Breaking News
Trending Tags

Memperingati HTTS 2021, Pemkot Bandung Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyosialisasikan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 terkait Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Kota Bandung, Senin 31 Mei 2021.

Perlu diketahui, Perda tentang KTR baru saja disahkan pada 17 Mei 2021 lalu. Pascapengesahan, Dinas Kesehatan Kota Bandung langsung bergerak menyosialisasikannya kepada masyarakat, termasuk melaunching plang KTR di Taman Alun-Alun Kota Bandung.

Sebanyak 8 KTR terdiri dari fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat Lain yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, hal ini sebagai bukti Pemkot Bandung sangat sadar, dan sangat merespon positif tentang menciptakan lingkungan yang bersih, dalam hal ini bebas polusi dari asap rokok.

“Sesungguhnya substansi, filosofi dan spiritnya tetap menghargai saudara-saudara kita yang masih belum bisa berhenti merokok. Tapi kita juga menyayangi warga Kota Bandung yang harus kita lindungi dari bahaya rokok ini,” ucapnya.

“Artinya kalau ada warga Kota Bandung yang masih belum sanggup berhenti merokok, diatur dalam Perda. Itu memperhatikan juga yang tidak merokok atau perokok pasif,” lanjutnya.

Oded mengungkapkan, sejumlah tempat telah diatur dalam Perda agar menjadi kawasan tanpa rokok. Harapannya, dengan Perda ini dapat melindungi masyarakat yang tidak merokok dari paparan asap rokok.

“Di tempat pendidikan, kantor-kantor, atau tempat yang memang rawan atau tempat umum. Untuk pelanggar ada denda Rp500.000. Tapi para perokok jangan lihat dendanya terus jadi merokok lebih baik bayar. Jangan seperti itu,” katanya.

“Denda ini lebih kepada proses edukasi, memberi efek jera kepada masyarakat ketika menyimpang. Harus ada punishment. Uang dendanya nanti masuk ke kas daerah, penegakkannya oleh Satpol PP nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengatakan, pemerintah bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan dan membangun kesehatan yang efektif dan efisien.

“Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, Pemkot Bandung telah menerbitkan Perda tentang KTR kepada masyarakat Kota Bandung di HTTS ini, dan merupakan wujud komitmen mengendalikan tembakau di Kota Bandung,” katanya.

“Setiap individu mau pun kelompok masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan peringatan HTTS tahun 2021 dan juga dapat terlibat membantu kami untuk menyosialisasikan Perda ini,” lanjutnya.

“Rangkaian kampanye HTTS tahun 2021 ini, kami menyosialisasikan dan mengampanyekannya melalui berbagai kanal, termasuk peluncuran hashtag #LeuwihHadeTeuNgaroko,” ucap Ahyani.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan pembahasan Perda tentang KTR ini menjadi dinamika tersendiri di DPRD Kota Bandung. Karena 50 persen perokok dan 50 persen tidak merokok, sehingga jadi imbang saat pembahasan.

“Tapi justru dengan dinamika seperti itu, mudah-mudahan Perda ini lebih implementatif, lebih mudah dilaksanakan di lapangan, karena yang membahasnya perokok dan tidak perokok,” ucapnya.

“Catatan kami, adalah terkait anak-anak sekolah. Menjadi sebuah keprihatinan berdasarkan data statistik Bagian Kesra tahun 2017, anak anak SD yang merokok itu di angka 32 persen. Ini tentu menjadi PR kita bersama terutama edukasi oleh TP PKK,” lanjutnya

Sedangkan Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah mengatakan para ibu-ibu akan merasa bahagia dengan Perda KTR ini, karena TP PKK mempunyai catatan terkait keluhan Kepala Keluarga atau suami yang menjadi perokok.

“Karena hal itu, tentu saja yang mendapatkan efeknya istri dan anaknya. Terkait hal itu TP PKK juga termasuk yang bertanggung jawab untuk melakukan edukasi dan mengubah perilaku tersebut,” ucapnya.

“Di TP PKK, ada program terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kita juga tidak hanya memantau tapi melakukan pencatatan juga keluarga-keluarga tanpa rokok di lingkungan dasawisma. Kalau di rumah tanpa rokok kita kasih tanda hijau sebagai rumah sehat yang menghadirkan PHBS, salah satunya tidak ada rokok di dalam rumah,” katanya.(agg)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Buka Potensi Lapangan Kerja

    Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Buka Potensi Lapangan Kerja

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Riana berharap dengan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, maka dapat mendorong peningkatan perekonomian di Kota Bandung. Hal tersebut, ia sampaikan pada Rapat Kerja Pansus 8 membahas hasil Fasilitasi Provinsi Jabar perihal Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Senin (22/8/2022). […]

  • DKPP Kota Bandung Telah Periksa 11.000 Hewan Kurban untuk Pastikan kesehatan dan kelaikannya

    DKPP Kota Bandung Telah Periksa 11.000 Hewan Kurban untuk Pastikan kesehatan dan kelaikannya

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sebanyak 11.000 hewan kurban telah diperiksa oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung dari 196 lokasi penjualan hewan kurban. Tim melakukan pemeriksaan antemortem untuk memastikan kesehatan dan kelaikan hewan kurban. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefullah mengatakan hewan yang akan labeli kalung sehat dan layak […]

  • Musda KNPI Kota Sukabumi Dianggap Pimpin Sidang Tak Netral, SC Tak Berdasar

    Musda KNPI Kota Sukabumi Dianggap Pimpin Sidang Tak Netral, SC Tak Berdasar

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sekertaris Jendral Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sukabumi Rojak Daud menganggap Presidium sidang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi, tidak netral dan tidak sesuai yang disampaikan Steering Committee (SC) dalam proses sidang lanjutan. “Harusnya hari ini agendanya pleno ke IV pemilihan ketua formatur dan pleno ke V pemilihan […]

  • Siti Muntamah Anggota DPRD Jabar Jenguk  Para Nakes Yang Tengah Di Isolasi Mandiri

    Siti Muntamah Anggota DPRD Jabar Jenguk Para Nakes Yang Tengah Di Isolasi Mandiri

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInrws.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengunjungi para tenaga kesehatan (Nakes) yang tengah menyelesaikan masa isolasi mandiri di RSKIA Kota Bandung, Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 311, Selasa (7/7/2020). Siti membawakan buah-buahan, susu, vitamin, dan kebutuhan nutrisi lainnya. Hal itu sejalan dengan aspirasi yang disampaikan para Nakes saat kunjungan reses sebelumnya. […]

  • Selama Masa Penyekatan, 12.038 Unit Kendaraan Yang Masuk Ke Wilayah Kota Bandung Berhasil DiputarBalikan

    Selama Masa Penyekatan, 12.038 Unit Kendaraan Yang Masuk Ke Wilayah Kota Bandung Berhasil DiputarBalikan

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BANDUNG, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah memeriksa sebanyak 47.748 unit kendaraan di pos penyekatan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. Penyekatan dilakukan di 8 titik, mulai dari GT Buah Batu, GT M. Toha, GT Kopo, GT Pasir Koja, GT Pasteur, Bunderan Cibiru, Bunderan Cibeureum dan Terminal […]

  • Universitas Sangga Buana-YPKP Bandung  Gandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jabar

    Universitas Sangga Buana-YPKP Bandung Gandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jabar

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id –  Melihat potensi dan meningkatnya perkembangan teknologi informasi saat ini, menjadikan tantangan dan peluang bagi para pelaku industri kreatif di bidang penyiaran, khususnya bagi lembaga pendidikan ilmu komunikasi penyiaran. Perkembangan penetrasi internet yang telah menjangkau 132 juta masyarakat Indonesia harus dibarengi dengan literasi media serta tersedianya berbagai ragam dan jenis konten positif dalam […]

expand_less