• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Perda P4GN Sudah Berjalan 3 Tahun tapi Belum Optimal Karena Belum ada Perwal nya

mbiredaktur by mbiredaktur
Oktober 31, 2024 - 22:15:37
in Parlemen
0
Perda P4GN Sudah Berjalan 3 Tahun tapi Belum Optimal Karena Belum ada Perwal nya

Ketua Pansus P4GN DPRD Kota Bandung Andri Rusmana

543
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews  — Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN) telah disahkan. Tapi berjalan optimal karena belum ada Perwal (Peraturan Wali Kota) nya.

Ketua Pansus P4GN DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan kepada wartawan, kendati sudah berjalan 3 tahun program-program perihal P4GN ini belum berjalan optimal karena belum ada Peraturan Wali Kota (Perwal). Hal itu dikatakannya pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Perda ini  leading sektornya bukan perangkat Pemerintah Kota Bandung tetapi mitra instansi vertikal yaitu Badan Narkotika Nasoinal (BNN )Kota Bandung. Perda P4GN butuh 10 Perwal namun belum satupun diproses untuk bisa menjadi perwal, akibatnya, program-program yang harusnya berjalan dengan pasti menjadi tertunda,” ujar Andri.

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Pemerintah Kota Bandung sejauh mana proses pembuatan perwal turunan dari perda P4GN tersebut. Karena pada dasarnya program P4GN tidak berjalan secara maksimal.

Karena leading sektornya bukan perangkat daerah Pemerintah Kota Bandung tapi lembaga vertikal BNN Kota Bandung jadi dalam pelaksanaan Perda tidak maksimal.

Di sisi lain Perda punya Pemkot Bandung tapi dilain pihak pelaksanaannya oleh BNNK yang diluar perangkat Daerah.

Lebih jauh Politisi PKS DPRD Kota Bandung, mengatakan, penanganan masalah narkotika harus sangat serius, karena dampak yang terserang oleh narkotika ini sudah menembus ke anak Sekolah Dasar (SD).

Diharapkan Pemerintah Kota Bandung ke depan dapat menanggulangi hal-hal yang berkaitan dengan penyebaran narkotika di Kota Bandung, setelah terciptanya Perda P4GN di Kota Bandung.

Kota Bandung ini sangat perlu memiliki tempat rehabilitasi sendiri agar ketika ada masyarakat Kota Bandung yang mengalami bisa langsung ditanggulangi,” ujarnya.

Menurut riset yang telah dilakukan oleh BNN, Jawa Barat merupakan daerah pemakai narkoba secara jarum suntik terbesar di Indonesia dan bila dipresentasekan sebanyak 20 persen peningkatannya dari tahun  2019 ke tahun 2022.

Diharapkan Perda tentang Narkotika, yang memuat 59 pasal yang akan menjaga Kota Bandung dari ancaman bahaya narkoba di masa mendatang.

Program pencegahan peredaran narkoba yang selama ini telah dijalankan akan semakin diperkuat adanya Perda termasuk program kewilayahan bersih narkoba.

Untuk mencegah narkoba ujung tombaknya ada di masyarakat, berkolaborasi menggencarkan sosialisasi bahaya pengaruh narkoba. ***

Previous Post

Debat Terbuka Di Sutan Raja Soreang, No 2 Lebih Dominan Dalam Ide dan Gagasan

Next Post

Pemerintah Kota Bandung Belum Optimal dalam Mengelola Aset

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
Pemerintah Kota Bandung Belum Optimal dalam Mengelola Aset

Pemerintah Kota Bandung Belum Optimal dalam Mengelola Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In