Breaking News
Trending Tags

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || MBInews.id – Ditunjuknya Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan integritas pemerintah setelah namanya terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Timothy diketahui pernah mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut disebut berkaitan dengan kasus suap yang menyeret pamannya, Heryanto Tanaka, dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Menurut penjelasan KPK, uang itu diberikan untuk mempercepat proses kasasi sekaligus memengaruhi isi putusan.

“Untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui Tersangka Yosep Parera dan Tersangka Eko Suparno,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah divonis 13 tahun penjara. Sejumlah pihak, termasuk Timothy Ivan, tercatat mengembalikan uang ke KPK untuk menghindari jeratan hukum lebih lanjut.

Namun, status Timothy yang kini masih tercatat sebagai Staf Khusus KSP justru menjadi sorotan. Hal ini diketahui publik melalui unggahan resmi akun Instagram @kantorstafpresidenri.

https://www.instagram.com/p/DGSv06WBJv3/?hl=en

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa pengembalian uang hasil suap tidak otomatis menghapus pidana.

“Undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana,” kata Yudi saat dihubungi.

Menurutnya, pengembalian uang lebih sering terjadi karena pihak terkait sudah terendus oleh KPK.

“Mereka mengembalikan uang karena ketahuan, kalau tidak ketahuan tentu tidak akan mengembalikan. Jadi bukan kesadaran, tapi karena KPK punya bukti,” tegasnya.

Publik menilai langkah Kepala KSP Letjen TNI (Purn) AM. Putranto mengangkat Timothy ke posisi strategis bukanlah keputusan tepat. Posisi Staf Khusus di KSP yang menjadi perpanjangan tangan Presiden dinilai semestinya diisi sosok dengan rekam jejak bersih.

Kejelasan status hukum Timothy Ivan kini mendesak untuk diperjelas oleh KPK. Tanpa penjelasan resmi, keberadaannya di lingkaran istana dapat menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan pemberantasan korupsi. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Segera Tanggulangi Sampah Pasar

    Pemkot Bandung Segera Tanggulangi Sampah Pasar

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Persoalan sampah di Kota Bandung masih menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satu yang menjadi perhatian yakni sampah pasar tradisional. Sekertaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengakui, salah satu persoalan besar saat ini dalam penanganan sampah yakni sampah pasar. Saat meninjau Pasar Sederhana kota Bandung, Jumat 6 Oktober 2023, Ema mengatakan, […]

  • Pemkot Bandung Optimis, Sekda: Hingga Mei Pemkot Bandung Targetkan Vaksin 36.000

    Pemkot Bandung Optimis, Sekda: Hingga Mei Pemkot Bandung Targetkan Vaksin 36.000

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan memvaksin Covid-19 sebanyak 36.000 guru dan tenaga kependidikan hingga Mei 2021 mendatang. Hal tersebut berkaitan dengan bakal dimulainya Pembelajaran Tatap Muka pada Juli mendatang. “Totalnya 36 ribu (target). Kita optimis sampai bulan Mei selesai dosis kedua. Terpenting vaksinnya aman dengan jenisnya Sinovac,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, […]

  • IMM Anggap DPR Penghianat, Himasi Jangan Halangi Mahasiswa

    IMM Anggap DPR Penghianat, Himasi Jangan Halangi Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi Raya menolak disahkannya RUU Omnibus Law. Kendati semalam (05/10/20), RUU Omnibus Law disahkan oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR-RI menjadi UU Cipta Kerja. Namun IMM Sukabumi tetap memolak kehadiran UU tersebut. “Meskipun kondisinya hari ini sudah menjadi undang-undang. Tetap kita menolak UU Cipta Kerja, […]

  • DPRD Kota Bandung Umumkan Perubahan AKD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS di Rapat Paripurna

    DPRD Kota Bandung Umumkan Perubahan AKD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS di Rapat Paripurna

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Rapat paripurna mengumumkan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, pada Selasa, 7 Oktober 2025. Yang pertama dari Fraksi PDI Perjuangan, Andri Gunawan, S.Ak., S.M., menjadi Anggota Badan Musyawarah dan Anggota Badan Anggaran. Selanjutnya, H. […]

  • DPRD Dan Prmkot Bandung Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

    DPRD Dan Prmkot Bandung Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) dan Program Pembentukan Perda (Propemperda) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020). Sejumlah Raperda tersebut, diantaranya Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara, Raperda Kota Bandung tentang APBD […]

  • Tekan Stunting, Pemkot Sukabumi Gandeng Kader Posyandu

    Tekan Stunting, Pemkot Sukabumi Gandeng Kader Posyandu

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Melalui program pelatihan, kader posyandu diajak menjadi garda terdepan serta turut serta dalam penurunan angka stunting di Kota Sukabumi, Senin (15/11/2021). Pemerintah Kota Sukabumi melalui Kelurahan Nanggeleng, mengadakan kegiatan pelatihan yang diikuti oleh seluruh kader posyandu di Kelurahan Nanggeleng. “Kader posyandu harus memberikan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya makanan bergizi dan menerapkan […]

expand_less