Breaking News
Trending Tags

Sekber Sulut Tantang TPDI untuk Membuktikan Tuduhan Terhadap Kapolda Sulut

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, Mbinews – Sekretariat Bersatu Sulawesi Utara (Sekber Sulut) menyatakan sikap atas pelaporan yang dilakukan oleh TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) Sulut terhadap Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie ke Mabes Polri yang dianggap tidak netral dalam tahapan Pilkada.

Sikap tersebut dikatakan oleh sejumlah tokoh dalam Sekber Sulut, antara lain Pdt Renata Ticonuwu, Max Togas, Stephen ‘Babe’ Liow, John Hes Sumual dan Jemmy Timbuleng, kepada awak media, Jumat (22/11/2024).

“Tentunya kita punya kewajiban menghormati hak setiap warga negara untuk membuat laporan ke institusi penegakkan hukum, termasuk melaporkan kapolda. Itu sudah diatur Undang-Undang, tetapi pelaporan tersebut harus memiliki dasar kuat dan tidak melakukan dugaan intervensi proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh jajaran Polda Sulut, khususnya dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi,” tegas Jemmy Timbuleng.

Sementara itu, John Hes Sumual mengkritisi pernyataan TPDI Sulut yang dinilai berlebihan karena telah menghakimi Kapolda Sulut di sejumlah media massa.

“Sebagai orang yang berwawasan ilmu hukum, seharusnya Novie Kolinug Cs paham cara berbicara. Sebelum masuk ke sidang pengadilan, jangan mendahului untuk menghakimi dan menyerang kapolda di depan umum,” ujar John Hes Sumual.

Ditambahkan oleh Renata Ticonuwu, pelaporan yang dilakukan oleh TPDI Sulut ke Bawaslu dan Mabes Polri ini bermuatan politis yang justru mengusik stabilitas dan tatanan masyarakat yang saat ini berjalan damai.

“Novie Kolinug Cs melaporkan Kapolda Sulut ke Mabes Polri diduga kuat kental dengan muatan politis kelompoknya, mereka tidak murni perjuangkan demokrasi secara utuh, malah berpotensi sengaja memperkeruh stabilitas dan tatanan masyarakat yang berkeinginan kuat melenyapkan korupsi yang selama ini menjadi salasatu penghambat pembangunan di Sulut,” kata Renata yang juga Walian Wangko Ormas Adat Brigade Manguni Indonesia.

“Dukungan masyarakat terhadap jajaran Polda Sulut untuk sikat habis para pelaku korupsi ini sudah jelas dan nyata, termasuk melalui karangan bunga yang berjajar di halaman Kantor Polda Sulut, itu jadi satu bukti,” tambahnya.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa kini masyarakat sedang menanti ketegasan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan program Asta Cita, diantaranya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang tertuang di poin ke-7 Asta Cita.

“Kita selaku ormas adat mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, antara lain pemberantasan korupsi yang ada di poin ke tujuh. Dan langkah-langkah penegakkan hukum oleh aparat kepolisian dan kejaksaan serta KPK di 100 hari pemerintahan baru ini terhadap kasus korupsi bukan hanya ada di Sulut, tetapi serentak di seluruh Indonesia. Kepala desa hingga pejabat pemerintah daerah maupun pusat serta pengusaha nakal yang terindikasi kasus korupsi sudah mulai banyak dipanggil dan diperiksa.” paparnya.

Jadi, lanjutnya, jangan ada upaya untuk menghambat atau menghalang-halangi jajaran Polda Sulut dengan membawa dan menyeret penegakkan hukum ini ke persoalan politik, karena merupakan entitas yang berbeda.

Kesempatan yang sama, Max Togas, menilai laporan TPDI terhadap Kapolda Sulut ke sejumlah lembaga dan institusi tersebut adalah bentuk framing, karena tuduhannya belum tentu terbukti secara nyata.

“Tuduhan kepada Kapolda Sulut bisa jadi tidak terbukti secara nyata. Kalau terbukti ada kapolda mengintimidasi, dari sudut pandang apa dan kepada siapa? kalau nanti terbukti tidak benar, maka Novie Kolinug Cs sudah memperkeruh situasi, kami tentu akan memperkarakannya,” ujar Max Togas.

Ia juga menyayangkan pernyataan Novie Kolinug yang membanding-bandingkan Kapolda Sulut putra daerah yang terdahulu dan sekarang.

“Dia (Novie Kolinug) membandingkan kapolda terdahulu dan yang sekarang dengan alasan dan kepentingan yang tidak jelas, itu provokasi. Itu tidak benar, adat dan budaya kita tidak memusuhi saudara sendiri,” tegasnya.

Selanjutnya, Max Togas juga menyikapi pernyataan TPDI Sulut yang membawa-bawa nama GMIM.

“Ingat, GMIM bukan milik TPDI atau kelompok tertentu. GMIM milik masyarakat. Sejauh ini masyarakat secara umum bersikap tenang dan damai, tidak resah seperti yang disebutkan. Jangan generalisasi keresahan kelompoknya dengan membawa nama masyarakat secara umum,” ujar Max Togas lagi.

Sebagai informasi, Polda Sulut tengah memeriksa dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM sebesar Rp21,5 miliar rentang tahun 2020 – 2023. Kasus tersebut kini sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan sedang menunggu hasil audit BPKP. Pada kasus ini, Polda Sulut telah memeriksa 15 orang saksi dan masih berlanjut.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Imlek, Sejumlah Vihara Kota Bandung Mulai Bersiap

    Sambut Imlek, Sejumlah Vihara Kota Bandung Mulai Bersiap

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tahun Baru Imlek tinggal menghitung hari. Sejumlah rumah ibadah di Kota Bandung bersiap menyambut perayaan penting tersebut, salah satunya Vihara Dharma Ramsi. Saat dikunjungi Humas Bandung pada Selasa, 25 Januari 2022, nampak pengurus dan relawan sedang menata ulang vihara tertua di Kota Bandung ini. Sebagian dari pengurus nampak sedang mengecat dinding vihara […]

  • 720 Caleg Ditetapkan Dalam DCT KPU Kabupaten Sukabumi

    720 Caleg Ditetapkan Dalam DCT KPU Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan 720 Calon Anggota legislatif (Caleg), pada Jumat (03/11). Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dilakukan di Hotel Pangrango Sukabumi dengan dihadiri Bawaslu, Partai Politik (parpol) dan unsur terkait. Rapat Pleno yang dilaksanakan secara virtual, dipimpin Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, […]

  • FPD Diskominfo Kota Sukabumi, Walikota Minta Optimalisasi Keamanan Digital

    FPD Diskominfo Kota Sukabumi, Walikota Minta Optimalisasi Keamanan Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi segera akan menata kabel-kabel udara yang saat ini tidak terkendali keberadaanya. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, usai membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Komunikasi, Dan Informatika (Diskominfo), Selasa, (21/02). “Tema salah satu di FPD Diskominfo Kota Sukabumi tersebut, bagaimana menghilangkan kabel-kabel udara yang sekaranag […]

  • Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., hadir acara menerima kunjungan kerja Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, di Bandung Creative Hub, Senin, 23 Juni 2025. Rombongan Pemerintah Kota Serang diterima oleh Wakil Wali Kota Bandung, Dr.H. Erwin Senjaya SE.MM, bersama para pejabat stuktural di lingkungan Pemerintah […]

  • Pengendara di Kota Cimahi Keluhkan Pohon Besar Yang Menjorok Ke Jalan

    Pengendara di Kota Cimahi Keluhkan Pohon Besar Yang Menjorok Ke Jalan

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Pengendara keluhkan keberadaan pohon besar yang yang menjorok ke jalan raya di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi. Keberadaan pohon ini tertanam di bahu jalan. Bahkan, letak pohonnya membelakangi trotoar. Hal ini dinilai membahayakan pengendara. Pengendara mengatakan, keberadaan pohon tersebut sangat berbahaya apalagi tepat berada di bahu jalan. Apalagi disaat malam hari ketika pandangan pengendara […]

  • Gerakan Koperasi Jawa Barat Menggugat Pemerintah, Nurdin Halid: Dekopin Bukan Milik Saya!

    Gerakan Koperasi Jawa Barat Menggugat Pemerintah, Nurdin Halid: Dekopin Bukan Milik Saya!

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Gerakan Koperasi Jawa Barat ‘menggugat’ Pemerintah Republik Indonesia atas ketidaktegasan sikap Kementerian Koperasi dan UKM dengan mengakomodir kepengurusan Dekopin bukan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin yang sah pada 11-14 November 2019. Gugatan berupa Pernyataan Sikap Bersama itu akan disampaikan kepada Presiden, piminan DPR dan DPD, kementerian dan lembaga terkait seperti Menko Ekonomi, […]

expand_less