Breaking News
Trending Tags

Akibat Iuran BPJS Naik 100℅, Peserta Cimahi-KBB Ajukan Turun Kelas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KBB, MBInews.id – Setelah adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen per 1 Januari 2020. Sekitar 10 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Cimahi turun kelas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Idham Kholid mengungkapkan, penurunan kelas tersebut terlihat dari jumlah kunjungan di sejumlah rumah sakit yang melayani pasien BPJS. Mereka memutuskan untuk menurunkan pelayanan dari kelas I ke kelas II ataupun dari kelas II ke kelas III untuk menyesuaikan tarif baru.

“Dan, kami juga membantu proses penurunan kelas bagi para peserta BPJS Kesehatan. Datang saja ke Kantor BPJS setempat untuk mengajukan penurunan kelas,” katanya, Rabu (4/12/2019).

BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melayani kepesertaan JKN untuk warga di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Di Kota Cimahi, kepesertaan BPJS sudah mencapai 90% dari jumlah penduduk sekitar 800.000 orang. Sementara di Bandung Barat, kepesertaan baru mencapai 76% dari total penduduk sekitar 1,7 juta orang.

Secara umum, lanjut dia, peserta yang menurunkan kelas tersebut merupakan peserta BPJS mandiri. Sebab untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah daerah, tetap mendapatkan layanan di kelas III.

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Penyesuaian iuran ini untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen itu terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa besaran iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

“Untuk peserta mandiri akan berlaku di 1 Januari 2020, dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres dimaksud. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah, kenaikan iuran sudah berlaku sejak 1 Agustus 2019. Untuk golongan PBI ini yang awalnya dikenakan tarif iuran sebesar Rp 23.000 per bulan kini menjadi Rp 42.000 per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, Idham menambahkan, pangkal permasalahan keuangan di tubuh BPJS Kesehatan adalah karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran pengguna dan uang yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. “Makanya kami defisit. Tapi untuk pembayaran ke sejumlah rumah sakit, kami sudah hampir menyelesaikannya. Tinggal tersisa satu bulan lagi,” tandasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grebek Villa Taman Aggrek Sukabumi, Satgassus Merah Putih Polri Sita 402,38 Kg Sabu – Sabu Siap Edar

    Grebek Villa Taman Aggrek Sukabumi, Satgassus Merah Putih Polri Sita 402,38 Kg Sabu – Sabu Siap Edar

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Penggerebekan di Villa Taman Anggrek Sukaraja Kabupaten Sukabumi Satgassus Merah Putih Polri menyita Ratusan Kilogram jenis narkotika yang terbungkus bulat oleh plastik putih transparan. “Kemarin sore anggota kita satgasus merah putih bersama tim berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti 402.38 Kg jenis sabu-sabu” ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat […]

  • Peringatan Hari Bhakti Postel Ke-80: Merawat Sejarah Berdirinya Pos Indonesia

    Peringatan Hari Bhakti Postel Ke-80: Merawat Sejarah Berdirinya Pos Indonesia

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KETIKA usia Pos Indonesia menjejak di angka ke-279, ada kisah heroik mencuat. Terkait dengan bangunan tua di Jalan Cilaki Nomor 73, Bandung. Tepat di samping kanan Gedung Sate. Jelang Hari Bhakti Postel ke-80 yang jatuh pada 27 September 2025, ingatan komunal ditarik lagi pada sebuah perjalanan panjang perjuangan bangsa Indonesia. Dalam konteks yang lebih khusus, […]

  • Alami Penurunan Tanah, Pemkot Cimahi Minta Industri Kurangi Pengambilan air bawah tanah

    Alami Penurunan Tanah, Pemkot Cimahi Minta Industri Kurangi Pengambilan air bawah tanah

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Mbinews.id, CIMAHI– Hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukan adanya peristiwa penurunan tanah yang terjadi di wilayah Bandung Raya yang cukup mengkhawatirkan. Termasuk di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi angkat bicara perihal adanya aktifitas penurunan permukaan tanah (landsubsidence) di Bandung Raya, termasuk di Kota Cimahi, yang dianggap cukup mengkhawatirkan. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota […]

  • Ini Kata Kepala Bappeda Kota Sukabumi di Genap Empat Tahun Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

    Ini Kata Kepala Bappeda Kota Sukabumi di Genap Empat Tahun Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Dimasa Kepemimpinan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami kini telah genap berusia 4 tahun, hal ini berarti bahwa pasangan yang dilantik pada 20 September 2018 lalu ini akan memasuki fase kelima atau tahun terakhir dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi […]

  • Deklarasi Damai di Kabupaten Bandung: Sinergi TNI, Polri dan Masyarakat

    Deklarasi Damai di Kabupaten Bandung: Sinergi TNI, Polri dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Silaturahmi dan deklarasi damai organisasi kemasyarakatan kabupaten bandung yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI dan Polri. Rabu, 3 September 2025, Hotel Sutan Raja Soreang. Bupati Bandung, Dr. HM. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara tersebut. “Deklarasi damai yang digelar saat ini berjalan lancar, berkat kerjasama yang […]

  • Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex

    Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id, – Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Yuddy Renaldi, diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Semarang, Kamis (07/05/2026). Ketua Majelis […]

expand_less