Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Memperingati HTTS 2021, Pemkot Bandung Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyosialisasikan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 terkait Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Kota Bandung, Senin 31 Mei 2021.

Perlu diketahui, Perda tentang KTR baru saja disahkan pada 17 Mei 2021 lalu. Pascapengesahan, Dinas Kesehatan Kota Bandung langsung bergerak menyosialisasikannya kepada masyarakat, termasuk melaunching plang KTR di Taman Alun-Alun Kota Bandung.

Sebanyak 8 KTR terdiri dari fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat Lain yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, hal ini sebagai bukti Pemkot Bandung sangat sadar, dan sangat merespon positif tentang menciptakan lingkungan yang bersih, dalam hal ini bebas polusi dari asap rokok.

“Sesungguhnya substansi, filosofi dan spiritnya tetap menghargai saudara-saudara kita yang masih belum bisa berhenti merokok. Tapi kita juga menyayangi warga Kota Bandung yang harus kita lindungi dari bahaya rokok ini,” ucapnya.

“Artinya kalau ada warga Kota Bandung yang masih belum sanggup berhenti merokok, diatur dalam Perda. Itu memperhatikan juga yang tidak merokok atau perokok pasif,” lanjutnya.

Oded mengungkapkan, sejumlah tempat telah diatur dalam Perda agar menjadi kawasan tanpa rokok. Harapannya, dengan Perda ini dapat melindungi masyarakat yang tidak merokok dari paparan asap rokok.

“Di tempat pendidikan, kantor-kantor, atau tempat yang memang rawan atau tempat umum. Untuk pelanggar ada denda Rp500.000. Tapi para perokok jangan lihat dendanya terus jadi merokok lebih baik bayar. Jangan seperti itu,” katanya.

“Denda ini lebih kepada proses edukasi, memberi efek jera kepada masyarakat ketika menyimpang. Harus ada punishment. Uang dendanya nanti masuk ke kas daerah, penegakkannya oleh Satpol PP nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengatakan, pemerintah bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan dan membangun kesehatan yang efektif dan efisien.

“Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, Pemkot Bandung telah menerbitkan Perda tentang KTR kepada masyarakat Kota Bandung di HTTS ini, dan merupakan wujud komitmen mengendalikan tembakau di Kota Bandung,” katanya.

“Setiap individu mau pun kelompok masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan peringatan HTTS tahun 2021 dan juga dapat terlibat membantu kami untuk menyosialisasikan Perda ini,” lanjutnya.

“Rangkaian kampanye HTTS tahun 2021 ini, kami menyosialisasikan dan mengampanyekannya melalui berbagai kanal, termasuk peluncuran hashtag #LeuwihHadeTeuNgaroko,” ucap Ahyani.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan pembahasan Perda tentang KTR ini menjadi dinamika tersendiri di DPRD Kota Bandung. Karena 50 persen perokok dan 50 persen tidak merokok, sehingga jadi imbang saat pembahasan.

“Tapi justru dengan dinamika seperti itu, mudah-mudahan Perda ini lebih implementatif, lebih mudah dilaksanakan di lapangan, karena yang membahasnya perokok dan tidak perokok,” ucapnya.

“Catatan kami, adalah terkait anak-anak sekolah. Menjadi sebuah keprihatinan berdasarkan data statistik Bagian Kesra tahun 2017, anak anak SD yang merokok itu di angka 32 persen. Ini tentu menjadi PR kita bersama terutama edukasi oleh TP PKK,” lanjutnya

Sedangkan Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah mengatakan para ibu-ibu akan merasa bahagia dengan Perda KTR ini, karena TP PKK mempunyai catatan terkait keluhan Kepala Keluarga atau suami yang menjadi perokok.

“Karena hal itu, tentu saja yang mendapatkan efeknya istri dan anaknya. Terkait hal itu TP PKK juga termasuk yang bertanggung jawab untuk melakukan edukasi dan mengubah perilaku tersebut,” ucapnya.

“Di TP PKK, ada program terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kita juga tidak hanya memantau tapi melakukan pencatatan juga keluarga-keluarga tanpa rokok di lingkungan dasawisma. Kalau di rumah tanpa rokok kita kasih tanda hijau sebagai rumah sehat yang menghadirkan PHBS, salah satunya tidak ada rokok di dalam rumah,” katanya.(agg)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Oksigen di Kota Sukabumi Aman

    Stok Oksigen di Kota Sukabumi Aman

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menjamin, jika ketersdiaan oksigen untuk keperluan pasien covid-19 hingga saat ini tergolong aman, termasuk pendistribusian juga lancar. “Sejuah ini tidak ada kelangkaan oksigen, untuk keperluan pasien Covid-19,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. Kamis, (5/8/2021). Kepastian adanya oksigen tersebut, menyusul belum lama ini Walikota bersama jajaranya mengunjungi perusahan pemasok oksigen di Jawa […]

  • Tren Covid-19 Terus Menurun, Pemkot Bandung Rencanakan Buka Taman Kota

    Tren Covid-19 Terus Menurun, Pemkot Bandung Rencanakan Buka Taman Kota

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membuka kembali taman-taman jika kasus Covid-19 di Kota Bandung terus mengalami penurunan. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai meninjau kegiatan Beberes Taman Kota di Taman lansia, Jalan Cisangkuy, Kota Bandung, Jumat 24 September 2021. Pada kegiatan tersebut, beberapa Dinas terkait memperbaiki kembali beberapa […]

  • Soal Smart City Hingga Pariwisata, DPRD DKI Jakarta Berguru Ke Kota Bandung

    Soal Smart City Hingga Pariwisata, DPRD DKI Jakarta Berguru Ke Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta untuk bertukar ilmu terkait smart city, pemerintahan, keuangan, pembangunan, kesejahteraan rakyat hingga pariwisata. Dalam kunjungannya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, Kota Bandung merupakan salah satu barometer kesuksesan pemerintah daerah. “Kota Bandung punya ‘magic’ tersendiri. Kami ingin menggali ilmu dari […]

  • Cegah Penyebaran Corona, PKB kab Bandung Berikan Himbauwan & Bagikan Masker Dan Sanitaser Ke Masyarakat

    Cegah Penyebaran Corona, PKB kab Bandung Berikan Himbauwan & Bagikan Masker Dan Sanitaser Ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kab. Bandung – kegiatan bakti sosial dan himbauwan ke masyarakat untuk Pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) bukan hanya tanggung jawab Pemerintah atau Partai Politik. Peran serta masyarakat dibutuhkan demi memutus mata rantai virus Corona. “Pembagian nasi kotak, masker beserta handsanitizer kepada warga masyarakat yang terdampak Virus Corona (Covid-19) seperti supir angkot, Ojek Online motor bagi […]

  • Pemrov Jabar Akan Siapkan Anggaran 18 Miliar Tangani Covid-19 , Daddy Rohanady  “Jangan Lupakan Kuli Tinta”

    Pemrov Jabar Akan Siapkan Anggaran 18 Miliar Tangani Covid-19 , Daddy Rohanady “Jangan Lupakan Kuli Tinta”

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Jangan lupakan kuli tinta (wartawan), demikian komentar anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady ketika diminta komentarnya tentang sosialisasi penanggulangan Covid-19 melalui telefon genggamnya, Sabtu (11/04/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggelontorkan dana sekitar Rp18 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk penanggulangan Covid-19. Di dalamnya tentu termasuk dana untuk pembelian alat kesehatan, terutama […]

  • DPRD Dan Prmkot Bandung Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

    DPRD Dan Prmkot Bandung Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) dan Program Pembentukan Perda (Propemperda) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020). Sejumlah Raperda tersebut, diantaranya Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara, Raperda Kota Bandung tentang APBD […]

expand_less