Hadiri Kegiatan di Keluarahan Nanggeleng, Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Masyarakat
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 25 menit yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi mendorong masyarakat Kelurahan Nanggeleng untuk meningkatkan pengelolaan sampah rumah tangga, khususnya sampah organik, agar memiliki nilai manfaat melalui pengolahan menjadi kompos.
Upaya tersebut dilakukan melalui Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat untuk Kelompok Masyarakat Kelurahan Nanggeleng yang dihadiri langsung oleh Wali Kota SUkabumi, Ayep Zaki, di Ruang Pertemuan Kelurahan Nanggeleng, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 40 peserta dan menghadirkan dua narasumber. Salah satunya berasal dari Kejaksaan yang memberikan penguatan wawasan kepada masyarakat terkait aturan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan pemberdayaan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah organik rumah tangga. Pengolahan sampah menjadi kompos diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi persoalan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menekankan, keberhasilan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di tingkat wilayah.
Menurutnya, sinergi harus dibangun mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, RT/RW, pemuda, hingga masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kolaborasi sampai ke tingkat RT dan RW harus diperkuat agar berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat,”ujarnya.
Ia menyebutkan, penguatan peran RT/RW tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat diarahkan untuk membantu menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Salah satunya menyangkut keberadaan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), pemberdayaan pemuda melalui Baznas, serta upaya menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, tertata, aman, dan nyaman.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berperan dalam mendukung penerimaan daerah, di antaranya melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Tidak hanya dalam menjaga lingkungan, tetapi juga dalam membantu pemerintah meningkatkan penerimaan daerah dan memastikan program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,”katanya.
Ayep juga, menyampaikan komitmennya untuk turun langsung ke berbagai wilayah di Kota Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kondisi masyarakat sekaligus memastikan berbagai persoalan di lapangan mendapat perhatian pemerintah.
“Insyaallah, saya akan terus berkeliling ke seluruh wilayah Kota Sukabumi. Dengan turun langsung, kita dapat melihat kondisi yang sebenarnya dan menentukan langkah yang tepat untuk menghadirkan perubahan bagi masyarakat,”ucapnya.
Dalam menjalankan pemerintahan, ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar setiap kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, aturan mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal), petunjuk pelaksanaan (juklak), hingga ketentuan lainnya harus menjadi dasar dalam mengambil setiap keputusan.
“Setiap kebijakan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan secara konsisten. Dengan berpedoman pada aturan, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,”tegasnya.
Sementara itu, kehadiran narasumber dari Kejaksaan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum dan aturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengelolaan sampah organik menjadi kompos diharapkan mampu menjadi praktik berkelanjutan sekaligus memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dalam menjaga kualitas lingkungan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kelurahan Nanggeleng diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih bersih dan sehat sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik di tingkat kelurahan.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur


Saat ini belum ada komentar