Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Penertiban Reklame di Kota Bandung, Sudah Saatnya Mengeluarkan Perda Baru

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan. Publikasi tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., MS.i yang mengatakan juga, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

Menurut Juniarso Ridwan yang merupakan Politisi Partai Golkar ini, pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota.

“Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard ataupun videotron. Ukurannya pun sangat beragam, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan,” jelasnya.

Ketua Pansus 3 yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung  mengungkapkan, hutan Reklame, Pengaturan tentang penyebaran media reklame, kendati sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut. Hal itu disebabkan oleh beberapa hal, seperti:

  1. Penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya;
  2. Penyebaran yang sembarangan, terjadinya penumpukan di suatu kawasan;
  3. Ukuran bidang reklame yang tidak seragam;
  4. Konstruksi tiang yang tidak memperhitungkan keamanan dan ketahanan;
  5. Konten yang beragam, acapkali tidak sesuai dari sisi kepantasan, baik dari aspek sosial maupun kesehatan.

Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali, terlebih-lebih tidak sedikit berdirinya tiang media reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya terkesan sebagai hutan reklame.

Lebih jauh dikatakan, perlu pembenahan dengan mempertimbangkan keadaan itu, sudah saatnya dibuat Perda baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

Terdapat beberapa hal yang barangkali baru dalam pengaturan penyelenggaraan reklame itu, di antaranya:

  1. Daerah Rumija (ruang milik jalan) diarahkan untuk bebas dari tiang reklame;
  2. Keberadaan bando jalan (yang melintang badan jalan), mutlak harus ditertibkan, karena disamping kurang tepat secara fungsional, dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bapi pengguna jalan;
  3. Bangun-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang reklame;
  4. Keberadaan bidang reklame, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung;
  5. Bagi ruas jalan, dilihat dari hierarki dan aspek teknis, dibagi dalam beberapa kategori, yaitu kawasan steril, selektif ketat dan khusus;
  6. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan kota dan kandungan konten penertiban.

Juniarso  Ridwan juga mengungkapkan,  mengingat banyak tiang reklame yang tidak berijin, di samping tidak memenuhi persyaratan baik teknis maupun kandungan konten, kiranya sangat diperlukan langkah-langkah penertiban menyeluruh. Sudah barang tentu, untuk kegiatan itu dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil. Sudah pasti dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan.

“Agar kegiatan penertiban berjalan lancar dan terkendali, perlu ditunjuk koordinator yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya. Dalam hal ini keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja, dapat dipertimbangkan,” tegasnya.

Diharapkan ke depannya, keberadaan reklame ini bagi kota Bandung, disamping menjadi penentu sisi keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2024 Pemkab Bandung Targetka 70.000 Bidang PTSL

    Tahun 2024 Pemkab Bandung Targetka 70.000 Bidang PTSL

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Tahun 2024 ini Pemerintah menargetkan 70.000 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tersebar di 55 desa 17 kecamatan, se Kabupaten Bandung. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, Rahmat A. disela-sela pelantikkan satuan tugas PTSL. “Ini luar biasa dalam rangka menunjang pembangunan dan meningkatkan […]

  • Pemkot Bandung Targetkan Indikator Informatif Kesepuluh Kali dalam Keterbukaan Informasi

    Pemkot Bandung Targetkan Indikator Informatif Kesepuluh Kali dalam Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Pemkot Bandung Targetkan Indikator Informatif Kesepuluh Kali dalam Keterbukaan Informasi BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan indikator Informatif ke sepuluh kalinya dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat. Demikian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi Berbasis Elektronik Penerapan Undang-Undang […]

  • Peringatan Haornas, Oded Lepas Atlet Ke PON XX Papua

    Peringatan Haornas, Oded Lepas Atlet Ke PON XX Papua

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bertepatan dengan Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas), Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melepas sejumlah atlet Kota Bandung yang tergabung dalam kontingen Jawa Barat pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2-15 Oktober di Papua. Pada kesempatan itu, secara simbolis Oded menyerahkan bantuan uang saku bagi para atlet, pelatih, mekanik, dan manajer. […]

  • Terkait Pro Kontra Data Pasien Corona, KIP Jabar Angkat Bicara

    Terkait Pro Kontra Data Pasien Corona, KIP Jabar Angkat Bicara

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pro kontra apakah data pasien positif corona perlu diumumkan ke publik atau tidak, membuat Komisi Informasi Jawa Barat angkat suara.   Menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal, untuk kepentingan yang lebih besar terhadap keberlanjutan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, presiden bisa saja membuka informasi pasien corona karena status penyebaran virus […]

  • Pemdakab Bogor, KPU dan Bawaslu Komitmen Sukseskan Pilkada 2024

    Pemdakab Bogor, KPU dan Bawaslu Komitmen Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    KAB. BOGOR,Mbinews.id  – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemdakab Bogor bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor sinergi lakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama tentang Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat I Setda (22/9/2023). Pemdakab Bogor berkomitmen untuk turut aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 melalui berbagai kegiatan sesuai kewenangan dan kewajiban sebagaimana […]

  • Merajut Kebhinekaan Dari GBR 3 Cilame Untuk  Indonesia

    Merajut Kebhinekaan Dari GBR 3 Cilame Untuk Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    CIMAHI, MBInews.id – Keprihatinan masyarakat Bandung Barat terhadap gerakan separatisme Papua yang dipicu kasus rasisme yang mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa serta kebhinekaan diekspresikan dalam momentum puncak Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-74. Dengan dipelopori oleh para pemuda Karang Taruna RW 25 GBR 3 Desa Cilame Kabupaten Bandung Barat (KBB), bertempat di Bunderan GBR 3 digelar […]

expand_less