Breaking News
Trending Tags

Keluhan Warganet Soal Bestari, Hillsi Kota Sukabumi Tegaskan Pencairan Dana Talang Ada Prosedurnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik terkait pencairan dana talang dalam Program Bestari yang digagas Pemerintah Kota Sukabumi menuai sorotan publik. Ketua DPC Hillsi (Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia) Kota Sukabumi, Hendra Bachtiar, menegaskan bahwa mekanisme pembiayaan pemberangkatan peserta magang ke luar negeri tidak bisa dilakukan tanpa melalui tahapan administratif yang lengkap.

Pernyataan tersebut merespons keluhan akun media sosial berinisial MD yang mengaku kecewa terhadap Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Melalui kolom komentar akun Instagram “Hits Sukabumi”, MD menyebut dana talang yang dijanjikan dalam program tersebut belum dicairkan saat peserta memasuki tahap persiapan keberangkatan.

Akun tersebut menilai kondisi itu membuat peserta kesulitan berangkat karena terkendala pembiayaan awal.

Hendra menjelaskan, dalam program pemberangkatan tenaga magang atau pekerja ke luar negeri, perbankan memiliki standar ketat sebelum mengucurkan dana talang. Salah satu syarat utama adalah adanya kepastian kontrak kerja dari perusahaan penerima di negara tujuan.

“Dasarnya adalah kontrak kerja. Peserta harus sudah resmi diterima dan memiliki dokumen perjanjian yang sah. Tanpa itu, bank tentu akan berhati-hati,” ujarnya, Minggu (01/03/2026).

Menurutnya, kontrak kerja bukan sekadar formalitas, melainkan dokumen legal yang menjadi jaminan kepastian kerja sekaligus dasar analisis risiko bagi pihak pembiayaan.

Selain kontrak kerja, sejumlah dokumen lain juga wajib tersedia sebelum dana talang dapat diproses. Di antaranya paspor aktif, hasil medical check up (MCU), visa kerja, hingga tiket keberangkatan.

Hendra menegaskan bahwa kondisi kesehatan peserta pun menjadi bagian dari pertimbangan administratif.

“Kalau secara medis belum memenuhi syarat, tentu itu berpengaruh. Semua aspek ini dinilai oleh perbankan sebelum menyetujui pencairan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi secara lengkap dan valid, maka peluang pencairan dana talang akan jauh lebih besar.

Dalam konteks Program Bestari, Hendra juga menyoroti pentingnya kejelasan posisi Pemerintah Kota Sukabumi. Menurutnya, jika program tersebut merupakan inisiatif pemerintah daerah, maka seharusnya ada peran konkret sebagai apalis atau penjamin.

“Kalau Pemda bertindak sebagai penjamin resmi, itu akan meningkatkan kepercayaan perbankan. Ada jaminan institusional yang memperkuat skema pembiayaan,” katanya.

Ia menilai, belum cairnya dana talang bisa saja disebabkan oleh regulasi atau dokumen yang belum sepenuhnya lengkap, bukan semata-mata karena faktor kebijakan kepala daerah.

Polemik ini, lanjut Hendra, menjadi momentum evaluasi agar skema Program Bestari ke depan lebih transparan dan terstruktur. Sosialisasi mengenai tahapan administratif, mekanisme dana talang, serta peran masing-masing pihak dinilai perlu diperjelas kepada calon peserta.

“Program seperti ini bagus untuk membuka peluang kerja ke luar negeri. Tapi harus dipastikan semua regulasi dan dokumen terpenuhi agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” pungkasnya.

Dengan kejelasan mekanisme dan dukungan lintas pihak, Program Bestari diharapkan tetap menjadi solusi strategis peningkatan kompetensi dan kesempatan kerja bagi warga Sukabumi tanpa menyisakan polemik di ruang publik. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi

    Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, kembali mengumumkan pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI pada jumpa pers di markas PWI DKI Jakarta, Kamis malam (15/8). Pemberhentian ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024. Kesit menjelaskan, PWI DKI Jakarta telah mencatat keputusan […]

  • BNNK Sukabumi Dorong Pemkot Percepat Pembahasan Perda Narkoba

    BNNK Sukabumi Dorong Pemkot Percepat Pembahasan Perda Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Sukabumi, membuat Kota Sukabumi masuk kedalam peringkat 3 besar se-Jawa Barat, dalam peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut, Sabtu (18/12/2021). Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, menghadiri rapat kerja perangkat daerah Kota Sukabumi, bersama Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK) Sukabumi di sebuah hotel […]

  • Raperda  Penyelenggaraan Perhubungan  Tingkatkan Pelayanan Transportasi

    Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Tingkatkan Pelayanan Transportasi

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pembahasan Raperda  ( Rancangan Peraturan Daerah) Penyelenggaraan Perhubungan , mendorong Pemerintah Kota Bandung,untuk meningkatkan pelayanan tranfortasi yang lebih baik dimasa yang akan datang. Hal itu dikatakan  Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung drg Susi Sulastri pada rapat Pansus 4 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda Penyelenggaraan Perhubungan . Lebih jauh drg.Susi Sulastri […]

  • Respon Aduan Warga Kota Bandung, Erwin Pastikan Bengkel Besi di Jalan Rajawali tak Lagi Ganggu Kenyamanan

    Respon Aduan Warga Kota Bandung, Erwin Pastikan Bengkel Besi di Jalan Rajawali tak Lagi Ganggu Kenyamanan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan aktivitas bengkel besi yang berwada di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Andir, Kota Bandung tidak lagi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd. saat meninjau langsung lokasi usaha tersebut bersama perangkat kewilayahan, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Peninjauan dilakukan […]

  • KPPD Bandung Bangun Karakter Anak

    KPPD Bandung Bangun Karakter Anak

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota DPRD Kota Bandung, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos., menghadiri Undangan Kemendikbudristek Acara Diskusi Kelompok Terpumpun dan Pengukuhan Pengurus KPPD Kota Bandung, di Novotel Bandung, Senin (9/10/2023). Acara diskusi ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Drs. H. Hikmat Ginanjar serta jajaran dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat. Pada acara […]

  • Komisi C DPRD Kota Bandung Tinjau Persiapan GBLA Untuk Laga Persib Bandung di Liga 1

    Komisi C DPRD Kota Bandung Tinjau Persiapan GBLA Untuk Laga Persib Bandung di Liga 1

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBIbews.id – Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan tinjauan kondisi dan kesiapan pemanfaatan kembali dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), untuk digunakan Persib Bandung dalam mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, Selasa (10/5/2022). Kegiatan tinjauan tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, SP., diikuti oleh Sekretaris Komisi C, Ferry Cahyadi […]

expand_less