Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pedagang Kecil di Kota Bandung Jangan Diabaikan Dengan Banyaknya Pusat Perbelanjaan dan Swalayan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pusat perbelanjaan, toko swalayan dan mini market makin banyak di Kota Bandung. jarak nya pun berdekatan dengan pasar tradisional dan warung UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) milik warga.

Sehingga tak sedikit warung UMKM atau rumahan gulung tikar. Demikian Anggota DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H. mengatakan kepada wartawan, Jum’at (08/11/2024).

Rieke Suryaningsih S.H sebagai Anggota Pansus (Panitia khusus) DPRD Kota Bandung saat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Menurut Politisi PDIP DPRD Kota Bandung, banyak pedagang kecil terutama warung rumahan kalah bersaing dengan toko modern.

Itulah yang menjadi salah satu alasan dihadirkan nya Perda No.2 Tahun 2024.

Sehingga Kota Bandung memiliki payung hukum dan bisa melakukan pengaturan terhadap toko modern, terutama dari sisi jarak.

“Ini jadi perlindungan bagi ekonomi lemah seperti warung kecil, bahkan jarak pun diatur antara pasar tradisional dengan toko swalayan berjarak 600 meter. Lalu disana juga ada aturan tidak boleh dekat pemukiman, dan mengingatkan para pengusaha dan kewilayahan juga.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lebih jauh mengatakan, belanja di warung rumahan dan pasar tradisional sangat bermanfaat.

Tak sekadar transaksi ekonomi, tapi juga terjadi interaksi sosial antar masyarakat. “Warung itu jadi pusat informasi, misal ada tetangga sakit bisa terinformasikan, kalau di toko swalayan mana bisa !. Harga bisa nawar, bahkan bisa kasbon atau berhutang dulu.

Sehingga dengan Perda itu. Pasalnya, keberadaan swalayan dan mini market harus bisa diatur agar tidak mematikan warung kecil. “Selain jarak, jam operasional juga diatur.

Diharapkan, swalayan dan mini market bisa menerima produk dari pelaku UMKM di wilayah itu. Bahkan, penyediaan ruang untuk UMKM bisa dijadikan salah satu syarat izin berjualan swalayan.

DPRD Kota Bandung akan dorong lagi Kadisnya agar bisa maksimalkan, memberikan dukungan kepada UMKM. Dengan Keterbatasan Pemerintah Kota Bandung, tapi minimal bisa membantu pengembangan UMKM.

Terkait sosialisasi, sudah dilakukan oleh Anggota Dewan, pada saat pembahasan, tentang sosialisasi, banyak masukan yang datang dari masyarakat. Sehingga pihaknya lebih pro aktif akan mengawal Perda tersebut.

“Diharapkan dilaksanakan Perda ini, bisa memperkuat ekonomi keluarga dan UMKM dan ujung-ujung daya tahan ekonomi kita terjaga. Diakui pengangguran banyak dengan adanya usaha mandiri atau warung ini bagus tapi perlu didukung” ujar Rieke.

Secara substansif, Perda ini mengatur tentang lokasi, jarak tempat usaha, jam operasional, dan kemitraan pelaku usaha dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Sedangkan, dalam pengembangan dan penataan, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan melalui tim yang dibentuk Wali Kota.

Sedikit gambaran, pada pasal 8 dijelaskan pusat perbelanjaan dan toko swalayan harus memenuhi persyaratan seperti berjarak minimal 0,5 km dari pasar rakyat dan 0,5 km dari usaha kecil sejenis yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Kemudian, Supermarket dan Departement Store berjarak paling dekat 1,5 km dari pasar tradisional yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Hypermarket dan perkirakan berjarak paling dekat 2,5 km dari pasar rakyat yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Sedangkan, minimarket yang terletak di pinggir jalan lingkungan dengan luas gerak sampai dengan 200 meter persegi berjarak paling dekat 0,5 km dari pasar rakyat.

Ketersediaan pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat yang diatur dengan baik dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan aksesibilitas produk bagi konsumen, dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara. Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa? […]

  • Dinsosnagkis Kota Bandung : Masih Banyak Warga Yang Belum Ambil Bantuan JPS Dari Pemkot Bandung

    Dinsosnagkis Kota Bandung : Masih Banyak Warga Yang Belum Ambil Bantuan JPS Dari Pemkot Bandung

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kepala Bidang Pengendalian, Data dan Evaluasi Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Susatyo Triwilopo menyayakan sampai saat ini masyarakat masih ada yang belum mengambil bantuan berupa uang tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Baik itu melalui bank atau pun Kantor Pos. Padahal, sambung Susatyo, dana untuk […]

  • Hati-Hati!! Pandemi Belum Berakhir Segera Vaksin dan Jaga Protokol Kesehatan

    Hati-Hati!! Pandemi Belum Berakhir Segera Vaksin dan Jaga Protokol Kesehatan

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Masa Pandemi Covid-19 belumlah usai. Tentunya, masyarakat harus selalu meningkatkan kewaspadaan unuk menghindari adanya penularan virus berbahaya tersebut di bumi tercinta ini. Seperti halnya, Kota Sukabumi meski berangsur jumlah penularan Covid 19 cenderung menurun berada di level 3. Namun pengetatan protokol kesehatan, tetap dilakukan dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di […]

  • Pengamat Politik: NKRI Syariah Tidak Cocok Di Indonesia

    Pengamat Politik: NKRI Syariah Tidak Cocok Di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id –  Pengamat Ilmu Politik Universitas Bung Karno Faisal Chaniago mengatakan Republik Indonesia tidak bisa ditawar – tawar lagi dan sudah menjadi kesepakatan Founding Father bangsa ini. Wacana tentang NKRI syariah tidak relevan di bumi Pancasila ini dan Indonesia sebagai bangsa yang memiliki beragam perbedaan agama, suku dan bahasa sudah disatukan dengan semboyan Bhinneka […]

  • Launching Bedas SIIP Hade, Penyusunan Produk Hukum di Hotel Sutan Raja Soreang

    Launching Bedas SIIP Hade, Penyusunan Produk Hukum di Hotel Sutan Raja Soreang

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Sosialisasi penyusunan produk hukum dan launching Bedas SIIP HADE disingkat Bedas Sistem Informasi Penyusunan Produk Hukum Daerah (21/12/2023) berlangsung di resto hotel Sutan Raja Soreang Kab Bandung. Hadir Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna SIp. MSI, biasa disapa Kang DS dan juga hadir jajaran bidang hukum Kab Bandung termasuk hadir juga […]

  • Bandung Berbagi Salurkan Ribuan Nasi Boks Bagi Warga Yang Terdampak

    Bandung Berbagi Salurkan Ribuan Nasi Boks Bagi Warga Yang Terdampak

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BANDUNG,, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung terus mengajak masyarakat saling membantu di masa pandemi Covid-19, khususnya selama PPKM Darurat. Salah satunya melalui gerakan Bandung Berbagi Bandung Economic Empowerment Center (BEEC). Hingga kini telah tersalurkan 2.500 nasi boks kepada masyarakat terdampak di 6 kelurahan. Ketua BEEC, Ujang Koswara mengungkapkan, pembagian nasi boks di 6 kelurahan karena […]

expand_less