Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Sukabumi Kebut Revisi RTRW dan RTH

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 464
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Pembahasan revisi regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Sukabumi masih terus bergulir. DPRD Kota Sukabumi bersama pemerintah daerah kini tengah menggodok perubahan aturan tersebut dengan menunggu sinkronisasi kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan revisi regulasi tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah kota. Pasalnya, aturan tersebut harus selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi.

“Di Badan Musyawarah kita sudah bahas. Kita sedang menggodok regulasi RTH atau RTRW, tapi juga menunggu arahan dari provinsi karena harus diselaraskan,” ujar Wawan, Rabu (29/4/2025).

Saat ini, kata dia, DPRD bersama pemerintah daerah masih mengkaji fokus revisi, apakah pada perluasan Ruang Terbuka Hijau atau penyesuaian RTRW. Kajian tersebut dinilai penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Sukabumi ke depan.

“Kita sedang melihat apakah RTH yang perlu diperluas atau RTRW yang direvisi. Semua masih dalam kajian,” jelasnya.

Selain itu, proses harmonisasi regulasi juga menjadi tahapan krusial dalam penyusunan aturan tersebut. Tidak hanya melibatkan bagian hukum daerah, penyusunan regulasi kini harus melalui harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tingkat Jawa Barat.

“Sekarang tidak cukup hanya di bagian hukum, tapi harus ada harmonisasi di Kemenkumham. Itu yang sedang berjalan,”katanya.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus dilakukan karena provinsi memiliki kepentingan dalam penataan ruang wilayah yang terintegrasi.

“Provinsi juga sedang mengkaji, jadi kita menunggu agar regulasinya sinkron. Ini tidak bisa hanya di kota saja,”tambahnya.

Revisi RTRW dan RTH ini dinilai penting untuk mendorong masuknya investasi ke Kota Sukabumi. Dengan adanya kepastian regulasi, investor diharapkan dapat menyesuaikan rencana usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita butuh regulasi ini segera selesai supaya investor bisa masuk dan menyesuaikan dengan aturan yang ada,”ungkapnya.

Meski proses revisi telah berjalan selama beberapa bulan, DPRD optimistis pembahasan dapat segera rampung dalam waktu dekat. Hal ini sejalan dengan dorongan kepala daerah yang menginginkan percepatan penyelesaian regulasi tersebut.

“Dorongan dari Pak Wali Kota untuk mempercepat pembahasan juga cukup kuat, kita juga sama. Insya Allah  regulasi itu tak lama lagi akan disahkan,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi Sidak Mega Proyek Lapang Merdeka, Ini Temuannya

    Wali Kota Sukabumi Sidak Mega Proyek Lapang Merdeka, Ini Temuannya

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, meninjau langsung progres pembangunan mega proyek Lapang Merdeka dan Alun-Alun Kota Sukabumi, yang tak lama lagi akan berakhir masa kontrak pengerjaannya, Jumat (12/11/2021). Fahmi yang di dampingi pihak pengembang dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, melihat progres pengerjaan yang sedang berjalan saat ini, serta […]

  • Humaira Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah, Lewat Penyebarluasan Perda

    Humaira Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah, Lewat Penyebarluasan Perda

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MbiNews.id — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Humaira Zahrotun Noor, melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat (Sosperda) No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Desa Lengensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (05/12/2024). Humaira menyebut kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah kali ini sebagai upaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat, bahwa Provinsi Jawa […]

  • 30 Kecamatan Di Kota Bandung, 15 Yang Mampu Siapkan Tempat Isolasi Mandiri

    30 Kecamatan Di Kota Bandung, 15 Yang Mampu Siapkan Tempat Isolasi Mandiri

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, Kecamatan harus memiliki tempat isolasi mandiri. Hal ini sebagai langkah agar penanganan Covid-19 lebih cepat. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Hendrawan terus mendorong agar kecamatan dan puskesmas terus menjalin koordinasi intensif terkait pengadaan tempat isolasi mandiri. Hasilnya, dari 30 kecamatan di Kota Bandung saat ini sudah ada 15 kecamatan yang […]

  • Genjot Percepatan Ekonomi, Bandara Husein Sastranegara Kembali Buka Rute Internasional

    Genjot Percepatan Ekonomi, Bandara Husein Sastranegara Kembali Buka Rute Internasional

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam waktu dekat ini Bandara Husein Sastranegara akan kembali membuka rute penerbangan internasional ke Kota Bandung. Rencana ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seusai rapat bersama pihak Angkasa Pura II dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) di Balai Kota Bandung, Senin, 25 April 2022. “Angkasa Pura mengajak pemerintah kota (pemkot) untuk […]

  • Sulit Dapatkan Air Bersih Ali Hasan Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Sulit Dapatkan Air Bersih Ali Hasan Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    CIMAHI, MBInews.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ali Hasan melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2022-2023 di wilayah RW 01 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Selasa (01/11/22). Kegiatan Reses kali ini dimanfaatkan Mang Ali, sapaan akrabnya, untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat daerah pemilihannya di Kota Bandung dan Kota Cimahi. […]

  • Sukabumi Perluas Perlindungan Pekerja, Program “Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai” Resmi Diluncurkan

    Sukabumi Perluas Perlindungan Pekerja, Program “Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai” Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.881
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meluncurkan program “Ayeuna Waktuna, Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai”, sebagai strategi memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal. Program hasil kolaborasi Pemkot Sukabumi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi ini menargetkan terbentuknya Agen Perisai di setiap kelurahan sebagai ujung tombak edukasi dan perekrutan peserta baru. […]

expand_less