Breaking News
Trending Tags

Kang Upep: Keberadaan PKL itu Salah Satunya Membantu Pemkot Bandung dalam Hal Pengurangan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai penggerak utama roda ekonomi kota. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap dianggap sebagai salah satu penyebab timbulnya masalah ketertiban, kebersihan, dan kemacetan.

Namun di sisi lain, keberadaannya pun memiliki nilai kebemanfaatan yang luas di antaranya, kontribusi pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan pekerjaan.

Berdasarkan data Kecamatan Gedebage, terdapat lebih dari seribu PKL yang tersebar di empat kelurahan, yakni Cisaranten Kidul, Cimincrang, Rancabolang, dan Rancanumpang yang memerlukan penataan dan pembinaan.

Maka penataan kawasan PKL menjadi hal yang penting, sebagai wujud hadirnya peran serta perhatian Pemerintah Kota Bandung, sekaligus menciptakan citra positif dari Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., yang menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, di Aula Kantor Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025).

Asep Sudrajat yang akrab disapa Kang Upep menjelaskan, hadirnya peraturan daerah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan PKL sebagai para pelaku ekonomi yang mandiri.

Sehingga paradigma terhadap keberadaan PKL harus diganti yang sebelumnya adalah upaya pembinaan, sekarang harus dititikberatkan pada penataan dan pemberdayaan.

“Keberadaan PKL itu salah satunya membantu Pemerintah Kota Bandung dalam hal pengurangan angka pengangguran, jadi saya lebih setuju, kalau hadirnya Perda ini justru mampu lebih menata dan memberdayakan mereka,” ujarnya.

Kang Upep menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024. Isinya membahas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bagi aparatur di kewilayahan untuk melakukan kontrol dan mengatur tentang pemberdayaan PKL.

Pemerintah Kota Bandung pun perlu segera berkomunikasi dan berkolaborasi untuk memfasilitasi pemberdayaan PKL, sehingga dapat menghilangkan citra negatif dari keberadaan PKL selama ini.

“Menjadi sebuah hal yang menarik jika seluruh PKL yang ada di Kecamatan Gede Bage ini bisa diberdayakan. Salah satu upaya positifnya dengan sudah terbentuknya koperasi sebagai wadah yang menaungi para PKL. Hal tersebut menunjukan bahwa citra PKL mulai berubah, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah, untuk menjadikannya salah satu daya tarik bagi konsumen dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung,” ucapnya.

Kang Upep berharap, melalui sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024 dapat menjadi bahan rujukan menuju sebuah langkah positif bagi semua pihak.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024, menjelaskan Kota Bandung sebagai kota kreatif dan kota jasa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat bergantung pada sektor pariwisata dan kuliner.

“Pariwisata ini menyumbang sekitar 30 persen PAD Kota Bandung. Bandung dikenal sebagai surga kuliner dengan berbagai jajanan khas yang lahir dari kreativitas masyarakat. Maka PKL adalah jantungnya ekonomi Kota Bandung,” ucapnya.

Meski demikian, pertumbuhan jumlah PKL yang mencapai lebih dari 100.000 orang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama karena keterbatasan ruang publik dan infrastruktur.

Oleh karena itu, perubahan kebijakan melalui Perda perlu diarahkan agar PKL dapat terus berdaya tanpa mengganggu keteraturan kota.

“Maka Pemerintah Kota Bandung di kelurahan dan kecamatan perlu melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan kejelasan lokasi dan status para PKL. Zona usaha akan dibagi menjadi area yang diperbolehkan, terbatas, dan terlarang,” tuturnya.

Di samping itu, para PKL perlu difasilitasi untuk mendapatkan perizinan resmi dan legalitas usaha yang jelas, sehingga posisi mereka lebih terlindungi. Termasuk dibukanya akses permodalan, pelatihan usaha, serta fasilitasi kemudahan perizinan melalui Dinas UMKM.

Di era digitalisasi usaha saat ini, PKL pun perlu mendapatkan pelatihan e-commerce atau pemasaran digital, untuk membantu PKL dapat naik kelas dan tetap produktif di era digital.

“PKL bukan masalah kota, tapi bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Jika ditata dengan hati dan diberdayakan dengan strategi, PKL Kota Bandung akan naik kelas, bahkan bisa mendunia,” katanya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMKOT PERPANJANG JAJARAN DIREKSI PDAM TIRTAWENING

    PEMKOT PERPANJANG JAJARAN DIREKSI PDAM TIRTAWENING

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bandung, mbinews.id — Pemerintah Kota  Bandung memperpanjang jajaran direksi PDAM Tirtawening. Perpanjangan jajaran direksi lama ini diharapkan mampu melanjutkan program pelayanan air bersih di Kota Bandung. Tiga direksi PDAM Tirtawening menandatangani kontrak baru untuk periode 2019-2023. Mereka adalah Sonny Salimi yang masih dipercaya sebagai Direktur Utama, lalu Trisna Gumilar sebagai Direktur Umum dan Novera Deliyasma […]

  • Tempat Hiburan Nekat Buka Ditengah Wabah, Satpol PP Kota Bandung  Segel  Retro Karaoke

    Tempat Hiburan Nekat Buka Ditengah Wabah, Satpol PP Kota Bandung Segel Retro Karaoke

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung menyegel sebuah tempat karaoke di Jalan Gatot Subroto, Selasa (14/4/2020). Tindakan tegas terpaksa diambil karena tempat hiburan tersebut tetap beroperasi di tengah wabah Covid-19. Padahal Wali Kota Bandung sudah memperpanjang surat edarannya dalam rangka penanganan penyebaran virus corona. Serta diperkuat dengan […]

  • Layangkan Kartu Merah, PMII Minta Pemkot Sukabumi Tuntaskan SPK Bodong

    Layangkan Kartu Merah, PMII Minta Pemkot Sukabumi Tuntaskan SPK Bodong

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dua tahun Pemerintahan Wali kota dan Wakil Wali kota Sukabumi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi mempertanyakan status SPK Bodong yang sampai saat ini tidak jelas kasusnya. Senin (21/09/20). “Bahwa dalam surat perintah kerja (SPK) tahun 2019 lalu yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkot Sukabumi tersebut tidak jelas sampai hari ini,” […]

  • Komisi A DPRD Kota Bandung

    DPRD Minta Satpol PP Kedepankan Upaya Preventif dengan Pola Humanis

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG – Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., bersama Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana menjadi narasumber dalam acara diskusi Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kota Bandung, di Hotel Grandia, Selasa, (07/03/2023). Dalam kesempatan tersebut, Achmad Nugraha mengatakan, dalam upaya mewujudkan perlindungan dan […]

  • Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

    Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Secara umum, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus melakukan pengendalian terhadap inflasi agar selalu terjaga. Salah satu langkah kongrit yang dilakukanya, diantaranya, bansos penyediaan beras kesejatreaan daerah (Rastrada) atau program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah, memanfaatkan […]

  • LKPJ Walikota Bandung TA 2019, DPRD Kota Bandung  Rekomendasikan 18 Point “PAD Reklame Minim”

    LKPJ Walikota Bandung TA 2019, DPRD Kota Bandung Rekomendasikan 18 Point “PAD Reklame Minim”

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id -DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Bandung atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bandung akhir tahun anggaran 2019 Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Fraksi Gerindra, Ade Supriadi mengatakan, rekomendasi yang disampaikan sudah dibahas oleh pansus secara komprehensif. Ia menambahkan, hasil pembahasan pansus LKPJ Walikota Bandung tahun 2019 […]

expand_less