Breaking News
Trending Tags

Dua Anggota DPRD Kota Bandung PAW Periode 2024–2029 Diambil Sumpah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menghadiri pelantikan dua Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 25 Agustus 2025.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 15 Juli 2025. Dua anggota yang dilantik yaitu Sendi Lukmanul Hakim dan Nina Fitriana Sutadi. Keduanya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sendi Lukmanul Hakim menggantikan Ahmad Nugraha, yang berhenti dari keanggotaan DPRD Kota Bandung sesuai SK Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.377-Pemda/2025.
Sementara itu, Nina Fitriana Sutadi menggantikan Riantono, yang juga resmi berhenti berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.378-Pemda/2025.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas pengabdian dua anggota dewan yang telah purna tugas.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas Saudara Ahmad Nugraha dan Saudara Riantono selama menjadi anggota DPRD. Semoga darma bakti yang telah dicurahkan untuk masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah,” ujar Asep.

Lebih lanjut, dikatakan, penggantian antar waktu anggota DPRD ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD serta Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024.
Sesuai aturan, anggota DPRD PAW wajib mengucapkan sumpah/janji sebelum memangku jabatannya. Prosesi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dipandu langsung oleh pimpinan DPRD.

Dengan dilantiknya dua anggota PAW tersebut, DPRD Kota Bandung memastikan keberlangsungan kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsi perwakilan rakyat hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029.

Ada pun Pemkot Bandung berharap dilantiknya dua Anggota DPRD PAW masa jabatan 2024-2029 dapat menumbuhkan sinergi antara Pemkot dan DPRD guna terwujudnya Kota Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil […]

  • Sambut Hari Kartini, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu  Lakukan Kunjungan ke BNN Jabar

    Sambut Hari Kartini, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Lakukan Kunjungan ke BNN Jabar

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM., melakukan kunjungan ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat pada Jumat 22 April 2022. Dalam lawatannya, Ineu Purwadewi yang diundang secara khusus dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menyambut hari Kartini 2022 disambut langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jabar […]

  • PSBB Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung  Jaring 122 Pelanggar Di Perbatasan

    PSBB Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung Jaring 122 Pelanggar Di Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hari kedua, pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 112 pelanggar di 3 kecamatan. Dar sebanyak 112 pelanggar, sebanyak 21 pelanggar membayar denda administrasi dengan total dendanya Rp1.050.000. “Sedangkan 91 orang lainnya diberikan sanksi sosial,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, […]

  • Tedy Rusmawan Respons Positif Rencana Angkutan Massal di Bandung Raya

    Tedy Rusmawan Respons Positif Rencana Angkutan Massal di Bandung Raya

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah Bandung Raya. Badan Pengelola Cekungan Bandung pun dibentuk dengan tujuan menyelesaikan masalah yang ada di Bandung Raya, salah satunya adalah kemacetan. Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., pun merespons positif salah satu langkah stategis dari Pemprov […]

  • Radio Megaswara dan MGSTV Siap Gemakan Sukabumi

    Radio Megaswara dan MGSTV Siap Gemakan Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Radio Megaswara dan MGSTV terus melebarkan eksistensinya. Meskipun tergerus oleh perkembangan era digital saat ini. Bahkan Radio Megaswara dan MGTV ini siap menggemakan Sukabumi. Radio Megaswara yang mulanya berkantor di Jalan Radio No.1 Aminta Azmali Sriwedari Kota Sukabumi. Kini Radio Megaswara dan MGSTV berpindah kantor baru di jalan Sarasa No.11 Jalur Lingkar […]

  • Pemkot Sukabumi Masih kaji Lembaga  Penyaluran Dana UMKM

    Pemkot Sukabumi Masih kaji Lembaga Penyaluran Dana UMKM

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sampai saat ini masih mengkaji lembaga untuk penyaluran dana bergulir bagai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pasalnya, Pemkot mengiinginkan pinjaman dana bergulir untuk mereka (UMKM) tidak dibebani dengan anggunan. “Kita sedang konsultasikan kelembagaan apa yang bisa digunakan, untuk penyaluran kreditnya tanpa menggunakan anggunan,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. Selasa, […]

expand_less