Breaking News
Trending Tags

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus berupaya memberantas Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal. Melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, keseriusan tersebut, dibuktikan dengan menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pelaksana pemberantasan BKCHT ilegal di salah satu hotel Kota Sukabumi, Selasa (20/5/2025).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi tahun ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat sebesar Rp8miliar. Dari total anggaran tersebut, sekitar 10 persen dikelola untuk mendukung kegiatan penegakan hukum dalam rangka menghentikan peredaran rokok ilegal.

“DBHCHT itu dialokasikan 50 persen untuk kesejahteraan sosial, termasuk pelatihan yang digelar oleh dinas lainya, seperti Diskumindag dan Disporapar. Adapun, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan sisanya 10 persen untuk penegakan hukum,”ujarnya.

Pada operasi bersama tahun lalu, smabung Ayi, pihaknya bersama KPPBC TMP A Bogor berhasil menyita sekitar 17 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik penjualan di Kota Sukabumi.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memberantas rokok ilegal,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menegaskan, pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pemahaman serta bekal teknis bagi para petugas di lapangan.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,”singkatnya.

Di tempat sama, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bogor, Erli Haryanto menyampaikan materi tentang lima cara mengidentifikasi rokok ilegal. Ia juga menjelaskan ancaman sanksi pidana dan denda berat bagi para pengedar rokok ilegal, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas.

“Pengedar itu bisa dikenakan sanksi pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara. Untuk denda, nilainya bisa mencapai lima kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan,”akunya.

Pihaknya berharap, pelatihan ini mampu meningkatkan efektivitas penindakan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Kota Sukabumi.

“Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HDKD 2021, Lapas Nyomplong Gelar Kegiatan Bakti Sosial

    Peringati HDKD 2021, Lapas Nyomplong Gelar Kegiatan Bakti Sosial

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Peringati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD), Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Sukabumi, melakukan kegiatan bakti sosial. Kali ini kegiatan yang dilakukan berupa donor darah masal, Kamis (21/10/2021). “Hari ini, kami melaksanakan kegiatan donor darah, yang diikuti oleh 23 orang petugas lapas. Dan kami dibantu oleh Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kota Sukabumi,” tutur […]

  • 92 Karyawan Terbaik Alfamart, Diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah

    92 Karyawan Terbaik Alfamart, Diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Siapa sangka, dari rutinitas melayani pelanggan di toko Alfamart, seorang kru bisa melangkah ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah umrah. Itulah yang dialami oleh Eer Nurhasanah, karyawan toko Alfamart dari Sukabumi, yang menjadi salah satu dari karyawan terpilih lainnya dalam program ‘Trip Reward Umrah’ Alfamart 2025. Dengan raut wajah penuh haru, Eer mengaku […]

  • Vihara Tanda Bakti Dan FBS Bagikan 200 Paket Untuk Wartawan Kota Bandung

    Vihara Tanda Bakti Dan FBS Bagikan 200 Paket Untuk Wartawan Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Vihara Tanda Bhakti melalui Forum Bandung Sehat membagikan 200 paket kepada sejumlah organisasi wartawan di Kota Bandung. Di antaranya kepada Persatuan Wartawan Indonesia, Forum Wartawan Bandung Juara, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Forum Liputan Media Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Selasa (05/05/2020). Pembina Vihara Tanda Bhakti, Tan Tjong Boe mengatakan memberikan […]

  • Kongres V Demokrat, Dony : Terima Kasih SBY & Selamat Datang AHY

    Kongres V Demokrat, Dony : Terima Kasih SBY & Selamat Datang AHY

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Selamat datang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara aklamasi menggantikan posisi ayahnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Umum Paetai Demokrat  periode 2020-2025 dalam Kongres V Partai Demokrat di Jakarta. Politikus Partai Demokrat  Dony Mulyana Kurnia  (DMK) dan Bancalon Bupati dan wakil bupati di kabupaten Bandung  menuturkan bahwa AHY didukung 34 DPD dan 514 DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia. Dony […]

  • Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi 2019-2024 Resmi  Dilantik

    Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi 2019-2024 Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Achmad Zulkarnain resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 sejak Selasa (24/9/2019). Melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan menjabat selama lima tahun kedepan. Ia akan didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, yakni Bambang Purnomo dari […]

  • BNNP Dan Polda Jabar Gulung Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

    BNNP Dan Polda Jabar Gulung Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar dan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggulung sindikat narkoba jaringan internasional. Tiga tersangka anggota sindikat, AP, AS, dan DS diringkus dalam pengungkapan itu. Mereka diamankan di wilayah Perum BTN Pasir Gede, Bojong Herang, Kabupaten Cianjur, pada 28 September 2019. Selain itu, petugas juga […]

expand_less