis kepada kaum buruh semata.  Belum lagi ancaman PHK bagi buruh yang dipicu melemahnya kegiatan ekonomi akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) […]

  • Status Kota Bandung Turun,  Kota Bandung Tetap Lakukan Relaksasi Bertahap

    Status Kota Bandung Turun, Kota Bandung Tetap Lakukan Relaksasi Bertahap

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang juga selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memohon kesabaran para pelaku di beberapa sektor yang belum memperoleh relaksasi atau masih dibatasi. Meski pun status Kota Bandung menurun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ke Level 3, Kota Bandung tetap melakukan relaksasi […]

  • Masyarakat Tionghoa Peduli Kembali Salurkan 1.000 Paket Bantuan Untuk Kota Bandung

    Masyarakat Tionghoa Peduli Kembali Salurkan 1.000 Paket Bantuan Untuk Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menerima bantuan 1.000 paket sembako dari Masyarakat Tionghoa Peduli. Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Paket bantuan tersebut berisi mie instan, kue kering, sarden, Beras, minyak, kecap, korma dan kerupuk. Atas bantuan itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengucapkan terima kasih. “Atas nama Pemkot Bandung […]

  • Tingkatkan Nilai Relegius  Wali Kota Sukabumi  Buka Acara Islamic Fest 1.0

    Tingkatkan Nilai Relegius Wali Kota Sukabumi Buka Acara Islamic Fest 1.0

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Peningkatan nilai religius  di Kota Sukabumi terus digencarkan di tengah masyarakat. Salah satunya dengan digelar Gunungpuyuh Islamic Fest 1.0 di halaman Pondok Pesantren Terpadu Hayatan Thayyibah, Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (23/11) malam Acara Gunungpuyuh Islamic Fest 1.0 ini dibuka Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Rencananya acara tersebut berlangsung hingga Sabtu (23/11). ”Kegiatan keagamaan […]

  • Pemkot Sukabumi Bentuk Tim Penanganan Pengangguran, TPT Masih 8,19 Persen

    Pemkot Sukabumi Bentuk Tim Penanganan Pengangguran, TPT Masih 8,19 Persen

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 187
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  membentuk Tim Penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk menekan angka pengangguran yang masih tergolong tinggi. Pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.51/Bappeda/2026 sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, TPT Kota Sukabumi […]

  • Menghadapi Ancaman TBC RO, Peran Organisasi Masyarakat Sipil dan Komunitas Perlu Diperkuat Untuk Eliminasi TBC

    Menghadapi Ancaman TBC RO, Peran Organisasi Masyarakat Sipil dan Komunitas Perlu Diperkuat Untuk Eliminasi TBC

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA – Stop TB Partnership Indonesia (STPI) menyelenggarakan “Dialog Multistakeholder untuk Penguatan Peran Organisasi Masyarakat Sipil dan Komunitas dalam Perawatan Pengobatan Orang Dengan TBC Resisten Obat (RO)” pada Selasa 28 Februari 2023 di Hotel Royal Kuningan secara hybrid. Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi situasi, tantangan dan peluang, serta input rencana tindak lanjut untuk memperkuat peran […]

expand_less