Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Penertiban Reklame di Kota Bandung, Sudah Saatnya Mengeluarkan Perda Baru

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan. Publikasi tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., MS.i yang mengatakan juga, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

Menurut Juniarso Ridwan yang merupakan Politisi Partai Golkar ini, pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota.

“Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard ataupun videotron. Ukurannya pun sangat beragam, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan,” jelasnya.

Ketua Pansus 3 yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung  mengungkapkan, hutan Reklame, Pengaturan tentang penyebaran media reklame, kendati sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut. Hal itu disebabkan oleh beberapa hal, seperti:

  1. Penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya;
  2. Penyebaran yang sembarangan, terjadinya penumpukan di suatu kawasan;
  3. Ukuran bidang reklame yang tidak seragam;
  4. Konstruksi tiang yang tidak memperhitungkan keamanan dan ketahanan;
  5. Konten yang beragam, acapkali tidak sesuai dari sisi kepantasan, baik dari aspek sosial maupun kesehatan.

Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali, terlebih-lebih tidak sedikit berdirinya tiang media reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya terkesan sebagai hutan reklame.

Lebih jauh dikatakan, perlu pembenahan dengan mempertimbangkan keadaan itu, sudah saatnya dibuat Perda baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

Terdapat beberapa hal yang barangkali baru dalam pengaturan penyelenggaraan reklame itu, di antaranya:

  1. Daerah Rumija (ruang milik jalan) diarahkan untuk bebas dari tiang reklame;
  2. Keberadaan bando jalan (yang melintang badan jalan), mutlak harus ditertibkan, karena disamping kurang tepat secara fungsional, dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bapi pengguna jalan;
  3. Bangun-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang reklame;
  4. Keberadaan bidang reklame, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung;
  5. Bagi ruas jalan, dilihat dari hierarki dan aspek teknis, dibagi dalam beberapa kategori, yaitu kawasan steril, selektif ketat dan khusus;
  6. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan kota dan kandungan konten penertiban.

Juniarso  Ridwan juga mengungkapkan,  mengingat banyak tiang reklame yang tidak berijin, di samping tidak memenuhi persyaratan baik teknis maupun kandungan konten, kiranya sangat diperlukan langkah-langkah penertiban menyeluruh. Sudah barang tentu, untuk kegiatan itu dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil. Sudah pasti dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan.

“Agar kegiatan penertiban berjalan lancar dan terkendali, perlu ditunjuk koordinator yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya. Dalam hal ini keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja, dapat dipertimbangkan,” tegasnya.

Diharapkan ke depannya, keberadaan reklame ini bagi kota Bandung, disamping menjadi penentu sisi keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbudpar Kota Bandung Kembali Gelar Great Sale 2020 Go Online

    Disbudpar Kota Bandung Kembali Gelar Great Sale 2020 Go Online

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka upaya memulihkan ekonomi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung kembali menggelar Bandung Great Sale (BGS) Go Online mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2020 mendatang.  Berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, BGS 2020 digelar secara dalam jaringan atau online. Hal itu guna mengantisipasi dan penularan di masa pandemi Covid-19. “BGS […]

  • bank bjb Genjot Performa Layanan Digital Melalui Produktivitas dan Efisiensi

    bank bjb Genjot Performa Layanan Digital Melalui Produktivitas dan Efisiensi

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG,, MBInews.id – bank bjb menggelar Business Review Semester I/2022 dengan tema “Efficiency, Productivity and Empowering Digital Ecosystem for Financial Growth” di Ballroom Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung Selasa, (19/7/2022). Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Phinera Wijaya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan […]

  • Pandemi Covid-19,  Jadi Kendala Bagi Bina Marga Provinsi Jabar, Tangani Jalan Rusak

    Pandemi Covid-19, Jadi Kendala Bagi Bina Marga Provinsi Jabar, Tangani Jalan Rusak

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-– Seiring banyaknya keluhan warga terkait jalan rusak yang merupakan Jalan Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dinas Bina Marga Provinsi Jabar angkat bicara terkait hal tersebut. Melalui UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan II Dinas Bina Marga Provinsi Jabar, dijelaskan, bahwa terkait perbaikan dan pemeliharaan atas kerusakan jalan provinsi, merupakan sebuah pekerjaan rutin yang dilakukan […]

  • Lindungi Diri, Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Rajin Bersedekah

    Lindungi Diri, Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Rajin Bersedekah

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengajak masyarakat untuk membiasakan diri bersedekah dalam kehidupan sehari-hari. Sedekah bukan hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tapi juga memiliki manfaat besar bagi kehidupan pribadi seseorang. Hal itu ia sampaikan usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Mansyur, Jalan Soekarno Hatta No. 693, Kota Bandung, pada Jumat, 5 […]

  • Kehidupan Raja Dangdut H. Rhoma Irama Jatuh Miskin

    Kehidupan Raja Dangdut H. Rhoma Irama Jatuh Miskin

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Belantika musik dangdut tanah air tentu tidak asing lagi dengan Sang Raja Dangdut Rhoma Irama. Namanya yang begitu melambung lewat karya-karyanya yang dituangkan dalam syair lagu sarat makna telah menjadi insipirasi penikmat musik dangdut di seluruh penjuru negeri. Pengalaman di masa lalu yang begitu berharga akan tertuang lewat perannya di salah satu […]

  • Janjikan Bonus Peraih Medali, Jokowi Jagokan Cabang Sepakbola Di Asia Games 2019

    Janjikan Bonus Peraih Medali, Jokowi Jagokan Cabang Sepakbola Di Asia Games 2019

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – Presiden Jokowi menerima bendera kontingen RI di Sea Games 2019 dari Ketua National Olympic Committe (NOC) Indonesia Sapta Oktohari, dan selanjutnya diserahkan kepada Chef de Mission (CdM) Harry Warganegara, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Rabu (27/11) sore. Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis Indonesia akan bisa menduduki peringkat 2 (dua) pada Pesta Olahraga […]

expand_less