Breaking News
Trending Tags

Penertiban Reklame di Kota Bandung, Sudah Saatnya Mengeluarkan Perda Baru

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan. Publikasi tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., MS.i yang mengatakan juga, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

Menurut Juniarso Ridwan yang merupakan Politisi Partai Golkar ini, pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota.

“Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard ataupun videotron. Ukurannya pun sangat beragam, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan,” jelasnya.

Ketua Pansus 3 yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung  mengungkapkan, hutan Reklame, Pengaturan tentang penyebaran media reklame, kendati sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut. Hal itu disebabkan oleh beberapa hal, seperti:

  1. Penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya;
  2. Penyebaran yang sembarangan, terjadinya penumpukan di suatu kawasan;
  3. Ukuran bidang reklame yang tidak seragam;
  4. Konstruksi tiang yang tidak memperhitungkan keamanan dan ketahanan;
  5. Konten yang beragam, acapkali tidak sesuai dari sisi kepantasan, baik dari aspek sosial maupun kesehatan.

Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali, terlebih-lebih tidak sedikit berdirinya tiang media reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya terkesan sebagai hutan reklame.

Lebih jauh dikatakan, perlu pembenahan dengan mempertimbangkan keadaan itu, sudah saatnya dibuat Perda baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

Terdapat beberapa hal yang barangkali baru dalam pengaturan penyelenggaraan reklame itu, di antaranya:

  1. Daerah Rumija (ruang milik jalan) diarahkan untuk bebas dari tiang reklame;
  2. Keberadaan bando jalan (yang melintang badan jalan), mutlak harus ditertibkan, karena disamping kurang tepat secara fungsional, dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bapi pengguna jalan;
  3. Bangun-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang reklame;
  4. Keberadaan bidang reklame, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung;
  5. Bagi ruas jalan, dilihat dari hierarki dan aspek teknis, dibagi dalam beberapa kategori, yaitu kawasan steril, selektif ketat dan khusus;
  6. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan kota dan kandungan konten penertiban.

Juniarso  Ridwan juga mengungkapkan,  mengingat banyak tiang reklame yang tidak berijin, di samping tidak memenuhi persyaratan baik teknis maupun kandungan konten, kiranya sangat diperlukan langkah-langkah penertiban menyeluruh. Sudah barang tentu, untuk kegiatan itu dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil. Sudah pasti dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan.

“Agar kegiatan penertiban berjalan lancar dan terkendali, perlu ditunjuk koordinator yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya. Dalam hal ini keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja, dapat dipertimbangkan,” tegasnya.

Diharapkan ke depannya, keberadaan reklame ini bagi kota Bandung, disamping menjadi penentu sisi keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Takziah Ke Ridwan Kamil, Yana Tak Kuasa Tahan Air Mata

    Takziah Ke Ridwan Kamil, Yana Tak Kuasa Tahan Air Mata

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tak kuasa menahan air mata saat takziah ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Sabtu 4 Juni 2022. “Saya dan istri mendoakan semoga almarhum Eril (Emmeril Kahn Mumtadz) diampuni dosanya, diterima amal Islamnya,” kata Yana saat ditanya para wartawan. Tak hanya Yana, sang istri, Yunimar […]

  • Investasi di Kota Sukabumi Tumbuh Positif, Hingga Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terserap

    Investasi di Kota Sukabumi Tumbuh Positif, Hingga Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terserap

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Puluhan ribu tenaga kerja terserap di Kota Sukabumi, dampak dari tumbuhnya investasi dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) selama periode tahun 2022. Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Setempat, jika laju investasi dan PMDN tersebut sebesar Rp3.322.374.962.365. Capaian tersebut, tentunya menunjukan pergerakan investasi di Kota Sukabumi tumbuh positif. […]

  • DPRD Dukung Penuh Pemprov Jabar Kembali Buka Kegiatan Belajar Mengajar

    DPRD Dukung Penuh Pemprov Jabar Kembali Buka Kegiatan Belajar Mengajar

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PUWAKARTA, MBInews.id –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dan DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung penuh rencana tersebut. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, dengan rencana akan dibuka kembali KBM tatap muka, ada beberapa catatan yang harus di perhatikan terutama […]

  • Terkendala Akses Informasi, Masyarakat di Pedesaan Belum Pahami Program Pikobar

    Terkendala Akses Informasi, Masyarakat di Pedesaan Belum Pahami Program Pikobar

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hadirnya sejumlah fitur dalam program aplikasi Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) yang bertujuan untuk menyajikan data, dan informasi terkait penyebaran dan pencegahan covid-19  dinilai belum sepenuhnya dapat dipahami oleh masyarakat khususnya di daerah pedesaan. Berbeda dengan masyarakat di perkotaan, terbatasnya akses informasi dan sarana pendukung menjadi salah satu penyebab, […]

  • Mantan Pelatih Atletik NPCI Jabar KF diperiksa di Kejati Jabar, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

    Mantan Pelatih Atletik NPCI Jabar KF diperiksa di Kejati Jabar, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat, penyidik Kejati Jabar terus memeriksa sejumlah saksi. Pada Kamis (27/6/2024), penyidik memeriksa KF sebagai saksi dalam dugaan kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah itu. Satu hari sebelumnya, pada Rabu (26/6/2024), penyidik Kejati Jawa Barat juga telah memeriksa mantan Ketua NPCI […]

  • Puluhan Ojol Kota Sukabumi Galang Dana Untuk Korban Semeru

    Puluhan Ojol Kota Sukabumi Galang Dana Untuk Korban Semeru

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Sukabumi, melakukan penggalangan dana terkait aksi solidaritas terhadap bencana erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur. Penggalangan dana yang dilakukan kali ini, bertempat di beberapa titik yang ada di Kota Sukabumi, Jumat (10/12/2021). Hendra Mulyadi yang merupakan salah satu pengemudi ojol Kota Sukabumi mengatakan, penggalangan dana yang […]

expand_less