Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Penertiban Reklame di Kota Bandung, Sudah Saatnya Mengeluarkan Perda Baru

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan. Publikasi tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., MS.i yang mengatakan juga, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

Menurut Juniarso Ridwan yang merupakan Politisi Partai Golkar ini, pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota.

“Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard ataupun videotron. Ukurannya pun sangat beragam, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan,” jelasnya.

Ketua Pansus 3 yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung  mengungkapkan, hutan Reklame, Pengaturan tentang penyebaran media reklame, kendati sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut. Hal itu disebabkan oleh beberapa hal, seperti:

  1. Penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya;
  2. Penyebaran yang sembarangan, terjadinya penumpukan di suatu kawasan;
  3. Ukuran bidang reklame yang tidak seragam;
  4. Konstruksi tiang yang tidak memperhitungkan keamanan dan ketahanan;
  5. Konten yang beragam, acapkali tidak sesuai dari sisi kepantasan, baik dari aspek sosial maupun kesehatan.

Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali, terlebih-lebih tidak sedikit berdirinya tiang media reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya terkesan sebagai hutan reklame.

Lebih jauh dikatakan, perlu pembenahan dengan mempertimbangkan keadaan itu, sudah saatnya dibuat Perda baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

Terdapat beberapa hal yang barangkali baru dalam pengaturan penyelenggaraan reklame itu, di antaranya:

  1. Daerah Rumija (ruang milik jalan) diarahkan untuk bebas dari tiang reklame;
  2. Keberadaan bando jalan (yang melintang badan jalan), mutlak harus ditertibkan, karena disamping kurang tepat secara fungsional, dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bapi pengguna jalan;
  3. Bangun-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang reklame;
  4. Keberadaan bidang reklame, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung;
  5. Bagi ruas jalan, dilihat dari hierarki dan aspek teknis, dibagi dalam beberapa kategori, yaitu kawasan steril, selektif ketat dan khusus;
  6. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan kota dan kandungan konten penertiban.

Juniarso  Ridwan juga mengungkapkan,  mengingat banyak tiang reklame yang tidak berijin, di samping tidak memenuhi persyaratan baik teknis maupun kandungan konten, kiranya sangat diperlukan langkah-langkah penertiban menyeluruh. Sudah barang tentu, untuk kegiatan itu dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil. Sudah pasti dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan.

“Agar kegiatan penertiban berjalan lancar dan terkendali, perlu ditunjuk koordinator yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya. Dalam hal ini keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja, dapat dipertimbangkan,” tegasnya.

Diharapkan ke depannya, keberadaan reklame ini bagi kota Bandung, disamping menjadi penentu sisi keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HIPMI Kota Bandung Gelar Kuliah Umum dan Ruang Gagasan di USB YPKP

    HIPMI Kota Bandung Gelar Kuliah Umum dan Ruang Gagasan di USB YPKP

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kota Bandung menggelar Kuliah Umum & Ruang Gagasan di Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung, Kamis (15/12/2022). Kegiatan ini merupakan salahsatu implementasi kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara perguruan tinggi USB YPKP dan HIPMI Kota Bandung. Gelaran ini juga sekaligus sebagai bagian […]

  • Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

    Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., membuka acara sosialisasi Tata Cara Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan, yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu, 25 Juni 2025. Ketua DPRD Kota Bandung memgatakan , perselisihan dalam hubungan industrial merupakan sesuatu yang tidak […]

  • Pantauan Detik-detik Pergantian Tahun di Kota Sukabumi

    Pantauan Detik-detik Pergantian Tahun di Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Perayaan pergantian malam tahun baru 2022 di Kota Sukabumi tadi malam, terpantau sepi dan kondusif. Ruas jalan protokol di Kota Sukabumi terlihat sepi, dan tidak ditemukannya kerumunan masyarakat yang merayakan melam pergantian tahun tersebut, Sabtu (1/1/2022). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, terpantau melakukan monitoring langsung dari pos pengamanan terpadu Polres […]

  • Bantu Warga Terdampak Banjir, PWI dan IKWI Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Sembako

    Bantu Warga Terdampak Banjir, PWI dan IKWI Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Sukabumi, melakukan aksi bakti sosial berupa penyaluran bantuan sembko kepada korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kota Sukabumi, Sabtu (189/02/2022). Dalam kegiatan tersebut, bantuan disalurkan langsung ke posko bencana banjir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, di Kelurahan […]

  • Achmad Nugraha Dorong Pelatihan Keterampilan Barista Bagi Anak Muda

    Achmad Nugraha Dorong Pelatihan Keterampilan Barista Bagi Anak Muda

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., berharap generasi muda Kota Bandung dapat semakin produktif. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar semua dinas terus melakukan pelatihan-pelatihan dalam peningkatan keterampilan. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Pelatihan Barista Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Bandung, di LPT Panghegar, Jalan Panghegar, […]

  • DPRD Kabupaten Bandung, Hj Titik: Musrembang, Bahas IPM Sampai Level Nasional

    DPRD Kabupaten Bandung, Hj Titik: Musrembang, Bahas IPM Sampai Level Nasional

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Musrenbang yang setiap tahun dilaksanakan, seperti halnya Musrenbang yang sekarang di Dapil I Kecamatan Kutawaringin Kab Bandung di Kedai Baso depan Jalak Harupat Kab Bandung , ” Ujar Hj. Titik Kartika Anggota DPRD Kab Bandung dari PKB Kab Bandung (26/2/2025). Hj Titik berharap dengan Musrenbang yang sekarang ini di gelar tingkat […]

expand_less