Breaking News
Trending Tags

Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 112 Ribu Obat Terlarang dan Ratusan Gram Narkoba dari 85 Perkara Inkracht

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari 85 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Oktober 2025 hingga Juni 2026. Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Selasa (9/6/2026), didominasi barang bukti kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 60 kasus merupakan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 663 gram sabu-sabu, 875 gram ganja, enam butir pil ekstasi, serta 39 unit timbangan digital yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Selain itu, Kejari Kota Sukabumi juga memusnahkan barang bukti dari 10 perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan berupa 112.285 butir obat-obatan terlarang.

Rinciannya terdiri atas 95.304 butir tramadol, 16.293 butir hexymer, 142 butir riklona, 80 butir atarax alprazolam 1 miligram, 70 butir merlopam lorazepam, serta 396 butir alprazolam.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi, Eko Hartoyo

, mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan,”ujar Eko.

Tak hanya barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 10 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda berupa pakaian bekas, tas bekas, dokumen, serta barang lain yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis.

 

Sementara itu, dari lima perkara pelanggaran Undang-Undang Darurat, turut dimusnahkan satu unit helm dan satu buah senjata tajam.

Menurut Eko, tingginya jumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan menjadi gambaran bahwa peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama oleh aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memberikan pesan bahwa setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan barang bukti,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya melakukan penuntutan, tetapi juga memastikan seluruh proses penanganan perkara, termasuk pengelolaan dan pemusnahan barang bukti, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Eko menilai keberhasilan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejari Kota Sukabumi dalam menjaga integritas penegakan hukum. Kami juga berharap masyarakat semakin waspada dan bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” pungkasnya.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD 2025 Kota Bandung Ditetapkan, Catatan Badan Anggaran Dewan untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

    APBD 2025 Kota Bandung Ditetapkan, Catatan Badan Anggaran Dewan untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ditetapkan jadi Perda, dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 26 November 2024. Sebelum ditetapkan, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung memberikan laporan hasil pembahasan RAPBD 2025 yang dibacakan di hadapan forum Rapat Paripurna oleh Sekretaris DPRD selaku Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran, Salman Fauzi. Pembahasan Raperda […]

  • Achmad Nugraha dan Folmer Silalahi Hadir di Tengah Pelatihan Pemagangan.

    Achmad Nugraha dan Folmer Silalahi Hadir di Tengah Pelatihan Pemagangan.

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Beragam ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan atau pemaganggan tersebut dapat memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mandiri dengan membuka lapangan sendiri. Hal tersebut disampaikan Achmad dalam Pembukaan Pemagangan Dalam Negeri Anggaran Tahun 2022, di Hotel Ultima Horison, Bandung, Senin (21/3/2022). Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Anggota Komisi C DPRD Kota […]

  • Rapim SKPD Kota Sukabumi, Ini Pesan Penjabat Walikota

    Rapim SKPD Kota Sukabumi, Ini Pesan Penjabat Walikota

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Evaluasi Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2023. Dilansir dari situs resmi milik Pemerintah Kota Sukabumi, Kegiatan tersebut berlangsung di Goalpara Tea Park, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/01). Dalam acara Rapim yang berlangsung ini, […]

  • Terkait Penerimaan PPDB, Sekolah Swasta Ingin Turut Andil Dalam Perencanaan Pendidikan

    Terkait Penerimaan PPDB, Sekolah Swasta Ingin Turut Andil Dalam Perencanaan Pendidikan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Pembina Yayasan PGII, Djaman Satori berharap Pemerintah Kota Bandung melibatkan sekolah swasta saat membuat perencanaan bidang pendidikan. Salah satunya juga terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Seperti PPDB itu diharapkan nanti ke depan ada musyawarah. Swasta itu diajak untuk membuat perencanaan sehingga sudah bisa mengantisipasi kondisinya,” tutur Djaman beraudiensi dengan […]

  • Pelantikan Bambang Tirtoyuliono Jadi Pj Wali Kota Bandung

    Pelantikan Bambang Tirtoyuliono Jadi Pj Wali Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Bambang Tirtoyuliono telah. resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung untuk menduduki jabatan Wali Kota Bandung yang habis masa kepemimpinannya pada 20 September 2023 mendatang. Rencananya, Bambang akan dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin pada Rabu 20 September 2023 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Plh. Wali Kota Bandung, Ema […]

  • Ayi Koswara Kecewa  JPU Berikan Tuntutan Terdakwa Hanya 18 Bulan ?

    Ayi Koswara Kecewa JPU Berikan Tuntutan Terdakwa Hanya 18 Bulan ?

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa  Yusuf  Abdul Latief (33) selama 18 bulan hukuman penjara.Yusuf Abdul Latif dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan cek bodong  terhadap Ayi Koswara Tuntutan itu dibacakan jaksa Cucu Gantina dalam sidang yang digelar secara Virtual di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung Jalan RE Martadinata kota Bandung Selasa […]

expand_less