Breaking News
Trending Tags

Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

SUKABUMI,Mbinews.id- Banyak masyarakat yang masih belum memahami bahwa setiap bidang tanah yang dimiliki atau digunakan memiliki jenis hak yang berbeda-beda. Padahal, mengenali jenis hak atas tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memudahkan dalam proses jual beli, warisan, maupun pengalihan hak.

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mengimbau, seluruh masyarakat untuk mengenali lima jenis hak atas tanah yang umum digunakan di Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah yaitu:

๐Ÿ”น Hak Milik
Hak Milik merupakan hak paling kuat dan penuh yang dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia. Hak ini bersifat turun-temurun, dapat diperjualbelikan, diwariskan, dan dijadikan jaminan. Tanah dengan status Hak Milik tidak memiliki batas waktu.

๐Ÿ”น Hak Guna Bangunan (HGB)
HGB adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah milik negara atau tanah milik orang lain. Hak ini diberikan untuk jangka waktu maksimal 30 tahun dan dapat diperpanjang atau diperbaharui sesuai ketentuan.

๐Ÿ”น Hak Guna Usaha (HGU)
HGU diberikan kepada badan hukum atau perorangan untuk mengusahakan tanah negara dalam bidang pertanian, perkebunan, atau perikanan dalam skala besar. Jangka waktu HGU maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang.

๐Ÿ”น Hak Pakai
Hak ini memberikan kewenangan kepada seseorang atau badan hukum untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan tanah negara atau tanah milik pihak lain. Hak Pakai dapat diberikan kepada warga negara Indonesia, orang asing, serta instansi pemerintah atau lembaga internasional.

๐Ÿ”น Hak Pengelolaan (HPL)
Merupakan hak yang diberikan kepada instansi pemerintah atau badan usaha milik negara/daerah untuk mengelola dan merencanakan penggunaan tanah negara. Dalam praktiknya, HPL tidak dapat diperjualbelikan, tetapi dapat bekerja sama dengan pihak ketiga.

Dengan memahami perbedaan hak-hak tersebut, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan cermat dalam melakukan transaksi atau pengelolaan tanah. Kantor Pertanahan Kota Sukabumi terus berupaya menyampaikan edukasi pertanahan agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dan merasa aman dalam memiliki serta memanfaatkan tanah secara sah dan tertib.(*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Gelar Pencanangan Vaksin Perdana Bagi Pelajar

    Pemkot Sukabumi Gelar Pencanangan Vaksin Perdana Bagi Pelajar

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 300 pelajar dari tingkat SMA, SMP dan sederajat mengikuti vaksinasi pencanangan perdana untuk anak usia 12 tahun hingga 17 tahun. Pencanangan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi. Rabu, (28/7/2021). Pemberian vaksin kalangan pelajar tersebut, tentu saja sebagai bentuk percepatan vaksinasi Covid-19 untuk menekan kenaikan […]

  • Made Rediyudana Dilantik Menjadi Ketua Peradi Bale Bandung, Segera Launching Aplikasi Akang Desa

    Made Rediyudana Dilantik Menjadi Ketua Peradi Bale Bandung, Segera Launching Aplikasi Akang Desa

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Sebanyak 100 lebih Pengurus DPC Peradi Bandung Raya secara resmi dilantik oleh Ketua Umum Peradi, Oto Hasibuan di gedung Sabilulungan Soreang (31/5/2024) dan juga disaksikan Bupati Bandung Dr. HM.Dadang Supriatna SIp. MSI. Oto Hasibuan mengatakan, pelantikan DPC Peradi Bale Bandung sangat luar biasa sekali, ternyata Ketua DPC banyak penggemarnya dan ini […]

  • Jabatan Adalah Amanah, Pemkot Bandung Lantik 24 Penjabat Fungsional

    Jabatan Adalah Amanah, Pemkot Bandung Lantik 24 Penjabat Fungsional

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 24 pejabat fungsional di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (7/4/2020). Pelantikan tersebut menjadi salah satu perampingan struktur di pemerintah daerah guna memberikan pelayanan serta birokrasi yang mudah dan cepat. Pelantikan kali ini dilakukan di luar ruangan, sesuai dengan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker serta jarak […]

  • Ketua DPC Demokrat Ciamis Anjar Asmara Tegaskan Jangan Remehkan Emak-emak Berdaster

    Ketua DPC Demokrat Ciamis Anjar Asmara Tegaskan Jangan Remehkan Emak-emak Berdaster

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    CIAMIS, MBInews.id – Srikandi Demokrat Kabupaten Ciamis melakukan konsolidasi pembentukan kepengurusan di Rukun Jati, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis, Jumat (16/12/2022). Rapat konsolidasi tersebut digelar untuk menentukan kepengurusan inti. Dilanjutkan pembahasan untuk pengurus yang tersebar di 27 kecamatan di wilayah Kabupaten Ciamis. Kemudian meramu program kerja yang akan segera dilaksanakan. Ketua Srikandi Demokrat Ciamis […]

  • Buka Konfercab III Muslimat NU. Wali Kota:  Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

    Buka Konfercab III Muslimat NU. Wali Kota: Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan, pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Hal tersebut disampaikan saat membuka Konferensi Cabang III Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Sukabumi, di Toserba Selamat, Kamis (8/1/2026). “Kita tidak bisa membangun Kota Sukabumi hanya oleh pemerintah. Program pembangunan harus dikerjakan bersama seluruh elemen […]

  • Soal SPBU Mini, Minta Pemkot Sukabumi Keluarkan Perwal

    Soal SPBU Mini, Minta Pemkot Sukabumi Keluarkan Perwal

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) presidium Sukabumi Raya meminta pemerintah Kota Sukabumi untuk tegas menindak Pertamini atau SPBU mini ilegal yang ada di Kota Sukabumi. Ketua Bang Japar Presidium Sukabumi Raya Budi Lesmana mengatakan, bahwa hari ini sudah marak SPBU mini di Kota Sukabumi. Namun secara aturan belum memiliki izin. “Sudah […]

expand_less