Breaking News
Trending Tags

Perda P4GN Sudah Berjalan 3 Tahun tapi Belum Optimal Karena Belum ada Perwal nya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews  — Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN) telah disahkan. Tapi berjalan optimal karena belum ada Perwal (Peraturan Wali Kota) nya.

Ketua Pansus P4GN DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan kepada wartawan, kendati sudah berjalan 3 tahun program-program perihal P4GN ini belum berjalan optimal karena belum ada Peraturan Wali Kota (Perwal). Hal itu dikatakannya pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Perda ini  leading sektornya bukan perangkat Pemerintah Kota Bandung tetapi mitra instansi vertikal yaitu Badan Narkotika Nasoinal (BNN )Kota Bandung. Perda P4GN butuh 10 Perwal namun belum satupun diproses untuk bisa menjadi perwal, akibatnya, program-program yang harusnya berjalan dengan pasti menjadi tertunda,” ujar Andri.

Pemerintah Kota Bandung sejauh mana proses pembuatan perwal turunan dari perda P4GN tersebut. Karena pada dasarnya program P4GN tidak berjalan secara maksimal.

Karena leading sektornya bukan perangkat daerah Pemerintah Kota Bandung tapi lembaga vertikal BNN Kota Bandung jadi dalam pelaksanaan Perda tidak maksimal.

Di sisi lain Perda punya Pemkot Bandung tapi dilain pihak pelaksanaannya oleh BNNK yang diluar perangkat Daerah.

Lebih jauh Politisi PKS DPRD Kota Bandung, mengatakan, penanganan masalah narkotika harus sangat serius, karena dampak yang terserang oleh narkotika ini sudah menembus ke anak Sekolah Dasar (SD).

Diharapkan Pemerintah Kota Bandung ke depan dapat menanggulangi hal-hal yang berkaitan dengan penyebaran narkotika di Kota Bandung, setelah terciptanya Perda P4GN di Kota Bandung.

Kota Bandung ini sangat perlu memiliki tempat rehabilitasi sendiri agar ketika ada masyarakat Kota Bandung yang mengalami bisa langsung ditanggulangi,” ujarnya.

Menurut riset yang telah dilakukan oleh BNN, Jawa Barat merupakan daerah pemakai narkoba secara jarum suntik terbesar di Indonesia dan bila dipresentasekan sebanyak 20 persen peningkatannya dari tahun  2019 ke tahun 2022.

Diharapkan Perda tentang Narkotika, yang memuat 59 pasal yang akan menjaga Kota Bandung dari ancaman bahaya narkoba di masa mendatang.

Program pencegahan peredaran narkoba yang selama ini telah dijalankan akan semakin diperkuat adanya Perda termasuk program kewilayahan bersih narkoba.

Untuk mencegah narkoba ujung tombaknya ada di masyarakat, berkolaborasi menggencarkan sosialisasi bahaya pengaruh narkoba. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pers Nasional 2021, Yasonna Laoly: Pengguna Medsos Di Indonesia Sangat Dahsyat

    Hari Pers Nasional 2021, Yasonna Laoly: Pengguna Medsos Di Indonesia Sangat Dahsyat

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pesan bagi kalangan pers pada seminar bertajuk Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos,”yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional 2021 di Jakarta, Kamis (4/2/2021) . Yasonna yang menjadi Keynote Speaker seminar ini meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan meski menghadapi […]

  • Pdt Berkat Kurniawan Laoli Mengecam Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

    Pdt Berkat Kurniawan Laoli Mengecam Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MEDAN , MBINews.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Pdt Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd mengecam keras atas insiden bom bunuh diri di depan Gereja Katedral di Makassar pada Minggu 28 Maret 2021 kemarin. Hal itu disampaikan Pdt Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd kepada wartawan melalui telpon selulernya. Senin (29/03/2021). “Saya tegas mengatakan bahwa mengecam keras dan […]

  • Teken MoU Dengam Mitra, Atal S Depari Apresiasi Program  PWI Babel

    Teken MoU Dengam Mitra, Atal S Depari Apresiasi Program PWI Babel

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, MBInews.id –   Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  periode 2022-2027, yang dilaksanakan di Balroom Fox Haris Hotel Pangkalpinang, Senin (04/07/2022) malam, sukses. Selain pelantikan ketua PWI Babel beserta pengurus oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, pada momen luar biasa itu diserahkan KTA (Kartu Tanda Anggota) PWI Luar Biasa […]

  • Kegiatan Rutin bakti Sosial PWI Pokja Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis

    Kegiatan Rutin bakti Sosial PWI Pokja Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kegiatan Rutin bakti Sosial BANDUNG, Mbinews – Tak terasa, bulan suci Ramadan sebentar lagi akan berlalu dan tentunya dalam hitungan hari akan segera menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1445 Hijriah. Selama bulan Ramadan, ibadah dan amal baik yang dilakukan berpeluang akan dilipatgandakan ganjarannya. Karena hal itu, banyak kegiatan positif dan amalan baik yang dilakukan selama […]

  • Modus Diangkat Ketua RAPI Lokal 3 Sukabumi: Ini Misinya

    Modus Diangkat Ketua RAPI Lokal 3 Sukabumi: Ini Misinya

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia atau RAPI Lokal 3 Cisaat resmi dikukuhkan oleh pengurus Wilayah 06 Sukabumi. Pengukuhan berlangsung dilaksanakan di aula kantor Desa Caringin Wetan, Minggu (20/09/20). RAPI Lokal 3 Wilayah 06 Sukabumi yang memiliki wilayah kerja di Kecamatan Cisaat, Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Cicantayan, dan Kecamatan Caringin sepakat mengangkat Heri Kurnia […]

  • Wajib Gunakan Masker Cegah Penyebaran Covid-19,  DP3APM Kota Bandung Bagikan Masker Secara Gratis

    Wajib Gunakan Masker Cegah Penyebaran Covid-19, DP3APM Kota Bandung Bagikan Masker Secara Gratis

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah telah mewajibkan semua orang menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Untuk memenuhi kebutuhan masker tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) berkolaborasi dengan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) memproduksi masker. Kemudian, DP3APM membagikan sebagian masker tersebut kepada masyarakat secara gratis. Pembagian masker tersebut dilakukan dengan menggunakan Mobil Perlindungan […]

expand_less