Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 112 Ribu Obat Terlarang dan Ratusan Gram Narkoba dari 85 Perkara Inkracht

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 233
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari 85 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Oktober 2025 hingga Juni 2026. Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Selasa (9/6/2026), didominasi barang bukti kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 60 kasus merupakan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 663 gram sabu-sabu, 875 gram ganja, enam butir pil ekstasi, serta 39 unit timbangan digital yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Selain itu, Kejari Kota Sukabumi juga memusnahkan barang bukti dari 10 perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan berupa 112.285 butir obat-obatan terlarang.

Rinciannya terdiri atas 95.304 butir tramadol, 16.293 butir hexymer, 142 butir riklona, 80 butir atarax alprazolam 1 miligram, 70 butir merlopam lorazepam, serta 396 butir alprazolam.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi, Eko Hartoyo

, mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan,”ujar Eko.

Tak hanya barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 10 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda berupa pakaian bekas, tas bekas, dokumen, serta barang lain yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis.

 

Sementara itu, dari lima perkara pelanggaran Undang-Undang Darurat, turut dimusnahkan satu unit helm dan satu buah senjata tajam.

Menurut Eko, tingginya jumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan menjadi gambaran bahwa peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama oleh aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memberikan pesan bahwa setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan barang bukti,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya melakukan penuntutan, tetapi juga memastikan seluruh proses penanganan perkara, termasuk pengelolaan dan pemusnahan barang bukti, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Eko menilai keberhasilan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejari Kota Sukabumi dalam menjaga integritas penegakan hukum. Kami juga berharap masyarakat semakin waspada dan bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” pungkasnya.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lowongan Pekerjaan, DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Ahli

    Lowongan Pekerjaan, DLHK Kota Bandung Buka Kesempatan Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Ahli

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINews.id- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung membuka lowongan kerja untuk posisi pegawai tidak tetap atau tenaga ahli dan pendukung. Terdapat 8 formasi terbuka yang siap diisi oleh para pelamar.Di antaranya, tenaga ahli muda desain komunikasi visual, tenaga ahli muda data analisis, tenaga pendukung pengawas lingkungan hidup, tenaga pendukung analis labolatorium, dan tenaga […]

  • Perumda AM TBW Kota Sukabumi Luncurkan Dua Inovasi

    Perumda AM TBW Kota Sukabumi Luncurkan Dua Inovasi

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Perusahaan Umum Darah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumdam AM TBW) Kota Sukabumi mengeluarkan dua inovasi pelayanan. Yakni, sambungan Langganan Nganggo Angsuran (Sambal Goang), dan pembayaran tagihan melalui QRIS bekerjasama dengan Perbankan. Ke dua inovasi tersebut di launcing oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, dihalaman Kantor PDAM. Selasa, (9/3/2021). Fahmi mengungkapkan, bahwa PemKot Sukabumi mendorong […]

  • Kecamatan Sukasari Dukung Gerakan Kang Pisman Dan Drumpori

    Kecamatan Sukasari Dukung Gerakan Kang Pisman Dan Drumpori

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung memiliki beberapa program terkait kebersihan dan lingkungan hidup, di antaranya Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan manfaatkan Sampah). Selain itu, dalam upaya pencegahan banjir dampak dari musim penghujan, Pemkot Bandung juga sudah memiliki solusi yakni pembuatan drumpori. Seluruh wilayah turut mengaplikasikan program ini termasuk, Kecamatan Sukasari. Pada hari Jumat (26/7/2019), […]

  • Ingin Punya Pensiun Sejak Dini? Ayo Bergabung Bersama DPLK, Simak Syaratnya

    Ingin Punya Pensiun Sejak Dini? Ayo Bergabung Bersama DPLK, Simak Syaratnya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id- bank bjb menghadirkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi nasabah yang ingin merencanakan pensiun sejak dini. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan nasabah untuk mewujudkan pensiun sejahtera. Pensiun merupakan suatu hal yang harus disiapkan sedini mungkin. Siapapun dan berapapun besarnya penghasilan saat ini, wajib memiliki pensiun. DPLK bank bjb dapat membantu mewujudkan keinginan dan […]

  • Perekrutan Panwascam Kabupaten Sukabumi  Menuai Gejolak, GMNI : Pokja Bawaslu Tidak Profesional

    Perekrutan Panwascam Kabupaten Sukabumi Menuai Gejolak, GMNI : Pokja Bawaslu Tidak Profesional

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Abdullah Masyhudi menilai hasil perekrutan Panwascam yang dilakukan oleh Pokja Bawaslu Kabupaten Sukabumi tidak profesional dalam tahapannya. “Hasil pengumuman dari perekrutan Panwascam ini menuai gejolak yang luar biasa, kami melihat pokja rekruitmen Bawaslu tidak profesional dalam semua tahapannya” ujarnya, Minggu (22/12/19). Abdul mengatakan, Bawaslu Kabupaten […]

  • Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Indek Kota Toleran

    Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Indek Kota Toleran

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meraih penghargaan indeks Kota Toleran tahun 2020 dari Setara Institute. Penghargaan tersebut diberikan di Hotel Ashley Jakarta, Kamis, (25/2/2021).Dalam penilaian Setara Institute terdapat 10 Kota di Indonesia dengan skor toleransi tertinggi dan Kota Sukabumi mendapatkan skor tertinggi yakni 5,546. Penilaian tersebut dilakukan di 94 Kota dan Kabupaten se – Indonesia […]

expand_less