BANDUNG,Mbinews — DPRD Kota Bandung melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PJP APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis, 24 Juli 2025. Rapat ini digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penguatan tata kelola keuangan Daerah.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung , dihadiri Anggota Banggar, yakni Eko Kurnianto W., S.T., M.PMat., Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., Ir. H. Kurnia Solihat, serta Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati P., S.H., M.H.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan , pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus menjadi cerminan dari transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam Pemerintahan. Salah satu catatan penting yang disoroti adalah penguatan komunikasi antara OPD ( Organisasi Perangkàt Daerah ) dan pemeriksa, baik internal maupun eksternal, guna mencegah miskomunikasi yang berdampak pada penilaian kinerja.
Kehadiran konsultan pengawas yang lebih profesional dan andal jadi perhatian, agar pelaksanaan proyek dan pengadaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan teknis serta tepat waktu. Selain itu, pendataan aset daerah secara akurat dan konsisten menjadi syarat mutlak dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak hanya secara administratif, tetapi juga hingga aspek keuangan dan operasional.
DPRD Kota Bandung , berharap seluruh program dan Belanja Daerah telah dilaksanakan dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik. Evaluasi bukan hanya pada sisi kepatuhan regulasi, tetapi dampak riil terhadap kualitas hidup warga Kota Bandung.
Di akhir rapat, pimpinan dan anggota Banggar memberikan apresiasi kepada TAPD dan seluruh OPD yang telah bekerja keras menyusun dan merealisasikan APBD 2024. Sinergi yang kuat antar elemen pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. **