Breaking News
Trending Tags

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Kenaikan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi pada tahun anggaran 2025 menuai beragam tafsir di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, membeberkan sumber utama peningkatan pendapatan daerah yang dinilai kerap disalahartikan.

Menurut Danny, lonjakan PAD dari sektor pajak dan retribusi tidak mencerminkan peningkatan signifikan pada sektor pajak hotel dan restoran. Kenaikan tersebut, kata dia, lebih banyak dipengaruhi oleh kebijakan baru berupa opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang mulai diterapkan pada tahun 2025.

“Banyak yang mengira PAD naik drastis karena pajak hotel dan restoran meningkat. Padahal, faktor terbesarnya justru dari opsen pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan,” kata Danny Ramdhani.

Ia menjelaskan, sebelum 2025, penerimaan dari PKB dan BBN-KB sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, melalui kebijakan fiskal terbaru, pemerintah kabupaten dan kota kini memperoleh bagian penerimaan tersebut melalui mekanisme opsen pajak.

“Sejak 2025, pemerintah daerah termasuk Kota Sukabumi mendapatkan porsi penerimaan dari pajak kendaraan yang sebelumnya tidak masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Berdasarkan data keuangan daerah, total penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan di Kota Sukabumi pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp44,7 miliar. Angka tersebut terdiri dari opsen PKB sebesar Rp30,68 miliar dan opsen BBN-KB sebesar Rp14,10 miliar.

Danny menilai, masuknya dana opsen inilah yang membuat realisasi PAD pajak dan retribusi terlihat melonjak tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kalau hanya melihat angka total, memang terlihat melonjak hampir Rp48 miliar dibandingkan 2024. Tapi itu karena ada tambahan komponen pendapatan baru,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, realisasi PAD dari pajak dan retribusi pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp81,18 miliar. Sementara pada tahun 2025, realisasinya mencapai Rp128,96 miliar. Namun, setelah dikurangi penerimaan opsen PKB dan BBN-KB, realisasi murni PAD pajak dan retribusi hanya berada di kisaran Rp85,4 miliar.

“Artinya, kenaikan riil PAD pajak dan retribusi hanya sekitar Rp4 miliar lebih dibandingkan tahun 2024,” ungkap Danny.

Ia juga menyinggung capaian realisasi pajak daerah yang disampaikan Wali Kota Sukabumi. Per 19 Desember 2025, realisasi pajak daerah disebut telah mencapai Rp126,34 miliar atau sekitar 98 persen dari target.

“Kalau data tersebut dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan dikeluarkan unsur opsen, kenaikannya tidak sebesar yang dibayangkan, bahkan hanya sekitar Rp2 miliar,” katanya.

Danny kemudian mengingatkan bahwa tren peningkatan PAD yang lebih terasa justru terjadi pada periode sebelum kebijakan opsen diterapkan. Pada tahun 2023 ke 2024, PAD Kota Sukabumi meningkat dari sekitar Rp69 miliar menjadi Rp81 miliar atau naik sekitar Rp12 miliar.

“Itu peningkatan yang betul-betul berasal dari kinerja pemungutan pajak daerah,” ujarnya.

Melalui penjelasan ini, DPRD Kota Sukabumi berharap masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan proporsional mengenai kondisi keuangan daerah. Menurut Danny, pemahaman yang tepat sangat penting agar kebijakan fiskal daerah tidak disalahartikan.

“Perlu dipahami bersama, lonjakan PAD 2025 lebih disebabkan oleh perubahan skema pendapatan melalui opsen pajak kendaraan, bukan karena lonjakan besar pada sektor pajak daerah lainnya,” tutup Danny Ramdhani. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAPD Dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kesepakatan Draft KUA-PPAS

    TAPD Dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kesepakatan Draft KUA-PPAS

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi akhirnya melakukan kesepakatan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020. Persetujuan tersebut ditandai dengan pendatanganan antara Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dengan unsur Pimpinan DPRD. Rabu, (02/09/2020). Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, setelah […]

  • Penting Karakter dan Akhlak untuk Membangun Generasi Unggul

    Penting Karakter dan Akhlak untuk Membangun Generasi Unggul

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan pentingnya pendidikan dalam menciptakan generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang kuat. Wakil Walikota Bandung mengatakan hal itu ,pada Podcast bersama Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, Menurut Erwin , lima elemen utama yang harus diperhatikan untuk […]

  • Beri Solusi Kepada Masyarakat untuk Rencana Braga Bebas Kendaraan

    Beri Solusi Kepada Masyarakat untuk Rencana Braga Bebas Kendaraan

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan mengkritisi rencana penerapan program Braga Bebas Kendaraan yang akan diterapkan Pemerintah Kota Bandung. Diharapkan , Pemerintah Kota Bandung memberikan sosialisasi yang jelas dan detail kepada masyarakat sebelum benar-benar menerapkan program Braga Bebas Kendaraan. Karena masyarakat yang terdiri dari unsur warga yang […]

  • Ajak Tertib Menjaga Lingkungan, Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    Ajak Tertib Menjaga Lingkungan, Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBINEWS — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati Sebarluaskan Peratran Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarkat Kepada Warga Cikoneng Kec. Ciparay Kabupaten Bandung, Jum’at (08/03/24). Pada kesempatan tersebut, Cucu mengatakan penyusunan […]

  • Pansus VI DPRD Jabar Kunjungi DLH Jakarta, Luas Wilayah Jadi Pembahasan Raperda RPPLH

    Pansus VI DPRD Jabar Kunjungi DLH Jakarta, Luas Wilayah Jadi Pembahasan Raperda RPPLH

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Sebagai dasar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat, pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengetahui permasalahan yang ada. Hal tersebut dikatakan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat […]

  • Program P2WKSS Bikin Kelurahan Cijerah Makin Berdaya

    Program P2WKSS Bikin Kelurahan Cijerah Makin Berdaya

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahera (P2WKSS) telah membuat Kelurahan Cijerah Kecamatan Bandung Kulon menjadi lebih nyaman. Hal itu karena program ini bisa mengembangkan sumber Daya Manusia (SDM) dan lingkungan Kelurahan Cijerah semakin baik. Hal itu berdampak terhadap keluarga yang semakin sehat dan sejahtera. Lewat program ini juga pemerintah bersama […]

expand_less