• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Juli 14, 2025 - 17:47:20
in Jabar, Regional, Sukabumi
Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus bergerak memantapkan reformasi birokrasi dan penguatan ekonomi daerah melalui penyesuaian regulasi pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu langkah strategis yang tengah difinalisasi adalah perubahan status badan hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah, mengungkapkan bahwa proses perubahan status hukum tersebut telah memasuki tahap akhir dan hanya tinggal menunggu pengesahan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Sukabumi.

“Transformasi ini merupakan amanat nasional. Seluruh BPR milik daerah wajib beralih dari status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda),” jelas Yudi, Senin (14/7/2025).

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

Dari BPR ke Bank Perekonomian Rakyat

Seiring perubahan bentuk badan hukum, nama lembaga pun akan berganti menjadi Bank Perekonomian Rakyat, menyesuaikan dengan perluasan ruang lingkup usahanya.

Menurut Yudi, struktur hukum lama dinilai tidak lagi relevan dengan kompleksitas operasional lembaga keuangan daerah saat ini. Selain itu, transformasi ini juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat kinerja dan tata kelola keuangan BUMD agar lebih lincah dan kompetitif di sektor jasa keuangan.

“Targetnya perubahan ini rampung tahun ini,” tegasnya.

PD Waluya Juga Akan Diubah Statusnya

Tidak hanya BPR, Pemkot Sukabumi juga tengah mendorong konversi status hukum PD Waluya, satu-satunya BUMD yang masih berbentuk perusahaan daerah. Sedangkan PDAM dan PD Pasar sebelumnya telah lebih dulu dikukuhkan sebagai Perumda.

“Ini bagian dari komitmen mewujudkan visi-misi Wali Kota, untuk memaksimalkan peran dan kinerja seluruh BUMD,” ujar Yudi.

Raperda Prioritas: Permukiman Kumuh hingga Penyertaan Modal BJB

Selain fokus pada BUMD, Pemkot melalui Bagian Hukum juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan kawasan permukiman kumuh. Regulasi ini digagas oleh Bappeda dan saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kanwil Kemenkumham.

Tak hanya itu, rancangan Perda Penyertaan Modal Daerah ke Bank BJB juga masuk agenda prioritas, menyusul rencana go public dari Bank Jabar yang dijadwalkan pada tahun 2026. Proses pembahasan akan dilanjutkan setelah penetapan PUA-PPAS tahun anggaran mendatang.

“Pemkot telah menyertakan modal ke Bank BJB sebesar Rp16 miliar hingga 2022, dan tahun ini telah menerima dividen senilai Rp3,9 miliar,” jelas Yudi.

Rencana penyertaan tambahan sebesar Rp6,3 miliar pada tahun 2026 masih menunggu kepastian dari pusat serta penyesuaian terhadap dinamika keuangan daerah.

Total Sembilan Perda Dirancang Tahun Ini

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan sembilan Perda untuk dibahas. Tiga di antaranya merupakan regulasi rutin seperti pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, perubahan APBD, dan pengesahan APBD murni.

Lima lainnya adalah Perda inisiatif, termasuk Raperda tentang RPJMD 2025–2029. Beberapa Perda lain juga telah ditetapkan sebelumnya, seperti Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023. (Ardan/Wan/Mbi)

 

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, kejujuran, dan integritas dalam pelaksanaan pembangunan menjelang akhir tahun...

Oktober 13, 2025
Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi
Jabar

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mbinews.id - Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyoroti munculnya sejumlah program yang disebutnya sebagai program siluman dalam...

Oktober 12, 2025
Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025
Berita

Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan, komitmennya dalam penguatan budaya bersih dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui peringatan World Clean Up...

Oktober 10, 2025
102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat
Berita

102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat

Bandung || MBInews.id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102...

Oktober 10, 2025
Next Post
MPLS SDN 016, Erwin Ajak Anak Jadi Generasi Tangguh dan Cinta Ilmu

MPLS SDN 016, Erwin Ajak Anak Jadi Generasi Tangguh dan Cinta Ilmu

Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial

Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DPRD Kota Bandung Berikan Apresiasi Kepada Pemkot Bandung  Raih opini WTP

DPRD Kota Bandung Berikan Apresiasi Kepada Pemkot Bandung Raih opini WTP

Mei 21, 2021
Rekomendasi Untuk Investasi, Saham bank bjb Terdaftar di IDXQ30

Rekomendasi Untuk Investasi, Saham bank bjb Terdaftar di IDXQ30

September 30, 2020
Ribuan Pegawai Ritel Dan Toko Swalayan Kota Bandung Menerima  Vaksin Secara massal

Ribuan Pegawai Ritel Dan Toko Swalayan Kota Bandung Menerima Vaksin Secara massal

Juni 16, 2021
Keluarga Korban Longsor Cirebon Dapat Bantuan dari BAZNAS Jabar

Keluarga Korban Longsor Cirebon Dapat Bantuan dari BAZNAS Jabar

Juni 4, 2025
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In