Breaking News
Trending Tags

Perda P4GN Sudah Berjalan 3 Tahun tapi Belum Optimal Karena Belum ada Perwal nya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews  — Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN) telah disahkan. Tapi berjalan optimal karena belum ada Perwal (Peraturan Wali Kota) nya.

Ketua Pansus P4GN DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan kepada wartawan, kendati sudah berjalan 3 tahun program-program perihal P4GN ini belum berjalan optimal karena belum ada Peraturan Wali Kota (Perwal). Hal itu dikatakannya pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Perda ini  leading sektornya bukan perangkat Pemerintah Kota Bandung tetapi mitra instansi vertikal yaitu Badan Narkotika Nasoinal (BNN )Kota Bandung. Perda P4GN butuh 10 Perwal namun belum satupun diproses untuk bisa menjadi perwal, akibatnya, program-program yang harusnya berjalan dengan pasti menjadi tertunda,” ujar Andri.

Pemerintah Kota Bandung sejauh mana proses pembuatan perwal turunan dari perda P4GN tersebut. Karena pada dasarnya program P4GN tidak berjalan secara maksimal.

Karena leading sektornya bukan perangkat daerah Pemerintah Kota Bandung tapi lembaga vertikal BNN Kota Bandung jadi dalam pelaksanaan Perda tidak maksimal.

Di sisi lain Perda punya Pemkot Bandung tapi dilain pihak pelaksanaannya oleh BNNK yang diluar perangkat Daerah.

Lebih jauh Politisi PKS DPRD Kota Bandung, mengatakan, penanganan masalah narkotika harus sangat serius, karena dampak yang terserang oleh narkotika ini sudah menembus ke anak Sekolah Dasar (SD).

Diharapkan Pemerintah Kota Bandung ke depan dapat menanggulangi hal-hal yang berkaitan dengan penyebaran narkotika di Kota Bandung, setelah terciptanya Perda P4GN di Kota Bandung.

Kota Bandung ini sangat perlu memiliki tempat rehabilitasi sendiri agar ketika ada masyarakat Kota Bandung yang mengalami bisa langsung ditanggulangi,” ujarnya.

Menurut riset yang telah dilakukan oleh BNN, Jawa Barat merupakan daerah pemakai narkoba secara jarum suntik terbesar di Indonesia dan bila dipresentasekan sebanyak 20 persen peningkatannya dari tahun  2019 ke tahun 2022.

Diharapkan Perda tentang Narkotika, yang memuat 59 pasal yang akan menjaga Kota Bandung dari ancaman bahaya narkoba di masa mendatang.

Program pencegahan peredaran narkoba yang selama ini telah dijalankan akan semakin diperkuat adanya Perda termasuk program kewilayahan bersih narkoba.

Untuk mencegah narkoba ujung tombaknya ada di masyarakat, berkolaborasi menggencarkan sosialisasi bahaya pengaruh narkoba. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selaras Dengan RPJPD Kota Sukabumi, Ini 13 Program Serasi Fahmi-Dida Untuk Kota Sukabumi

    Selaras Dengan RPJPD Kota Sukabumi, Ini 13 Program Serasi Fahmi-Dida Untuk Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Dida Sembada mendapat nomor urut 1 pada Pilkada Kota Sukabumi 2024. Achmad Fahmi selaku petahana masih berkomitmen untuk meneruskan program-programnya pada periode sebelumnya yang dianggap masih relevan dan dibutuhkan masyarakat Kota Sukabumi. Kini bersama Dida Sembada, Fahmi merancang program-program baru yang […]

  • Timbul Sinaga Sebut Posisi Rangkap Jabatan Rawan Overloud, Ketua DPRD Sumut : Kita Lihat Saja Nanti

    Timbul Sinaga Sebut Posisi Rangkap Jabatan Rawan Overloud, Ketua DPRD Sumut : Kita Lihat Saja Nanti

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Anggota DPRD Sumut Dr Timbul Sinaga menyakini posisi rangkap jabatan yang diberikan kepada seseorang akan mengakibatkan overload (kelebihan beban). Bahkan, hal itu mempertontonkan kepada masyarakat bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara (Provsu) kekurangan sumber daya yang memadai, baik jumlah maupun kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki. Ungkapan itu disampaikan politisi partai NasDem […]

  • Kolaborsai Bina Karya sebagai Badan Usaha Otorita dengan PosIND

    Kolaborsai Bina Karya sebagai Badan Usaha Otorita dengan PosIND

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    BANDUNG,  Mbinews – PosIND dan Bina Karya bersinergi guna mendukung pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) di Kantor Pusat PosIND Bandung. Sinergi dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan PT Bina Karya (Persero) tentang kerja sama operasi (KSO) pelayanan kurir dan logistik Nusantara. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PosIND […]

  • Terkait Larangan Mudik Lebaran, Daddy Rohanady  “ Tidak Bisa Asal Larang” Ini Bukan Zaman Manusia Sakti Mandraguna

    Terkait Larangan Mudik Lebaran, Daddy Rohanady “ Tidak Bisa Asal Larang” Ini Bukan Zaman Manusia Sakti Mandraguna

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – “Tidak bisa asal larang,” jawab anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. Komentar tersebut disampaikannya terkait soal larangan mudik ketika dihubungi  Mbinews.id via telefon genggamnya pada Senin (30/03/2020). Menurut Daddy, masyarakat memilih mudik pasti bukan tanpa alasan. Memang, pilihan yang diambil masing-masing pemudik akan berbeda. Pertanyaannya bukan patuh atau tidak patuh pada larangan. […]

  • Terkait Edaran Surat  Walikota Sukabumi,  Kamal :  DPRD Tidak Bisa Ditunda Kungker Daerah

    Terkait Edaran Surat Walikota Sukabumi, Kamal : DPRD Tidak Bisa Ditunda Kungker Daerah

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, di isu wabah COVID-19 saat ini, pihaknya tidak bisa melakukan penundaan pemberangkatan kerja ke luar daerah. Pasalnya, agenda DPRD Kota Sukabumi telah disusun melalui badan musyawarah (banmus) selama 1 bulan kedepan. Meskipun diakui Kamal, ada sebagin anggota dewan saat ini tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) […]

  • Hari Pertama Padat Karya, 40 Warga Rancasari Bersihkan Drainase

    Hari Pertama Padat Karya, 40 Warga Rancasari Bersihkan Drainase

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Program Padat Karya yang digarap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mulai berjalan, Kamis, 22 September 2022. Salah satu lokasi yang mulai berkegiatan yaitu Kecamatan Rancasari. Rencananya Padat Karya berlangsung dari 22 September-2 Oktober 2022. Sebanyak 40 orang turun secara serentak selama 10 hari ke depan. Mata pencarian mereka sebelumnya rata-rata pekerja […]

expand_less