Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kang Upep: Keberadaan PKL itu Salah Satunya Membantu Pemkot Bandung dalam Hal Pengurangan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai penggerak utama roda ekonomi kota. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap dianggap sebagai salah satu penyebab timbulnya masalah ketertiban, kebersihan, dan kemacetan.

Namun di sisi lain, keberadaannya pun memiliki nilai kebemanfaatan yang luas di antaranya, kontribusi pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan pekerjaan.

Berdasarkan data Kecamatan Gedebage, terdapat lebih dari seribu PKL yang tersebar di empat kelurahan, yakni Cisaranten Kidul, Cimincrang, Rancabolang, dan Rancanumpang yang memerlukan penataan dan pembinaan.

Maka penataan kawasan PKL menjadi hal yang penting, sebagai wujud hadirnya peran serta perhatian Pemerintah Kota Bandung, sekaligus menciptakan citra positif dari Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., yang menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, di Aula Kantor Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025).

Asep Sudrajat yang akrab disapa Kang Upep menjelaskan, hadirnya peraturan daerah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan PKL sebagai para pelaku ekonomi yang mandiri.

Sehingga paradigma terhadap keberadaan PKL harus diganti yang sebelumnya adalah upaya pembinaan, sekarang harus dititikberatkan pada penataan dan pemberdayaan.

“Keberadaan PKL itu salah satunya membantu Pemerintah Kota Bandung dalam hal pengurangan angka pengangguran, jadi saya lebih setuju, kalau hadirnya Perda ini justru mampu lebih menata dan memberdayakan mereka,” ujarnya.

Kang Upep menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024. Isinya membahas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bagi aparatur di kewilayahan untuk melakukan kontrol dan mengatur tentang pemberdayaan PKL.

Pemerintah Kota Bandung pun perlu segera berkomunikasi dan berkolaborasi untuk memfasilitasi pemberdayaan PKL, sehingga dapat menghilangkan citra negatif dari keberadaan PKL selama ini.

“Menjadi sebuah hal yang menarik jika seluruh PKL yang ada di Kecamatan Gede Bage ini bisa diberdayakan. Salah satu upaya positifnya dengan sudah terbentuknya koperasi sebagai wadah yang menaungi para PKL. Hal tersebut menunjukan bahwa citra PKL mulai berubah, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah, untuk menjadikannya salah satu daya tarik bagi konsumen dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung,” ucapnya.

Kang Upep berharap, melalui sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024 dapat menjadi bahan rujukan menuju sebuah langkah positif bagi semua pihak.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024, menjelaskan Kota Bandung sebagai kota kreatif dan kota jasa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat bergantung pada sektor pariwisata dan kuliner.

“Pariwisata ini menyumbang sekitar 30 persen PAD Kota Bandung. Bandung dikenal sebagai surga kuliner dengan berbagai jajanan khas yang lahir dari kreativitas masyarakat. Maka PKL adalah jantungnya ekonomi Kota Bandung,” ucapnya.

Meski demikian, pertumbuhan jumlah PKL yang mencapai lebih dari 100.000 orang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama karena keterbatasan ruang publik dan infrastruktur.

Oleh karena itu, perubahan kebijakan melalui Perda perlu diarahkan agar PKL dapat terus berdaya tanpa mengganggu keteraturan kota.

“Maka Pemerintah Kota Bandung di kelurahan dan kecamatan perlu melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan kejelasan lokasi dan status para PKL. Zona usaha akan dibagi menjadi area yang diperbolehkan, terbatas, dan terlarang,” tuturnya.

Di samping itu, para PKL perlu difasilitasi untuk mendapatkan perizinan resmi dan legalitas usaha yang jelas, sehingga posisi mereka lebih terlindungi. Termasuk dibukanya akses permodalan, pelatihan usaha, serta fasilitasi kemudahan perizinan melalui Dinas UMKM.

Di era digitalisasi usaha saat ini, PKL pun perlu mendapatkan pelatihan e-commerce atau pemasaran digital, untuk membantu PKL dapat naik kelas dan tetap produktif di era digital.

“PKL bukan masalah kota, tapi bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Jika ditata dengan hati dan diberdayakan dengan strategi, PKL Kota Bandung akan naik kelas, bahkan bisa mendunia,” katanya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi, Akan Bangun Pedestrian Depan Balaikota

    Pemkot Sukabumi, Akan Bangun Pedestrian Depan Balaikota

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi, kembali akan lakukan pedestrian diwilayahnya. Namun, kali ini pedestrian yang akan dilakukan itu didepan Kantor Balaikota Sukabumi. Sehingga, nantinya akan nyambung dengan pedestrian di kawasan Jalan. Ir. H. Juanda (Dago).”Mudha-mudahan tahun ini pedestrian depan Balikota Sukabumi akan dilakukan denagn cepat,”ujar Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) […]

  • Edwin Senjaya, Meminta RS Bandung Kiwari Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

    Edwin Senjaya, Meminta RS Bandung Kiwari Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — DPRD meminta Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari untuk memperbaiki pelayanan mereka terhadap masyarakat. Desakan tersebut muncul lantaran DPRD melihat masih ada warga Kota Bandung mengeluhkan pelayanan yang diberikan RSUD Bandung Kiwari. Apalagi Dinas Kesehatan maupun Bandung Kiwari telah diberikan gelontoran dana cukup besar dari pemerintah. “Anggaran […]

  • Iwan Hermawan: Kampanye Bank Sampah Perlu Diperluas

    Iwan Hermawan: Kampanye Bank Sampah Perlu Diperluas

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan berharap pengelolaan sampah di Kota Bandung semakin baik, terutama dengan hadirnya bank sampah di tengah masyarakat. “Bank sampah merupakan salah satu solusi penanganan sampah, ini merupakan momentum yang baik,” ungkapnya, pada Peluncuran Program Bank Sampah Gober Mandiri, di Kelurahan Binong, Bandung, Selasa (22/02/2022). Menurut Iwan, pengelolaan […]

  • Asep Robin Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Ketahanan Pangan di Karang Pamulang

    Asep Robin Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Ketahanan Pangan di Karang Pamulang

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Bandung,MBINEWS  — Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Robin menyerahkan bantuan program pengelolaan sampah dan ketahanan pangan kepada para Ketua RW di Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Jumat, 12 Juni 2026. Bantuan yang disalurkan berupa puluhan tempat sampah terpilah untuk kategori organik, anorganik, dan B3 (bahan berbahaya dan beracun), serta bibit tanaman dan bibit ternak unggas. […]

  • Anak Usia Sekolah di Kota Bandung harus Mendapat hak Menuntut Ilmu

    Anak Usia Sekolah di Kota Bandung harus Mendapat hak Menuntut Ilmu

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun strategi agar memudahkan para calon siswa mendapatkan haknya menuntut ilmu. Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, semua anak usai pendidikan di Kota Bandung harus mendapatkan haknya dengan baik. Dua hal yang harus menjadi konsen Pemkot Bandung , yaitu kesempatan […]

  • Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

    Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Santri tani (Santani) milenial Pondok Pesantren Alfath Kota Sukabumi dengan kepolisian Polres Sukabumi Kota menanam Sorgum dan tanaman herbal dilahan waqaf yang berlokasi di perbukitan di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (24/10/20). Pimpinan Pondok Pesantren Alfath KH. Fajar Laksana mengatakan, penanaman tersebut dalam rangka ketahanan pangan dalam rangka efisensi untuk kebutuhan di ponpesnya […]

expand_less