Breaking News
Trending Tags

Rekomendasi Panja Wakaf dan TKPP Diserahkan, Rojab: Jika Tak Diindahkan, Ditingkatkan ke Hak Angket

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Panitia Kerja (Panja) TKPP dan Panja Wakaf DPRD Kota Sukabumi resmi menyerahkan laporan hasil kerja mereka selama dua bulan kepada Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dalam rapat resmi yang digelar tertutup di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (11/12). Laporan tersebut berisi serangkaian rekomendasi yang telah dirumuskan setelah proses klarifikasi, penelaahan dokumen, dan pengkajian regulasi terkait permasalahan yang ditangani masing-masing panja.

Ketua Panja TKPP (Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan), Rojab Asyari, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan lima rekomendasi utama kepada pimpinan DPRD. Rekomendasi ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai keputusan resmi DPRD dan disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi guna ditindaklanjuti.

“Panja tadi sudah menyerahkan laporan, hasil kerja sejak dua bulan kemarin. Kami melakukan klarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen terkait persoalan TKPP dan rangkap jabatan. Hasilnya disandingkan dengan regulasi yang ada, sehingga dirumuskan lima rekomendasi,” ujar Rojab.

Rojab menjelaskan secara rinci poin-poin rekomendasi tersebut adalah, Pembentukan TKPP harus didasari Peraturan Wali Kota. Panja menilai pembentukan TKPP sebelumnya tidak memiliki dasar regulasi yang memadai. Regulasi tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antara TKPP dan perangkat daerah yang sudah ada. “Perangkat daerah tetap dinahkodai oleh Sekda. Tanpa regulasi, terjadi potensi tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Lanjut Rojab, rekomendasi selanjutnya terkait Pencabutan dan revisi keputusan Wali Kota terkait Dewan Pengawas (Dewas). Panja menemukan adanya unsur maladministrasi, terutama terkait satu anggota Dewas yang tidak memenuhi syarat sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. “Di RSUD Bunut dan PDAM Tirta Bumi Wibawa ditemukan pelanggaran administrasi, termasuk penempatan Plt Dewas PDAM yang dijabat unsur non-ASN,” ungkap Rojab.

Masih menurut Rojab, rekomendasi selanjutnya agar inspektorat Wilayah diminta melakukan evaluasi mendalam. Selama delapan bulan keberadaan TKPP, sudah ada penggunaan APBD, Panja TKPP sudah menemukan adanya unsur mal administrasi. “Dan kami meminta agar laporan Panja ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota Sukabumi,” jelasnya.

Terkahir, Rojab menyebutkan jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, DPRD diminta meningkatkan pengawasan hingga hak angket. “Jika keputusan DPRD Kota Sukabumi tidak diindahkan dalam batas waktu yang disepakati oleh Wali Kota Sukabumi, panja merekomendasikan peningkatan proses pengawasan ke tingkat hak angket,” tegas Rojab.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa rapat tersebut juga telah membahas penyerahan laporan Panja Wakaf, yang bersama Panja TKPP menyampaikan dokumen lengkap hasil kerja masing-masing. “Ya, tadi adalah rapat pembacaan dan penyerahan rekomendasi hasil dari kinerja panja. Masing-masing ketua panja membacakan dan menyerahkan dokumentasi kepada pimpinan DPRD. Isinya akan diserahkan kepada Wali Kota Sukabumi dalam rapat paripurna,” jelas Wawan.

Menurutnya, seluruh ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) sepakat bahwa rekomendasi tersebut akan dibawa dalam paripurna resmi, mengingat isu TKPP sudah menjadi perhatian publik.

Wawan juga memastikan bahwa setelah laporan diserahkan, kedua panja resmi dibubarkan. Selanjutnya, pimpinan dan anggota DPRD akan menjadwalkan paripurna yang akan digabungkan dengan pembahasan Raperda lain yang masih menunggu penetapan, salah satunya Raperda Penanganan Permukiman Kumuh. “Rencana paripurna rekomendasi ini akan berbarengan dengan paripurna lainnya. Kebetulan ada raperda yang harus segera diparipurnakan tahun ini,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi Bahagia Bersama BRI: Saluran Bantuan Paket Sembako untuk Masyarakat di Kota Bandung

    Berbagi Bahagia Bersama BRI: Saluran Bantuan Paket Sembako untuk Masyarakat di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Regional Office 9, melalui program CSR BRI Peduli. Melaksanakan penyaluran bantuan Paket Sembako bagi masyarakat di Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. Kegiatan bertajuk “Berbagi Bahagia Bersama BRI” ini, dipimpin langsung oleh RCEO BRI Region 9, Dewi Hestiningrum, didampingi oleh jajaran Insan BRILIaN. Serta […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung, Berharap GEKRAFS Mampu Munculkan Kekhasan Ekonomi Kreatif Bandung

    Ketua DPRD Kota Bandung, Berharap GEKRAFS Mampu Munculkan Kekhasan Ekonomi Kreatif Bandung

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri perayaan HUT Ke-3 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Jabar, di Ludo Café Komplek Kiara Artha Park, Kota Bandung, Senin (23/12/2024). Kang Asmul, begitu Asep biasa dikenal, mengapresiasi kegiatan GEKRAFS sebagai wadah para penggerak ekonomi kreatif di Jawa Barat. Selain itu, dengan adanya GEKRAFS, […]

  • Humaira Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah, Lewat Penyebarluasan Perda

    Humaira Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah, Lewat Penyebarluasan Perda

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MbiNews.id — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Humaira Zahrotun Noor, melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat (Sosperda) No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Desa Lengensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (05/12/2024). Humaira menyebut kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah kali ini sebagai upaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat, bahwa Provinsi Jawa […]

  • Ketua DPC Gerindra Daftarkan Bacalon Bupati Kabupaten Sukabumi, Yudha :  Kedepan Siap Bentuk Koalisi Nasionalis dan Relegius

    Ketua DPC Gerindra Daftarkan Bacalon Bupati Kabupaten Sukabumi, Yudha : Kedepan Siap Bentuk Koalisi Nasionalis dan Relegius

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua DPC Partai Gerindra Yudha Sukmagara akhirnya mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2020 melalui partainya sendiri. Masuknya Yudha menambah bursa bakal calon yang masuk penjaringan Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (BAPDA) DPC Partai Gerindra menjadi 25 orang. “Saya pribadi mendaftarkan diri menjadi bakal Calon Bupati Sukabumi dan […]

  • Gedor, Tagline Dispora Rangsang Pemuda Kota Bandung Kembali Aktif

    Gedor, Tagline Dispora Rangsang Pemuda Kota Bandung Kembali Aktif

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jelang peringatan ke-93 Sumpah Pemuda pada 28 Oktober, Kota Bandung menggelorakan Gerakan Pemuda dan Olahraga (Gedor). Sebuah tagline untuk membangkitkan gairah aktivitas kepemudaan pascapandemi Covid-19. Kepala Bidang Pembinaan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Dadang Setiawan menuturkan, pandemi tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, sosial maupun budaya saja. Namun, […]

  • Wali Kota Sukabumi Serahkan Bantuan Mosam Untuk Sepuluh Keluarahan

    Wali Kota Sukabumi Serahkan Bantuan Mosam Untuk Sepuluh Keluarahan

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Untuk menunjang peningkatan pelayanan masalah persampahan di wilayah, Pemkot Sukabumi menyerahkan bantuan motor sampah (mosam) untuk 10 kelurahan. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Halaman Balai Kota Sukabumi. Rabu, (14/12/2022). “Bantuan mosam tersebut tentu saja untuk memberikan pelayanan persampahan kepada warga dalam menghadirkan layanan terbaik. Jadi mosam ini harus […]

expand_less