Breaking News
Trending Tags

Dua Anggota DPRD Kota Bandung PAW Periode 2024–2029 Diambil Sumpah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menghadiri pelantikan dua Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 25 Agustus 2025.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 15 Juli 2025. Dua anggota yang dilantik yaitu Sendi Lukmanul Hakim dan Nina Fitriana Sutadi. Keduanya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sendi Lukmanul Hakim menggantikan Ahmad Nugraha, yang berhenti dari keanggotaan DPRD Kota Bandung sesuai SK Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.377-Pemda/2025.
Sementara itu, Nina Fitriana Sutadi menggantikan Riantono, yang juga resmi berhenti berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.378-Pemda/2025.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas pengabdian dua anggota dewan yang telah purna tugas.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas Saudara Ahmad Nugraha dan Saudara Riantono selama menjadi anggota DPRD. Semoga darma bakti yang telah dicurahkan untuk masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah,” ujar Asep.

Lebih lanjut, dikatakan, penggantian antar waktu anggota DPRD ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD serta Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024.
Sesuai aturan, anggota DPRD PAW wajib mengucapkan sumpah/janji sebelum memangku jabatannya. Prosesi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dipandu langsung oleh pimpinan DPRD.

Dengan dilantiknya dua anggota PAW tersebut, DPRD Kota Bandung memastikan keberlangsungan kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsi perwakilan rakyat hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029.

Ada pun Pemkot Bandung berharap dilantiknya dua Anggota DPRD PAW masa jabatan 2024-2029 dapat menumbuhkan sinergi antara Pemkot dan DPRD guna terwujudnya Kota Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. Berdasarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan […]

  • Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pendukung Beroperasi Whoosh

    Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pendukung Beroperasi Whoosh

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan sejumlah sarana pendukung dengan diresmikannya, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Whoosh. Hal itu agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses transportasi paling canggih di Asia Tenggara tersebut. Salah satunya menyediakan fasilitas pendukung menuju dan dari Stasiun Tegalluar yang berada di Kabupaten Bandung. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kereta […]

  • Konsep Kuliner “Street Food” Warung Wakaka Hadir Pertama Kali Di Kota Bandung

    Konsep Kuliner “Street Food” Warung Wakaka Hadir Pertama Kali Di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hadir pertama kali di kota Bandung cabang ke-8 warung Wakaka Untuk para pecinta kuliner tempat makan yang memiliki beragam pilihan makanan dengan harga yang pas di kantong serta rasa yang tak kalah nikmat dengan restoran-restoran yang ada Hadir dengan konsep kuliner “street food” yang santai, pelayanan yang sigap dan ramah, serta berbagai pilihan […]

  • Soal Pergantian Walikota, Yana Ikuti Sesuai Prosedur

    Soal Pergantian Walikota, Yana Ikuti Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana siap mengikuti prosedur penggantian wali kota. Hal ini sebagai penunjang kelancaran proses administrasi pemerintahan di Kota Bandung. Hal ini diutarakan Yana setelah mengikuti Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian WaliKota Bandung Karena Meninggal di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 Desember 2021. Rapat paripurna ini menindaklanjuti […]

  • Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, Terus Lakukan Pembinaan Terhadap Anggota Saka Wira Kartika

    Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, Terus Lakukan Pembinaan Terhadap Anggota Saka Wira Kartika

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara melakukan terus memberikan pelatihan dan pembekalan kepada peserta anggota Saka wira Kartika. Dalam kegiatan tersebut, diikuti sedikitnya 33 orang dari SMA dan SMK khusunya yang berada di wilayah Kecamatan Cikole. Serma Angga Eka Saputra yang juga sebagai Pamong Sakakira mengungkapkan, jika kegiatan tersebut sebelumnya sering dilakukan. Seperti pada […]

  • Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi

    Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penumpukan sampah di RW 01 Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung Jumat, 23 Mei 2025. Menurut Anggota DPRD Kota Bandung, diketahui, penumpukan sampah tersebut akibat kurangnya kesadaran masyarakat, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak melakukan daur ulang, dan minimnya upaya pemisahan sampah […]

expand_less