• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Dewan Sokong Satgas Anti Premanisme Bentukan Pemkot Bandung

Maret 27, 2025 - 06:52:00
in Parlemen
Dewan Sokong Satgas Anti Premanisme Bentukan Pemkot Bandung

Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dalam Rapat Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, di Balai Kota Bandung, Rabu, 26 Maret 2025. Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, MBInews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendukung dibentuknya Satgas Anti Premanisme oleh Pemkot Bandung. Upaya tersebut sebagai respons akan maraknya kasus premanisme yang terjadi di Kota Bandung.

“Ini juga dalam rangka menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat, melihat kasus (premanisme) yang akhir-akhir ini viral di Jawa Barat. Kami mendukung apapun kebijakan yang sifatya memberikan dampak positif ke masyarakat,” tutur Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., seusai Rapat Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, di Balai Kota Bandung, Rabu, 26 Maret 2025.

Menurut Edwin, sebetulnya sudah ada payung hukum dalam penyelesaian kasus premanisme, seperti PP No. 2 Tahun 2018 tentang urusan wajib pemerintah memberikan pelayanan dasar. Dalam peraturan tersebut, juga terkait ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

“Kita juga punya perda sebagai turunan PP tersebut, yakni Perda No. 9 tahun 2019 terkait Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Walaupun saya lihat di pasal-pasalnya untuk sanksinya masih lemah untuk persoalan premanisme,” ujarnya.

Selain itu, juga ada KUHP untuk sanksi pidana dengan ancaman masksimal 9 tahun kurungan penjara, untuk pemerasan dan lain sebagainya.

“Artinya payung hukumnya masih ada, tapi kenapa masih terjadi. Menurut saya karena kurangnya pengawasan dan pembiaran, sehingga persoalan premanisme ini marak terjadi di mana-mana. Dengan dibentuknya satgas ini, adalah bentuk keseriusan dalam menyelesaikan masalah tersebut. Tapi saya berharap tidak seperti Coca Cola, dibentuk lalu menguap begitu saja. Maka harus bisa konsisten dan istiqamah untuk menyelesaikan masalah premanisme,” tuturnya.

Ia menerangkan, premanisme merupakan sebuah gaya perilaku yang mengedepankan kekerasan, untuk mencapai tujuan yang menguntungkan dirinya, baik seseorang ataupun kelompok. Sehingga siapapun bisa memiliki karakter premanisme tersebut.

“Kami berharap satgas ini tidak hanya menyasar mereka yang bertato, beranting, atau yang hidup di jalanan. Tetapi premanisme juga bisa dilakukan oleh oknum-oknum dari berbagai instansi, posisi, dan profesi. Ini harus disikapi dengan baik kalau mau tuntas harus menyentuh semua lini,” ucapnya.

Tidak kalah penting, yakni upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait aturan perundangan sehingga pahan bahwa tindakan premanisme memiliki hukum yang tegas dan sanksi yang berat.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Bandung, mari kita tunjukkan rasa cinta kita kepada kota tercinta ini. Dengan menjaga tidak melakukan hal-hal yang merugikan siapapun, baik diri sendiri maupun orang lain. Mari menjaga panceg dina galur babarengan jaga lembur, kalau bukan kita siapa lagi, mari kita menjaga dalam segala aktifitas dan kehidupan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menambahkan, Satgas Anti Premanisme akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal pengaduan masyarakat.

“Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112,” ujar Farhan.

Hadirnya Satgas Pemberantasan Premanisme ini diharapkan dapat menghadirkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme di Kota Bandung. Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjalankan tugas ini secara serius, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, kepolisian, TNI, serta masyarakat. ***

Tags: DPRD Kota Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
EBTKE Gelar Silaturahmi dan Bukber Dengan Jurnalis

EBTKE Gelar Silaturahmi dan Bukber Dengan Jurnalis

bank bjb Jaga Layanan Perbankan Selama Ramadan, Hadirkan Weekend Banking di Sejumlah Kota

bank bjb Jaga Layanan Perbankan Selama Ramadan, Hadirkan Weekend Banking di Sejumlah Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kembali Nama Walikota Sukabumi di Catut

Kembali Nama Walikota Sukabumi di Catut

April 15, 2021
Majukan Bisnis Boom Motorist, bank bjb  Dan PT Rukun Mitra Sejati Tandatangani Kesepakatan Kerjasama

Majukan Bisnis Boom Motorist, bank bjb Dan PT Rukun Mitra Sejati Tandatangani Kesepakatan Kerjasama

Maret 27, 2021
Wisata Sejarah Dan Literasi Bung Karno Di Gedung Indonesia Menggugat

Wisata Sejarah Dan Literasi Bung Karno Di Gedung Indonesia Menggugat

Juni 10, 2022
Pemkot Sukabumi,  Inflasi Bulan Pebruari 2020 Beberapa Komoditas Alami Kenaikan Harga

Pemkot Sukabumi, Inflasi Bulan Pebruari 2020 Beberapa Komoditas Alami Kenaikan Harga

April 16, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In