SUKABUMI.Mbinews.id -Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, menetapkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) serta perbaikan dan rehabilitasi saluran drainase sebagai prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Keputusan tersebut disampaikan Lurah Nanggeleng, Mulyono, saat Musrenbang tingkat kelurahan yang digelar di Aula Kelurahan Nanggeleng, Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Camat Citamiang, perwakilan Bappeda, unsur SKPD, Ketua LPM, kader Posyandu, serta para ketua RT dan RW.
Mulyono menjelaskan, sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan, pihaknya terlebih dahulu menggelar pra-Musrenbang bersama RT dan RW guna menjaring aspirasi masyarakat. Dari proses tersebut, tercatat sebanyak 142 usulan, yang terdiri atas usulan fisik dan nonfisik.
“Seluruh usulan tersebut kemudian dibahas bersama dan disepakati untuk dikerucutkan berdasarkan skala prioritas. Hasilnya, ditetapkan lima usulan fisik dan lima usulan nonfisik sebagai prioritas,” ujar Mulyono.
Ia menyebutkan, usulan fisik meliputi pembangunan TPT, rehabilitasi drainase, serta penutupan saluran drainase. Total anggaran yang diusulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar, dan akan diajukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
Sementara itu, usulan nonfisik mencakup penguatan Kampung KB, pelatihan pengelolaan sampah, pelatihan UMKM, pelatihan pemulasaran jenazah, serta dukungan operasional Posyandu. Untuk kegiatan nonfisik tersebut, anggaran yang diusulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp190 juta.
Lebih lanjut, Mulyono menegaskan, seluruh usulan prioritas tersebut akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan hingga tingkat kota. Ia juga berkomitmen, untuk mengawal proses perencanaan agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami akan mengawal seluruh usulan ini, dan berharap dapat terealisasi demi peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Nanggeleng,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.









